OJK Dorong Milenial Manfaatkan KUR untuk Kembangkan “Entrepreneurship” di Sektor Pertanian
OJK mendorong generasi milenial untuk mengembangkan entrepreneurship di sektor pertanian dengan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk itu, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik lembaga keuangan (perbankan), pemerintah daerah, maupun pengusaha untuk turut serta mendukung milenial di sektor pertanian melalui pengembangan ekonomi hijau dan keuangan berkelanjutan.
KUR adalah skema pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan. KUR bermaksud memperkuat permodalan sebagai implementasi kebijakan percepatan pembangunan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Dilansir Katadata, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah menetapkan kenaikan kuota KUR dari Rp 285 triliun pada 2021 menjadi Rp 373,13 triliun pada 2022.
Keterlibatan generasi milenial dalam pengembangan entrepreneurship dipandang sangat penting untuk menumbuhkan perekonomian Indonesia ke depan. Oleh karena itu, di samping adanya dukungan pembiayaan KUR, pemerintah juga menyediakan dukungan penguatan ekosistem UMKM dengan pembinaan tentang bagaimana mengolah, menjual, hingga mengekspor produk ke pasar global dengan teknologi digital. Milenial pelaku UMKM di sektor pertanian dari hulu ke hilir termasuk pihak yang bisa mendapatkan fasilitasi ini.
“OJK mendukung rencana Bapak Presiden untuk mengolah lahan-lahan yang belum dioptimalkan, luar biasa besar jumlahnya! Kami keliling daerah, di Sulawesi Utara ada ratusan hektare (ha) lahan milik swasta yang gak diapa-apain oleh pemiliknya. Ini kita tanami serai wangi untuk diolah jadi okta, oktanya kita ekspor. Petaninya pakai KUR dalam kelompok, per kelompok KUR mendapat pembiayaan sekitar Rp 12,5 juta. Dalam tiga bulan, para petani itu sudah bisa mengembalikan dana KUR. Tadinya para petani ini mungkin tidak punya pekerjaan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam seminar “Tantangan Milenial Merebut Peluang Akses Pembiayaan dalam Ekosistem UMKM dan Ekonomi Hijau”.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana mengimplementasikan dan memperluas (scale up) akses KUR, agar dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh milenial untuk mengembangan entrepreneurship di sektor pertanian. Perlu kerjasama yang kuat antara OJK dan Bank Indonesia, pemerintah daerah yang memahami lahan-lahan yang belum dioptimalkan di daerahnya, perbankan untuk memudahkan akses pembiayaan secara digital, dan pengusaha untuk mendukung pengembangan UMKM di sektor pertanian. Presiden sudah memberikan arahan porsi UMKM pada 2024 harus 30% secara nasional,” imbuhnya.
Komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29% pada 2030, dan karbon netral pada 2060 membutuhkan biaya yang sangat besar. Kebutuhan pendanaan penanganan krisis iklim di Indonesia setidaknya mencapai US$ 479 miliar atau setara Rp 6.700 triliun (Rp745 triliun per tahun) hingga 2030. Pendanaan ini membutuhkan kolaborasi multi-pihak, baik pemerintah, bisnis, maupun masyarakat sipil (termasuk filantropi) untuk menyokong dana publik (APBN).
Kebutuhan pendanaan penanganan krisis iklim ini meniscayakan ekonomi Indonesia yang kuat, salah satunya dengan mengembangkan ekonomi hijau melalui entrepreneurship di sektor pertanian yang sangat besar potensinya dengan dukungan multi-pihak dan teknologi digital, khususnya bagi kalangan muda.
Editor: Marlis Afridah
Sumber: Seminar OJK
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Ari adalah seorang jurnalis dan penulis konten di Green Network ID.