Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani Kecil

Sejumlah organisasi masyarakat sipil meluncurkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani Kecil untuk membantu petani menjaga hutan dan memastikan komoditas yang dihasilkan dapat menembus pasar global.
Oleh Seftyana Khairunisa
4 Juli 2024
seorang lelaki menggunakan caping dan memegang cangkul berdiri di tanah berumput

Foto: Maksym Ivashchenko di Unsplash.

Deforestasi memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan, sosial, hingga ekonomi. Hutan yang ditebangi akan melepaskan karbon ke atmosfer sehingga dapat memperparah pemanasan global dan berdampak pada rusaknya habitat dan keanekaragam hayati. Sementara itu, masyarakat yang bergantung pada hutan juga akan terganggu kehidupannya, termasuk para petani. Terkait hal tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengembangkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani Kecil untuk membantu petani dalam menjaga hutan dan memastikan komoditas yang dihasilkan dapat menembus pasar global.

Petani Kecil dalam Regulasi Deforestasi

Pada 16 Mei 2023, Uni Eropa mengesahkan Undang-Undang Anti-Deforestasi (European Union Deforestation Regulation) untuk memastikan bahwa produk yang masuk pasar Uni Eropa tidak berkontribusi pada deforestasi global. Setidaknya ada tujuh komoditas yang diatur, yaitu sawit, kopi, dagung, kayu, kakao, kedelai, dan karet. Undang-undang ini menjadi sebuah langkah besar untuk menuntut komitmen terkait rantai pasok yang berkelanjutan sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon.

Disahkannya Undang-Undang ini memunculkan perdebatan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang selama ini merupakan salah satu mitra dagang Uni Eropa. Di satu sisi, UU ini dapat membantu petani untuk menerapkan praktik berkelanjutan dan membuka peluang pasar. Namun di sisi lain, peraturan tersebut juga berpotensi merugikan petani kecil yang tidak memiliki sumber daya atau pengetahuan teknis untuk membuktikan bahwa komoditas yang mereka hasilkan tidak berkontribusi terhadap deforestasi. Para petani kecil rentan terkena sanksi sehingga dapat mengurangi kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam pasar, yang pada gilirannya akan mengancam kehidupan mereka.  

Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani Kecil

Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani Kecil merupakan hasil kolaborasi High Carbon Stock Approach (HCSA), Serikat Pekerja Kelapa Sawit (SPKS), Yayasan Petani Pelindung Hutan, Greenpeace, dan High Conservation Value Network (HCVN). Pedoman ini disusun selama lebih dari enam tahun dengan melibatkan para petani kecil di desa, termasuk perempuan dan anak muda, dan diujicobakan di Kalimantan Barat untuk memastikan agar panduan tersebut mudah diadaptasi oleh komunitas lokal.

“Kami para petani yang tergabung dalam Komunitas Poyo Tono Hibun sebagai masyarakat Dayak Hibun sangat mendukung adanya Toolkit Bebas Deforestasi ini. Saya melihat sendiri bahwa toolkit ini benar-benar dikembangkan berdasarkan masukan dari para petani, masyarakat adat dan komunitas lokal ketika toolkit ini diujicobakan di Kalimantan Barat. Saya sudah melihat sendiri dampak positifnya. Kami membutuhkan bantuan dari semua pihak agar para petani dapat menerapkan praktik-praktik terbaik dan terus melestarikan hutan tanpa meninggalkan kearifan lokal dan budaya kami,” kata Valens Adi, perwakilan petani dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Secara garis besar, ada enam tahap yang dikembangkan dalam pedoman tersebut, yaitu:

  • Persiapan untuk menjangkau partisipasi petani kecil. 
  • Sosialisasi dan peningkatan kesadaran untuk mengidentifikasi dan mendapat persetujuan dari petani kecil dan masyarakat lokal dalam mengimplementasikan panduan. 
  • Social mapping untuk memahami sejarah penggunaan lahan dan potensi adanya konflik lahan, termasuk ancaman dan potensi untuk konservasi.
  • Pemetaan area atau tanah penting milik masyarakat lokal. 
  • Verifikasi lapangan. 
  • Pengembangan Rencana Konservasi dan Penggunaan Lahan Terpadu dan pengelolaan serta pemantauan.

Komitmen Hentikan Deforestasi

Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani Kecil ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan tata kelola sumber daya alam, terutama di tingkat tapak. Namun, panduan ini juga harus dibarengi dengan komitmen kuat dari pemerintah untuk terus menurunkan laju deforestasi yang terjadi di Indonesia. Perlu ada pengawasan dan penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi pembabatan hutan dan menggencarkan rehabilitasi. 

Pemerintah juga bisa berbenah dalam memberikan perizinan untuk pembukaan lahan yang melibatkan deforestasi agar tidak semakin mengorbankan hutan yang tersisa. Tidak kalah penting, pelibatan masyarakat dalam kebijakan dan pengakuan hutan-hutan adat juga merupakan langkah penting yang bisa ditempuh.

“Petani kecil kerap disalahkan atas terjadinya deforestasi di Indonesia dan kemudian tersisih dari pasar. Namun, kolaborasi kami dengan petani kecil membuktikan bahwa mereka bisa melakukan praktik bebas-deforestasi. Kami berharap dengan pedoman ini para petani kecil anggota kami mendapat akses yang lebih adil terhadap pasar. Mereka juga akan bisa membantu pemerintah mewujudkan komitmen mengurangi deforestasi,” kata Sabaruddin, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

Editor: Abul Muamar

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Continue Reading

Sebelumnya: Denmark Usulkan Pemberlakuan Pajak Karbon Sektor Peternakan
Berikutnya: Pentingnya Transformasi Politik dan Ekonomi di Tengah Perubahan Iklim

Lihat Konten GNA Lainnya

Empat tangan anak-anak yang saling berpegangan Mengatasi Perundungan di Lingkungan Pendidikan dengan Aksi Kolektif
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengatasi Perundungan di Lingkungan Pendidikan dengan Aksi Kolektif

Oleh Andi Batara
17 Oktober 2025
sekawanan bison sedang memamah di atas padang rumput yang tertutup salju Mendorong Rewilding untuk Memulihkan Krisis Ekologi
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mendorong Rewilding untuk Memulihkan Krisis Ekologi

Oleh Kresentia Madina
17 Oktober 2025
meja dengan berbagai ikan segar tersusun di atasnya Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Oleh Seftyana Khairunisa
16 Oktober 2025
dua elang hitam kepala putih bertengger di ranting pohon yang tak berdaun Bagaimana Bahasa Potawatomi Menghidupkan dan Menghormati Alam
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Bahasa Potawatomi Menghidupkan dan Menghormati Alam

Oleh Dina Oktaferia
16 Oktober 2025
Kursi roda anak berukuran kecil di samping deretan kursi kayu, dengan latar belakang papan tulis hitam dan lantai berkarpet berwarna cerah. Mengatasi Tantangan yang Dihadapi Anak dengan Disabilitas
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Mengatasi Tantangan yang Dihadapi Anak dengan Disabilitas

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
15 Oktober 2025
orang-orang menunggang kuda menyusuri aliran sungai Bagaimana Ongi River Movement di Mongolia Melindungi Manusia dan Lingkungan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Bagaimana Ongi River Movement di Mongolia Melindungi Manusia dan Lingkungan

Oleh Dinda Rahmania
15 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia