Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Konten Sponsor
  • Dukung Misi Kami
  • Panduan Menulis Siaran Pers
  • Panduan Menulis Opini
  • Asia
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Dunia
  • Muda
  • SDGs
  • Topik
  • #LetterfromtheFounder
  • Kabar
  • Unggulan

Pengesahan UU TPKS: Ujung Tombak Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi disahkan menjadi UU setelah enam tahun pembahasan di DPR. Langkah ini menjadi angin segar dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.
Oleh Ayu Nurfaizah
19 April 2022
Aksi massa mendesak pengesahan RUU PKS di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2020 ©CNN Indonesia/Andry Novelino

Aksi massa mendesak pengesahan RUU PKS di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 7 Juli 2020 | ©CNN Indonesia/Andry Novelino

DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang (UU) pada Selasa (12/04). Pengesahan ini menjadi angin segar bagi seluruh elemen masyarakat yang menuntut keadilan atas kekerasan seksual, terutama setelah penggodokan UU TPKS di Senayan selama enam tahun.

Inisiasi mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah dimulai sejak 2012, lalu. Satu dekade kemudian, RUU ini baru resmi disahkan menjadi UU setelah melalui berbagai pro kontra yang terjadi. Pro kontra muncul tidak hanya dari kalangan masyarakat tetapi juga di parlemen. 

Poin Penting dalam Pengesahan

Sejumlah elemen masyarakat sipil, aktivis, para tokoh, hingga beberapa anggota DPR terus mendorong disahkannya RUU PKS sejak beberapa tahun belakangan ini. Pengesahan ini dinilai sebagai ujung tombak perlindungan korban kekerasan seksual, mengingat selama ini belum ada sistem pemidanaan dan penindakan terhadap beberapa jenis kekerasan seksual. Maka dari itu, terobosan dalam RUU TPKS hadir untuk penanganan kekerasan seksual secara komprehensif. 

UU TPKS mengatur perbuatan kekerasan seksual yang sebelumnya tidak diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional (KUHP). Mulai dari bentuk kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan seksual, hingga hukum acara khusus untuk mengatasi hambatan keadilan korban. UU TPKS mengakomodir hukum yang lebih berpihak kepada korban dengan mengatur hak-hak korban, keluarga, dan saksi. RUU TPKS juga mengakomodir masukan dari koalisi masyarakat sipil seperti mekanisme victim trust fund atau dana bantuan korban.

Perjalanan UU TPKS

Perjalanan UU TPKS selama enam tahun sebelum disahkan melalui pasang-surut perdebatan di DPR. Pertama kali diinisiasi oleh Komnas Perempuan pada 2012, UU terkait kekerasan seksual diberi nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Sekitar empat tahun Komnas Perempuan membujuk DPR untuk membentuk peraturan mengenai kekerasan seksual, baru pada 2016 DPR meminta naskah akademiknya. 

Terhitung RUU PKS telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebanyak empat kali yaitu pada Prolegnas 2016, 2018, 2020, 2021 yang berujung tidak sampai disahkan. Bahkan, pada Juni 2020, RUU PKS dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas. Pada Desember 2021, RUU PKS yang diubah namanya menjadi RUU TPKS disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) menjadi RUU inisiatif DPR. Serangkaian agenda untuk mendorong pengesahan RUU TPKS dilakukan semenjak saat itu hingga akhirnya diketuk palu untuk disahkan dalam Sidang Paripurna 12 April lalu. 

Saat ini, naskah UU TPKS sedang menunggu untuk ditandatangani oleh Presiden. UU TPKS tidak lantas menjadi legislasi yang sempurna. Beberapa catatannya meliputi: tidak mengatur aborsi dan pemerkosaan, belum sepenuhnya mengatur hak korban terkait penanganan dan perlindungan, serta belum mengatur beberapa hak keluarga korban. Meskipun begitu, pengesahan payung hukum ini menjadi langkah penting untuk menyediakan ruang yang lebih aman, tidak hanya bagi para perempuan dan korban kekerasan seksual, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Editor: Abul Muamar 

Terima kasih telah membaca!
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan kami untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Daftar Sekarang

Ayu Nurfaizah
+ posts

Ayu adalah reporter dan penulis konten lepas untuk Green Network ID. Ia juga seorang asisten peneliti, terlibat di Sajogyo Institute.

  • Ayu Nurfaizah
    https://greennetwork.id/author/ayunurfaizah/
    Gandeng Berbagai Pihak, UNDP Bantu Indonesia dalam Pembiayaan Perubahan Iklim
  • Ayu Nurfaizah
    https://greennetwork.id/author/ayunurfaizah/
    The Good Growth Plan: Komitmen Syngenta Wujudkan Pertanian Berkelanjutan
  • Ayu Nurfaizah
    https://greennetwork.id/author/ayunurfaizah/
    Kesiapan Indonesia dalam Pengembangan "Green Jobs"

Continue Reading

Sebelumnya: New Energy Nexus Dukung Startup Indonesia Bangun Energi Bersih Berkeadilan
Berikutnya: Mengurangi Emisi Sapi dengan Bahan Pakan Berbasis Rumput Laut

Artikel Terkait

lima perempuan mengenakan pakaian adat suku baduy berjalan beriringan. 5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan
  • Kabar
  • Unggulan

5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan

Oleh Abul Muamar
30 Desember 2022
seorang perempuan berkaca mata dengan kamera yang menggantung di badannya duduk di atas sampah sambil merentangkan tangan. 8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
  • Kabar
  • Unggulan

8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

Oleh Abul Muamar
29 Desember 2022
empat perempuan saling menyatukan tangan membentuk tanda cinta di tengah hamparan sawah. Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput
  • Kabar
  • Unggulan

Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput

Oleh Abul Muamar
28 Desember 2022
sampah plastik yang terdiri dari tutup botol, sikat gigi bekas, korek api, dan lainnya disusun berdasarkan kesamaan warna. 4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai
  • Kabar
  • Unggulan

4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai

Oleh Abul Muamar
27 Desember 2022
Seni Tani menerima kunjungan anak-anak sekolah untuk belajar berkebun. Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan
  • Unggulan
  • Wawancara

Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan

Oleh Abul Muamar
26 Desember 2022
tangan seseorang memegang buah kopi berwarna merah yang tergantung di tangkai pohonnya. Resilient Coffee: Mendukung Petani Kopi Indonesia di Tengah Perubahan Iklim
  • Kabar
  • Unggulan

Resilient Coffee: Mendukung Petani Kopi Indonesia di Tengah Perubahan Iklim

Oleh Abul Muamar
23 Desember 2022
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Partner
  • lima perempuan mengenakan pakaian adat suku baduy berjalan beriringan. 5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan
    • Kabar
    • Unggulan

    5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan

  • seorang perempuan berkaca mata dengan kamera yang menggantung di badannya duduk di atas sampah sambil merentangkan tangan. 8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
    • Kabar
    • Unggulan

    8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

  • empat perempuan saling menyatukan tangan membentuk tanda cinta di tengah hamparan sawah. Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput
    • Kabar
    • Unggulan

    Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput

  • sampah plastik yang terdiri dari tutup botol, sikat gigi bekas, korek api, dan lainnya disusun berdasarkan kesamaan warna. 4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai
    • Kabar
    • Unggulan

    4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai

  • Seni Tani menerima kunjungan anak-anak sekolah untuk belajar berkebun. Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan
    • Unggulan
    • Wawancara

    Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan

  • Pulau Semakau | Foto: NEA Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura
    • Kabar

    Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura

  • Rempah-Rempah | Foto: Shantanu Pal dari Pexels Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia
    • Kabar
    • Unggulan

    Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia

  • SDG-tracker UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker
    • Kabar

    UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker

  • Beena Rao mengajar anak-anak | Foto: Situs Beena Rao Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh
    • Figur

    Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh

  • Ahmad Bahruddin bersama rekan-rekannya mendirikan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat
    • Wawancara

    Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat

  • kontainer besar berwarna hijau, gedung berwarna biru, dan tabung besar di lokasi proyek Hamparan Gree Energy Raih Sertifikasi B-Corp dan Berkomitmen untuk Dekarbonisasi Industri Makanan
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    Gree Energy Raih Sertifikasi B-Corp dan Berkomitmen untuk Dekarbonisasi Industri Makanan

  • tari kecak ditampilkan oleh warga Bali pada malam hari Bali Rentangkan Sayap untuk Pemulihan Ekonomi yang Lebih Kuat
    • Ikhtisar
    • Partner
    • Unggulan

    Bali Rentangkan Sayap untuk Pemulihan Ekonomi yang Lebih Kuat

  • TEPI Talks #4 dengan tema “Melibatkan Media dalam Aksi Berkelanjutan”. WEA Indonesia Gelar Lokakarya Pelibatan Media untuk Aksi Berkelanjutan Gerakan Akar Rumput
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    WEA Indonesia Gelar Lokakarya Pelibatan Media untuk Aksi Berkelanjutan Gerakan Akar Rumput

  • Ilustrasi Harm Reduction dengan tujuan mendasar yakni menjunjung keselamatan dan martabat semua orang. Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)
    • Ikhtisar
    • Partner
    • Unggulan

    Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)

  • Sejumlah peserta hadir saat sesi dikusi panel acara Lestari Market Day di Park 23 Creative Hub, Bali. INKURI Luncurkan 12 Bisnis Lestari untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan di Bali
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    INKURI Luncurkan 12 Bisnis Lestari untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan di Bali

Tentang Kami

  • Tentang
  • Anggota Tim
  • Bermitra dengan Kami
  • Konten Sponsor
  • Bekerja dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Dukung Misi Kami
  • Panduan Menulis Opini
  • Panduan Menulis Siaran Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Jaringan Penasihat
  • Jaringan Penasihat Muda
  • Jaringan Kontributor Nasional
  • Jaringan Penulis
  • FAQ
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Telegram
  • Etsy
  • Tokopedia
  • Media Link 11
  • Media Link 12
  • Media Link 13
  • Media Link 14
  • Media Link 15
© 2022 Green Network ID