Bagaimana Australia dapat Membantu Mencegah Terulangnya Krisis Kebakaran di Indonesia
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Seiring hari-hari yang semakin panas, memitigasi kemungkinan krisis kebakaran di Indonesia semakin menjadi urgensi. Pengalaman masa lalu bencana kebakaran besar pada 1997, 2006, dan 2015 semuanya terjadi bersamaan dengan kekeringan yang dipicu oleh El Niño. Pada 2026, pemerintah sendiri telah memperingatkan adanya potensi El Niño Godzilla, yang merupakan kombinasi pemanasan ekstrem permukaan laut Pasifik dengan Dipol Samudra Hindia positif, yang meningkatkan risiko kekeringan di sebagian besar wilayah dari April hingga Oktober. Kali ini, Indonesia “menyambut” El Niño tanpa lembaga khusus tata kelola gambut, dengan tanggung jawab yang terfragmentasi di berbagai kementerian, serta data kebakaran yang menunjukkan peningkatan bahkan dalam kondisi yang relatif tidak ekstrem.
Krisis Kebakaran di Indonesia
Perubahan kelembagaan signifikan terjadi pada akhir 2024. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, yang dibentuk setelah kebakaran besar 2015 untuk mengkoordinasikan pembasahan ulang dan perlindungan lahan gambut, telah berakhir masa mandatnya dan tidak diperpanjang. Tidak ada lembaga pengganti yang setara. Sebagai gantinya, tanggung jawabnya dibagi ke beberapa kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang memunculkan kekhawatiran terkait fragmentasi pengawasan dan ketiadaan otoritas koordinasi yang jelas.
Dampaknya sudah terlihat dalam data satelit. Pada Januari 2026, di puncak musim hujan ketika aktivitas kebakaran biasanya rendah, sistem pemantauan mencatat 110 titik panas secara nasional, naik dari 29 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hingga akhir Maret, kebakaran telah menghanguskan lebih dari 2.700 hektare lahan di Riau, salah satu provinsi yang hampir setiap tahun terdampak kebakaran.
Selain perubahan iklim, berbagai tantangan lain juga berkontribusi terhadap kebakaran yang berulang, seperti konflik tenurial, ketergantungan ekonomi pada pembukaan lahan, serta besarnya skala restorasi yang dibutuhkan. Karena itu, Indonesia perlu membangun kerangka tata kelola yang kuat untuk mengatasi seluruh penyebab dan risiko ini. Namun, Indonesia tidak dapat melakukannya sendirian.
Kemitraan Australia–Indonesia
Di sinilah kemitraan regional menjadi krusial. Australia dan Indonesia telah membangun kerja sama teknis yang kuat. Hal ini penting bagi hubungan bilateral yang kini berada dalam fase paling produktif. Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2024, program ketahanan bencana SIAP SIAGA, serta perluasan kerjasama iklim dan infrastruktur mencerminkan kedalaman hubungan tersebut.
Namun, pengalaman dua dekade kerja sama menunjukkan adanya kesenjangan yang berulang. Kedua negara cukup efektif dalam meluncurkan program, tetapi kurang konsisten dalam membangun institusi yang mampu bertahan setelah program tersebut berakhir.
Contohnya adalah Kalimantan Forests and Climate Partnership, yang menghabiskan sekitar 40 juta dolar Australia antara 2007 hingga pertengahan 2014 untuk proyek percontohan REDD+ di Kalimantan Tengah. Meski menghasilkan penelitian berharga, program ini gagal menguji skema pembayaran berbasis kinerja untuk pengurangan emisi. Hambatan utamanya meliputi ketidakjelasan tujuan, cakupan yang terlalu luas, persoalan tenurial yang belum terselesaikan, serta kurangnya keterlibatan pemerintah daerah.
Selain itu, inisiatif seperti Gambut Kita belum sepenuhnya terintegrasi dengan kerangka kebijakan dan institusi lokal yang mengatur pembukaan dan pembakaran lahan meskipun menghasilkan riset yang berjalan berdampingan. Diagnosis terhadap penyebab kebakaran lahan gambut sebenarnya sudah berulang kali dilakukan, tetapi menerjemahkannya menjadi kebijakan dan solusi kelembagaan yang berkelanjutan terbukti jauh lebih sulit.
Membangun Kerangka Tata Kelola
Dalam praktiknya, bantuan teknis dan finansial yang terarah dari Australia dapat membantu Indonesia membentuk lembaga tata kelola kebakaran lintas sektor yang kredibel. Indonesia memang sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun krisis kebakaran membutuhkan desain kelembagaan yang berfokus pada koordinasi pencegahan dan penyelarasan insentif.
National Emergency Management Agency di Australia dapat menjadi rujukan sebagai lembaga koordinasi federal yang memfasilitasi kolaborasi lintas aktor. Lembaga ini menekankan kesadaran situasional, koordinasi fleksibel, berbagi informasi, dan pengambilan keputusan berbasis jaringan. Dukungan Australia dapat membantu membangun lembaga yang menghubungkan kementerian, provinsi, dan kabupaten, serta memastikan kesinambungan kebijakan.
Namun, desain ulang kelembagaan saja tidak cukup. Masalah kebakaran di Indonesia berakar pada ketidakjelasan tenurial dan insentif ekonomi yang masih mendorong pembukaan lahan. Pengalaman Australia menawarkan pelajaran penting. Native Title Act 1993 menunjukkan bagaimana pengakuan formal atas hak tanah komunitas dapat memperkuat kepastian tenurial. Dengan rujukan ini, Australia dapat membantu Indonesia mempercepat pemetaan kadastral wilayah adat dan komunitas lokal, khususnya di daerah rawan gambut.
Di sisi lain, Carbon Farming Initiative menunjukkan bagaimana pembayaran berbasis hasil, yang didukung sistem pengukuran dan pemetaan yang kuat, dapat menciptakan insentif finansial untuk pengelolaan lahan yang lebih baik. Dengan dukungan Australia, Indonesia dapat mengembangkan skema pembayaran berbasis hasil yang memberi insentif bagi praktik tanpa pembakaran, didukung sistem pemantauan satelit nasional. Pemerintah Indonesia juga dapat memasukkan kepatuhan bebas kebakaran sebagai syarat lunak dalam program kredit petani yang didukung negara.
Dari Respons Reaktif ke Ketahanan Jangka Panjang
Di samping reformasi jangka panjang, Indonesia juga menghadapi risiko jangka pendek dari potensi kekeringan akibat El Niño pada 2026. Hal ini menuntut kesiapsiagaan segera, termasuk penempatan sumber daya pemadam kebakaran, penguatan sistem peringatan dini, serta penetapan protokol respons antar-lembaga sebelum musim kebakaran mencapai puncaknya.
Platform pemantauan berteknologi tinggi seperti Digital Earth dari Geoscience Australia dan jaringan deteksi kebakaran berbasis IoT dapat meningkatkan kesadaran situasional secara signifikan. Namun, efektivitasnya bergantung pada kesiapan otoritas di tingkat daerah untuk merespons dengan cepat.
Dalam kerangka ini, peran Australia sebaiknya dipahami sebagai pendukung reformasi yang dipimpin Indonesia, bukan perancang institusi dari luar. Keunggulan komparatifnya terletak pada berbagi pengalaman terkait koordinasi antar-lembaga, perencanaan berbasis risiko, dan tata kelola multi-level, sekaligus membantu menguji pendekatan yang sesuai dengan konteks politik dan administratif Indonesia. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa solusi teknis saja tidak cukup. Prioritas saat ini adalah memastikan kerja sama internasional benar-benar memperkuat institusi yang berkelanjutan, alih-alih sekadar proyek yang berakhir begitu saja.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Mohd. Yunus adalah seorang peneliti asal Indonesia. Ia memegang gelar master di bidang ilmu biologi dari Universitas Khon Kaen, Thailand. Keahliannya mencakup ekologi, ekonomi lingkungan, konservasi, dan keberlanjutan.

Bagaimana Deforestasi di Indonesia Semakin Parah
Ketimpangan Gender dalam Sektor Air di Tengah Krisis Air Dunia
Menjaga Komunikasi Publik di Tengah Meningkatnya Isu Kesehatan Mental
Ketidakseimbangan Energi Bumi dan Pengaruhnya pada Iklim
Pencemaran Laut dan Banyaknya Hiu Paus Terdampar
Konflik dan Penutupan Selat Hormuz: Bagaimana Gangguan Pasokan Global Menjangkau Afrika