Politik Kebencanaan: Kapasitas Negara dan Ilusi Keamanan
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Perubahan iklim telah meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana di berbagai belahan dunia. Negara-negara, termasuk Indonesia, telah berupaya memperkuat manajemen kebencanaan, mulai dari pencegahan dan pengurangan risiko hingga penanganan darurat dan pemulihan. Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada penghujung November hingga awal Desember 2025 merupakan tragedi yang memilukan. Bencana ini juga menjadi contoh politik kebencanaan, serta bagaimana kapasitas negara diuji dalam menghadapi keadaan darurat.
Politik Kebencanaan
Hingga 22 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa jumlah korban banjir Sumatera mencapai ribuan orang di tiga provinsi. Sekitar 1.090 orang meninggal dunia di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ribuan lainnya mengalami luka-luka, sementara para penyintas menghadapi kekurangan pangan akut di sejumlah wilayah yang terisolir. Selain itu, ada korban-korban lain yang jarang dibicarakan, seperti hilangnya dan rusaknya properti, situs warisan budaya, serta keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Namun demikian, pemerintah di bawah pemerintahan Prabowo belum menetapkan status bencana tersebut sebagai “bencana nasional”. Di sinilah dinamika politik kebencanaan bermain.
Status “Bencana Nasional” bukan sekadar label; ia merupakan mekanisme pemicu. Status ini akan mengalihkan beban tanggung jawab dan pembiayaan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Dalam kondisi tersebut, negara wajib mengerahkan seluruh kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta logistik nasional. Selain itu, pemerintah juga harus membuka pintu bagi masuknya bantuan internasional. Dengan menolak menetapkan status ini, pemerintah pusat pada dasarnya menghindari posisi sebagai penanggung utama krisis.
Kapasitas Negara yang Dipertanyakan
Bagaimana politik kebencanaan dijalankan biasanya mencerminkan realitas kapasitas negara. Dalam studi kasus bencana Sumatera, kenyataan pahitnya adalah pemerintah pusat tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk berperan sebagai penyelamat utama.
BNPB memperkirakan kebutuhan biaya pemulihan pascabencana di Sumatera mencapai Rp51,82 triliun. Sementara, “kas darurat” pemerintah nyaris kosong. Dana Siap Pakai (DSP) hanya berjumlah Rp1,6 triliun, sementara dana cadangan bencana tersisa Rp2,97 triliun. Jika digabungkan, dana tersebut hanya mampu menutupi sekitar 8,8 persen dari total kebutuhan. Kapasitas keuangan negara sekitar 11 kali lebih kecil dibandingkan skala kerusakan yang terjadi.
Defisit ini menggambarkan kesenjangan antara “negara di atas kertas” dan “negara dalam realitas”, sebuah persoalan klasik dalam konsep kapasitas negara. Ketika bencana melanda dan pemerintah daerah kolaps, warga akan menoleh ke pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat tidak mampu melakukan intervensi secara efektif, maka secara esensial negara telah kehilangan kapasitas fungsionalnya.
Ironisnya, kita justru melihat pemerintah yang merasa cukup kuat untuk menolak bantuan dari luar negeri, termasuk dari Malaysia dan Uni Emirat Arab (meskipun menerima bantuan tertentu seperti Starlink). Pemerintah pusat ingin mempertahankan citra kemandirian, tetapi pada saat yang sama terbelenggu keterbatasan fiskal untuk memberikan bantuan segera. Bahkan janji transfer dana ke daerah sebesar Rp46,05 triliun pun datang terlambat, karena baru dialokasikan dalam anggaran tahun berikutnya, sehingga tidak berguna dalam “masa-masa kritis” penanganan dan penyelamatan darurat.
Sementara itu, pemerintah pusat menggaungkan Dana Bersama Penanggulangan Bencana (PFB) sebagai solusi. PFB berfungsi sebagai penyangga fiskal berbasis asuransi, yang memungkinkan negara membiayai rehabilitasi dan rekonstruksi secara lebih fleksibel di luar siklus anggaran tahunan yang kaku. Memang, pemerintah telah berhasil mengasuransikan lebih dari Rp91 triliun aset milik negara melalui PFB dan anggaran kementerian. Namun, mekanisme ini pada dasarnya melindungi gedung dan infrastruktur pemerintah alih-alih keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
Sederhananya, pemerintah Indonesia tampak overclaim dengan kapasitasnya dalam melindungi rakyat demi menciptakan ilusi keamanan dan kekuatan.
Kemauan Politik, Akuntabilitas Korporasi, dan Intervensi Regional
Jalan menuju negara yang tangguh harus dibangun di atas kemauan politik, akuntabilitas korporasi, dan intervensi daerah. Politik kebencanaan harus menempatkan rakyat sebagai prioritas utama, mulai dari kebijakan dan regulasi hingga bantuan keuangan. Kekuatan negara yang sesungguhnya seharusnya digunakan untuk menegakkan jaring pengaman yang lebih luas, sekaligus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap keputusan dengan menelusuri akar persoalan secara mendalam.
Pada dasarnya, sangat penting untuk menyadari bahwa keputusan manusia—yakni keputusan politik—membentuk cara sebuah bangsa mengalami bencana alam. Oleh karena itu, menyoroti dan membebankan tanggung jawab kepada pihak-pihak yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana merupakan rencana pembiayaan yang valid.
Sebagai contoh, banjir Sumatera tidak sepenuhnya “bencana alam”; ia adalah dampak hilir dari alih fungsi lahan di hulu. Karena itu, pemerintah harus memiliki kemauan politik untuk memaksa perusahaan kelapa sawit dan industri ekstraktif membayar “biaya tambahan ketahanan iklim”. Entitas-entitas ini meraup keuntungan dari pasar global sekaligus berkontribusi terhadap degradasi lingkungan lokal, sehingga semestinya menanggung premi asuransi kebencanaan. Ancaman pemindahan modal atau pengurangan lapangan kerja sering dijadikan dalih oleh elite. Namun, kapasitas negara yang sejati ditentukan oleh kemampuannya mengutamakan keselamatan warga sipil, bukan kenyamanan elite.
Hal penting lainnya adalah membangun mekanisme pembiayaan bencana bersama organisasi regional dan internasional. Penguatan dan perluasan Perjanjian ASEAN tentang Manajemen Bencana dan Tanggap Darurat (AADMER) menjadi relevan. Saat ini, AADMER masih bergantung pada kontribusi sukarela yang lambat layaknya model “mangkuk pengemis”.
Alternatif yang dapat diadaptasi adalah model Manajemen Risiko Keuangan, seperti CCRIF SPC Karibia. Dengan menggunakan asuransi parametrik, di mana pembayaran dilakukan secara otomatis berdasarkan data satelit mengenai curah hujan atau kecepatan angin, organisasi regional dapat menyalurkan dana tunai secara cepat. Mekanisme ini memastikan dana masuk ke negara terdampak dalam hitungan hari, bukan bulan. Dengan demikian, perekonomian dan kerentanan fiskal negara dapat terlindungi tanpa harus menunggu kesepakatan politik yang berlarut-larut.
Keputusan Politik
Pada akhirnya, bencana tidak pernah terjadi dalam ruang hampa. Banjir bukan semata-mata soal air; ia adalah peristiwa politik. Hujan memang turun dari langit, tetapi politik dan ekonomi menentukan siapa yang tenggelam dan siapa yang tetap kering dan aman. Semua itu adalah pilihan. Dan jika pemerintah tidak mampu melindungi rakyatnya dari air bah, maka setidaknya ia harus membangun “bahtera” finansial agar mereka tidak ikut karam.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Anum adalah staf humas dan social media strategist di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ia sedang menempuh studi Hubungan Internasional di President University. Pekerjaannya berfokus pada komunikasi sektor publik, digital engagement, manajemen proyek, dan kerja sama antarlembaga. Di luar pekerjaan profesionalnya, Anum pernah mengabdi sebagai relawan PBB, berkontribusi pada inisiatif yang mempromosikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Krisis Iklim dan Menyempitnya Ruang Aman bagi Warga di Jakarta
Jerman Tingkatkan Langkah Perlindungan untuk Infrastruktur Kritis
Bagaimana Perilaku Manusia Menjadi Mesin Utama Aksi Keberlanjutan
Meningkatkan Peran Komunitas Lokal dalam Mengatasi Masalah Sampah Laut
Menilik Dampak Masifnya Pembangunan Pusat Data
Menyoal Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual yang Tidak Ditanggung Negara