Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Konten Sponsor
  • Dukung Misi Kami
  • Panduan Menulis Siaran Pers
  • Panduan Menulis Opini
  • Asia
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Dunia
  • Muda
  • SDGs
  • Topik
  • #LetterfromtheFounder
  • Opini
  • Unggulan

Urgensi Solusi Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik

Sangat penting untuk mencari solusi kebijakan untuk daur ulang limbah baterai kendaraan listrik dari sekarang, agar tidak menjadi masalah baru bagi lingkungan hidup dan masyarakat.
Oleh Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
2 Desember 2022
Ilustrasi kendaraan listrik diantara bekas baterai listrik

Ilustrasi oleh Irhan Prabasukma.

Saat ini kendaraan listrik menjadi semakin populer, bahkan digadang-gadang sebagai alat transportasi masa depan. Selain dianggap berpotensi mendukung transisi menuju sistem produksi dan konsumsi energi yang berkelanjutan, kendaraan listrik dapat menjadi alternatif pendekatan pengurangan risiko bahaya (Harm Reduction) karena tingkat pencemaran lingkungan dan polusi suara yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil konvensional (Pertalite, Pertamax, dll). 

Perkembangan Mutakhir 

Berdasarkan teknologi mesinnya, kendaraan listrik dibedakan menjadi lima jenis, yaitu kendaraan listrik berbasis Baterai (BEVs), Hibrida Plug-In (PHEV), Hibrida (HEV), Fuel Cell (FCEVs), dan Jarak Jauh (ER-EVs). Jenis baterai kendaraan listrik sendiri tergantung pada sistem kendaraan, di antaranya Lithium-ion (Li-ion), Nickel-metal hydride (NiMH), Lead-acid Baterai SLA (lead-acid), Baterai solid-state, Nickel-cadmium Akumulator (Ni-Cd), dan Ultracapacitor.

Implementasi kendaraan listrik di Indonesia sejauh ini meliputi dan tidak terbatas pada:

  • Investasi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah dan Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara. Dua kawasan industri utama produksi nikel-sulfat dan kobalt-sulfat sebagai komponen pada baterai.
  • Industry Holding baterai, Konsorsium BUMN: MIND ID, Antam, Pertamina, dan PLN menargetkan produksi sel baterai 33 GWh/tahun.
  • Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa lokasi di Indonesia.
  • Peningkatan penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik, termasuk KTT G20 di Bali, 2022.

Sebagai bagian dari peta jalan menuju Net Zero Emission (NZE) 2060, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Sejalan dengan Peraturan Presiden tersebut, berbagai regulasi telah diterbitkan untuk mendukung pengembangan ekosistem KBLBB.

Peralihan ke kendaraan listrik diperkirakan akan gencar dalam beberapa tahun mendatang. Hal ini didukung dengan ekosistem infrastruktur kendaraan listrik yang mulai menunjukkan kesiapan, yaitu sudah ada 332 unit SPKLU dan 369 SPBKLU di Indonesia per Mei 2022, meskipun saat ini sebagian besar masih berada di DKI Jakarta.

Masalah Ikutan

Pengembangan ekosistem KBLBB yang semakin masif untuk menjawab tantangan hari ini seperti ancaman krisis iklim akan memunculkan tantangan baru berupa masalah penumpukan limbah baterai kendaraan listrik beberapa tahun yang akan datang. 

Limbah baterai kendaraan listrik termasuk dalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sebab kandungan elektrolit di dalam baterai dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, termasuk kesehatan manusia. Ketentuan limbah B3 sendiri dapat dicermati dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Secara regulasi, klausul penanganan limbah baterai dari kendaraan bermotor listrik (KBL) wajib dilakukan dengan daur ulang dan/atau pengelolaan. Penanganan limbah baterai dilaksanakan oleh lembaga, industri KBL Berbasis Baterai, dan/atau industri komponen KBL Berbasis Baterai dalam negeri yang memiliki izin pengelolaan limbah baterai KBL Berbasis Baterai sesuai peraturan terkait.

Saat ini baterai lithium adalah yang paling banyak digunakan untuk kendaraan listrik. Permintaan kendaraan listrik yang meningkat menimbulkan kekhawatiran akan masalah ikutan dari baterai lithium, antara lain, proses penambangan berbagai logam yang sangat boros sumber daya, hingga daur ulangnya yang dinilai sangat sulit -berbeda dengan daur ulang baterai tradisional- sehingga keseluruhan tinggi jejak karbon dan tidak ramah lingkungan.  

Belajar dari Swiss

Limbah baterai lithium perlu ditangani dengan tepat untuk mengurangi risiko kontaminasi, keamanan, dan toksisitas dari material logam berat. Juga untuk mengurangi jejak karbon dari manufaktur baterai kendaraan listrik, menekan harga kendaraan listrik, mengurangi ketergantungan pada ekstraksi dan penambangan mineral, mengurangi ketergantungan impor terhadap material bahan baku baterai, membangun ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja. 

Untuk mendaur ulang limbah baterai lithium, Indonesia bisa belajar salah satunya dari pengalaman Swiss. Mengutip The Conversation, Swiss telah mendaur ulang 68% dari total 120 juta produk baterai lithium. Pemerintah Swiss mewajibkan pengembalian baterai bekas ke penjual, produsen, atau ke tempat pengumpulan. 

Swiss juga mewajibkan penjual baterai untuk menerima baterai yang dikembalikan konsumen. Untuk mendanai serangkaian proses tersebut, pemerintah Swiss menerapkan sejenis cukai yang dibayarkan bersamaan dengan pembelian baterai. 

Urgensi Kebijakan

Mengacu pada siklus hidup (lifecycle) 5-8 tahun, limbah baterai lithium di Indonesia diperkirakan akan menumpuk dalam beberapa tahun mendatang seiring dengan peralihan ke KBL, terutama jika tidak didaur ulang atau dikelola dengan baik. Karena itu, sangat penting untuk mencari solusi kebijakan dari sekarang, agar limbah baterai kendaraan listrik tidak menjadi masalah baru bagi lingkungan hidup dan masyarakat.

Pemerintah Indonesia, dalam hal ini KLHK, sedang dalam proses penyusunan regulasi lanjutan terkait penanganan limbah baterai kendaraan listrik. Untuk mendukung penyusunan regulasi tersebut, saya mengusulkan beberapa rekomendasi berikut: 

  • Pemerintah perlu mengundang para investor “hijau” baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang peduli keberlanjutan sehingga mendorong dunia usaha, khususnya industri baterai dan kendaraan bermotor, untuk membuat dan mempraktikkan standar keberlanjutan dalam keseluruhan rantai nilainya. 
  • Pemerintah perlu membuat standar daur ulang baterai dengan melibatkan para stakeholder relevan, antara lain dengan membuat peraturan yang benar-benar detail dan dapat diimplementasikan ke depan, termasuk dengan mengikuti berbagai praktik baik di dunia internasional sesuai perkembangan global. 
  • Pemerintah perlu lebih banyak melakukan kampanye publik dan sosialisasi terkait peraturan, kebijakan, serta manfaat kendaraan listrik, termasuk perihal daur ulang baterai sehingga kesadaran masyarakat terbentuk sejak dini dan tidak membuang baterai ke TPA yang akan berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan.

Editor: Abul Muamar

Terima kasih telah membaca!
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan kami untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Daftar Sekarang

Emmanuel Ariananto Waluyo Adi
+ posts

Adi adalah seorang PNS di Kementerian Sekretariat Negara RI, bertugas pada bagian hukum lingkungan di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

    This author does not have any more posts.

Continue Reading

Sebelumnya: Kerangkeng Manusia: Mengakhiri Perbudakan Modern dalam Segala Bentuk
Berikutnya: Menutup Kesenjangan Gender dengan Transformasi Digital Perempuan

Artikel Terkait

lima perempuan mengenakan pakaian adat suku baduy berjalan beriringan. 5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan
  • Kabar
  • Unggulan

5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan

Oleh Abul Muamar
30 Desember 2022
seorang perempuan berkaca mata dengan kamera yang menggantung di badannya duduk di atas sampah sambil merentangkan tangan. 8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
  • Kabar
  • Unggulan

8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

Oleh Abul Muamar
29 Desember 2022
empat perempuan saling menyatukan tangan membentuk tanda cinta di tengah hamparan sawah. Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput
  • Kabar
  • Unggulan

Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput

Oleh Abul Muamar
28 Desember 2022
sampah plastik yang terdiri dari tutup botol, sikat gigi bekas, korek api, dan lainnya disusun berdasarkan kesamaan warna. 4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai
  • Kabar
  • Unggulan

4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai

Oleh Abul Muamar
27 Desember 2022
Seni Tani menerima kunjungan anak-anak sekolah untuk belajar berkebun. Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan
  • Unggulan
  • Wawancara

Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan

Oleh Abul Muamar
26 Desember 2022
tangan seseorang memegang buah kopi berwarna merah yang tergantung di tangkai pohonnya. Resilient Coffee: Mendukung Petani Kopi Indonesia di Tengah Perubahan Iklim
  • Kabar
  • Unggulan

Resilient Coffee: Mendukung Petani Kopi Indonesia di Tengah Perubahan Iklim

Oleh Abul Muamar
23 Desember 2022
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Partner
  • lima perempuan mengenakan pakaian adat suku baduy berjalan beriringan. 5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan
    • Kabar
    • Unggulan

    5 Langkah untuk Mengembangkan Desa Wisata yang Lebih Berkelanjutan

  • seorang perempuan berkaca mata dengan kamera yang menggantung di badannya duduk di atas sampah sambil merentangkan tangan. 8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan
    • Kabar
    • Unggulan

    8 Tips Liburan Ramah Lingkungan untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

  • empat perempuan saling menyatukan tangan membentuk tanda cinta di tengah hamparan sawah. Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput
    • Kabar
    • Unggulan

    Tiga Inisiatif Pemberdayaan Perempuan oleh Perempuan di Akar Rumput

  • sampah plastik yang terdiri dari tutup botol, sikat gigi bekas, korek api, dan lainnya disusun berdasarkan kesamaan warna. 4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai
    • Kabar
    • Unggulan

    4 Tips Mengolah Sampah Plastik Menjadi Benda Bernilai

  • Seni Tani menerima kunjungan anak-anak sekolah untuk belajar berkebun. Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan
    • Unggulan
    • Wawancara

    Seni Tani Menyediakan Akses Pangan Sehat dan Dekat di Perkotaan

  • Pulau Semakau | Foto: NEA Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura
    • Kabar

    Pulau Semakau, TPA Hijau Permai di Singapura

  • Rempah-Rempah | Foto: Shantanu Pal dari Pexels Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia
    • Kabar
    • Unggulan

    Penggemar Promosikan Warisan Budaya Rempah, Luncurkan Spice Hub Indonesia

  • SDG-tracker UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker
    • Kabar

    UNESCAP Dukung Build Back Better, Kembangkan National SDG Tracker

  • Beena Rao mengajar anak-anak | Foto: Situs Beena Rao Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh
    • Figur

    Beena Rao Mengajar Ribuan Anak dari Pemukiman Kumuh

  • Ahmad Bahruddin bersama rekan-rekannya mendirikan Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat
    • Wawancara

    Bagaimana Serikat Petani Mengentaskan Kemiskinan di Masyarakat

  • kontainer besar berwarna hijau, gedung berwarna biru, dan tabung besar di lokasi proyek Hamparan Gree Energy Raih Sertifikasi B-Corp dan Berkomitmen untuk Dekarbonisasi Industri Makanan
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    Gree Energy Raih Sertifikasi B-Corp dan Berkomitmen untuk Dekarbonisasi Industri Makanan

  • tari kecak ditampilkan oleh warga Bali pada malam hari Bali Rentangkan Sayap untuk Pemulihan Ekonomi yang Lebih Kuat
    • Ikhtisar
    • Partner
    • Unggulan

    Bali Rentangkan Sayap untuk Pemulihan Ekonomi yang Lebih Kuat

  • TEPI Talks #4 dengan tema “Melibatkan Media dalam Aksi Berkelanjutan”. WEA Indonesia Gelar Lokakarya Pelibatan Media untuk Aksi Berkelanjutan Gerakan Akar Rumput
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    WEA Indonesia Gelar Lokakarya Pelibatan Media untuk Aksi Berkelanjutan Gerakan Akar Rumput

  • Ilustrasi Harm Reduction dengan tujuan mendasar yakni menjunjung keselamatan dan martabat semua orang. Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)
    • Ikhtisar
    • Partner
    • Unggulan

    Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)

  • Sejumlah peserta hadir saat sesi dikusi panel acara Lestari Market Day di Park 23 Creative Hub, Bali. INKURI Luncurkan 12 Bisnis Lestari untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan di Bali
    • Kabar
    • Partner
    • Unggulan

    INKURI Luncurkan 12 Bisnis Lestari untuk Dukung Ekonomi Berkelanjutan di Bali

Tentang Kami

  • Tentang
  • Anggota Tim
  • Bermitra dengan Kami
  • Konten Sponsor
  • Bekerja dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Dukung Misi Kami
  • Panduan Menulis Opini
  • Panduan Menulis Siaran Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Jaringan Penasihat
  • Jaringan Penasihat Muda
  • Jaringan Kontributor Nasional
  • Jaringan Penulis
  • FAQ
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • FAQ
  • Hubungi Kami
  • Telegram
  • Etsy
  • Tokopedia
  • Media Link 11
  • Media Link 12
  • Media Link 13
  • Media Link 14
  • Media Link 15
© 2022 Green Network ID