Kenalan dengan Konsep Pengurangan Bahaya (Harm Reduction)
Sebagai manusia, kita sering menginginkan solusi yang ideal, saklek, dan hitam-putih untuk masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat. Ketika kita belajar lebih jauh mengenai tantangan kebijakan, kita sadar bahwa dunia memiliki banyak masalah yang kompleks dan rumit yang tidak selalu dapat dipecahkan dengan solusi semacam itu.
Dalam upaya menciptakan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk semua, kita tidak bisa hanya menunggu sampai kita menemukan cara untuk mengantarkan kita ke Utopia. Banyak dari kita yang akan terabaikan selagi kita menantikan solusi “sempurna”, dan itu bertentangan dengan upaya kita mewujudkan dunia yang lebih baik untuk semua. Prinsip-prinsip transformatif dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs/TPB) 2030 seperti “Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia” dan “Tidak Meninggalkan Seorang Pun di Belakang (Leave No One Behind)” membutuhkan komitmen kita untuk melibatkan kelompok masyarakat yang paling terpinggirkan dalam rencana dan inisiatif pembangunan nasional.
Singkatnya, perlu ada berbagai lapisan perlindungan untuk menyelamatkan mereka yang rawan terabaikan. Di antara banyak intervensi kebijakan publik, Harm Reduction dapat bertindak sebagai salah satu dari lapisan perlindungan tersebut.
Apa Itu Harm Reduction?
Tidak ada definisi tunggal yang ditetapkan secara universal untuk Harm Reduction. Seperti halnya arti harfiah dari frasa tersebut, Harm Reduction mengacu pada kebijakan, program, dan praktik yang dikembangkan untuk mengurangi bahaya dengan meminimalkan dampak kesehatan, sosial, hukum, ekonomi, bahkan dampak lingkungan yang merugikan dari perilaku dan aktivitas manusia.
Pendekatan Harm Reduction bertujuan untuk menciptakan perubahan positif bersama semua pemangku kepentingan dan masyarakat tanpa penghakiman, diskriminasi, dan paksaan sebagai prasyarat dukungan dan inklusi. Pendekatan ini didasarkan pada semangat hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kasih sayang dengan tujuan mendasar yakni menjunjung keselamatan dan martabat semua orang.
Harm reduction tidak berarti melenyapkan bahaya; pendekatan ini bekerja dengan mengurangi bahaya perilaku dan aktivitas manusia yang tidak mungkin dihilangkan sama sekali. Harm reduction terus ditingkatkan dari waktu ke waktu dengan kemajuan penelitian ilmiah dan inovasi teknologi berbasis bukti. Sebagai dampak langsung dan tidak langsung dari upaya ini, premis Harm Reduction telah berkembang dari awalnya diterapkan pada bidang kesehatan masyarakat ke bidang kelestarian lingkungan dan lainnya.
Harm Reduction dalam Kehidupan Sehari-hari
Sebagian dari kita mungkin masih bingung memahami Harm Reduction. Meskipun mungkin terkesan sebagai suatu hal yang baru bagi banyak orang, kenyataannya, kita sudah terbiasa dan bahkan menerimanya dalam kehidupan sehari-hari. Kita hanya belum menyadari bahwa hal-hal di bawah ini pada prinsipnya merupakan praktik dan alat Harm Reduction, termasuk dan tidak terbatas pada aspek:
- Kesehatan masyarakat – memakai masker dan menerima vaksin untuk mengurangi risiko infeksi virus dan bakteri, terutama di masa pandemi COVID-19.
- Makanan & minuman – garam rendah sodium, pemanis buatan rendah kalori sebagai alternatif gula, dan nasi dengan indeks glikemik rendah untuk penderita diabetes.
- Keamanan kendaraan – sabuk pengaman, airbag, helm, undang-undang dan peraturan lalu lintas.
- Risiko bencana – alarm gempa, prediksi banjir, latihan kebakaran.
- Kebiasaan merokok – produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, serta kantong nikotin, patch, dan permen karet.
- Perubahan iklim – energi terbarukan (kendaraan listrik, panel surya, dll.) untuk menggantikan energi berbasis fosil seperti minyak, gas, dan batu bara, corporate sustainability dan laporan ESG perusahaan, gaya hidup nol sampah (zero waste).
Pentingnya Edukasi Harm Reduction
Meskipun jumlah penelitian ilmiah tentang Harm Reduction meningkat, pendekatan ini bukannya tanpa skeptisisme dan kritik. Beberapa instansi pemerintah, pakar, dan organisasi masyarakat sipil mengkhawatirkan efek “pintu gerbang” (gateway) dari intervensi ini, terutama bagi kaum muda. Sementara itu, bisnis yang bekerja menciptakan produk-produk inovatif minim bahaya (less harmful) belum dapat menyampaikan dasar ilmiah inovasi mereka dengan pesan paling akurat yang mengungkap nilai sebenarnya dari Harm Reduction.
Mispersepsi akibat misinformasi dapat berbahaya bagi semua pemangku kepentingan dan masyarakat umum. Mispersepsi juga dapat membuat masyarakat tidak mendapatkan nilai dan manfaat dari penerapan Harm Reduction. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan publik mengenai Harm Reduction berdasarkan bukti yang sahih secara ilmiah. Semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, bisnis, masyarakat sipil, dan media harus memahami manfaat dan tantangan Harm Reduction sehingga pendekatan ini dapat mencapai potensi terbaiknya, yakni membantu memecahkan masalah yang kompleks dan mengatasi dilema kebijakan.
Selain itu, pendidikan tentang Harm Reduction juga sangat berkorelasi dengan hak atas ilmu pengetahuan, informasi, dan kesehatan bagi semua orang, termasuk warga negara dan pelanggan. Berbekal pendidikan tentang Harm Reduction yang tepat, kita semua pada level individu dapat menyadari seluruh pilihan yang kita miliki dan mengetahui apa dan bagaimana mendapatkan alternatif yang lebih baik dan lebih inklusif.
Harm Reduction dapat menjadi sebentuk “solusi jalan tengah” untuk membantu mengatasi masalah-masalah rumit di tengah masyarakat dan mesti diadopsi ke dalam kebijakan publik. Pada saat yang sama, semua pemangku kepentingan juga mesti melanjutkan upaya untuk terus mencari solusi yang lebih baik untuk mengatasi akar masalah melalui penelitian dan pengembangan ilmiah yang berkelanjutan.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli tulisan ini dalam bahasa inggris di Green Network Asia.
Kami harap konten ini bermanfaat bagi Anda.
Berlangganan Green Network Asia – Indonesia untuk mendapatkan akses tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) di Indonesia dan dunia.