Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Jadi Member
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Akar Rumput
  • Muda
  • Siaran Pers
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mendorong Perwujudan Reforma Agraria dengan Penyelesaian Konflik

Agenda Reforma Agraria harus dibarengi dengan upaya penyelesaian konflik untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Oleh Seftyana Khairunisa
24 Januari 2024
ibu dan anak berdiri diantara tanaman padi di sawah terasering

Foto: sasint di Pixabay.

Tanah adalah sumber daya yang penting dalam pemenuhan hak hidup rakyat namun juga seringkali menjadi sumber konflik. Laporan Tahunan Agraria tahun 2023 yang diluncurkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bagaimana agenda Reforma Agraria yang masih belum berjalan dengan baik. Konflik agraria justru mengalami kenaikan, disertai dengan berbagai tindakan kekerasan dari aparat. 

Potret Konflik Agraria sepanjang 2023

Laporan KPA menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, terjadi sedikitnya 241 konflik agraria di atas tanah seluas 638,2 hektare. Angka ini naik 12% dibanding tahun sebelumnya (212 konflik). Sebanyak 135,6 ribu kepala keluarga yang tersebar di 346 desa menjadi korban dalam seluruh konflik yang terjadi. 

KPA juga menemukan bahwa letusan konflik mayoritas diakibatkan oleh perusahaan perkebunan, yaitu 108 dari total konflik yang terjadi. Sisanya berkaitan dengan sektor properti sebanyak 44 konflik, pertambangan sebanyak 32 konflik, infrastruktur 30 konflik, sektor kehutanan 17 konflik, dan pesisir-pulau–pulau kecil serta fasilitas militer yang masing-masing menyumbang 5 konflik.

Tidak hanya lonjakan jumlah konflik yang mengkhawatirkan, korban kekerasan dan kriminalisasi di wilayah konflik agraria juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2022. KPA mencatat setidaknya 608 orang menjadi korban akibat dari tindakan represif baik oleh aparat keamanan maupun dari pihak perusahaan. 

Capaian Timpang Reforma Agraria 

Untuk menata ulang ketimpangan sekaligus menjamin hak dan akses masyarakat terhadap sumber daya, maka Reforma Agraria merupakan agenda penting yang harus dijalankan oleh pemerintah. Saat ini, Reforma Agraria diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Pasal 2 Perpres tersebut menyatakan bahwa percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dilaksanakan melalui beberapa strategi, yaitu:

  • Legalisasi aset.
  • Redistribusi tanah.
  • Pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria.
  • Kelembagaan Reforma Agraria.
  • Partisipasi masyarakat.

Peraturan yang mencabut Perpres Nomor 86 tahun 2018 ini dimaksudkan untuk mendorong tercapainya target Reforma Agraria yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yaitu legalisasi aset dan redistribusi tanah masing-masing seluas 4,5 juta hektare. 

Meskipun demikian, realisasi dari target tersebut masih dinilai timpang. Pemerintah memang telah mewujudkan legalisasi aset yang mencapai 110,5 juta bidang tanah dari total target 126 juta, tetapi redistribusi tanah di kawasan hutan baru mencapai 9,2% dari target 4,1 juta hektare. Sementara itu, redistribusi tanah Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar, dan tanah negara mencapai 1,43 juta ha atau 358% dari target 0,4 juta. Namun di saat yang sama, catatan KPA menyebutkan masih belum ada transparansi mengenai HGU mana yang diredistribusikan dan kepada siapa. 

Selain itu, peningkatan jumlah konflik agraria juga menunjukkan betapa tidak komprehensifnya Reforma Agraria dijalankan. Karena pada dasarnya, Reforma Agraria tidak hanya berhenti di persoalan sertifikasi tanah dan aset, melainkan masih harus dilanjutkan dengan program pemberdayaan dan penyelesaian konflik. Apabila hal ini diabaikan, maka jurang ketimpangan atas pemanfaatan dan penguasaan sumber daya dapat semakin lebar. Pada akhirnya, kelompok-kelompok rentan seperti petani, nelayan, masyarakat adat, hingga perempuan dapat tercerabut dari ruang hidup mereka.

Reforma Agraria Sejati

Catatan KPA menekankan bahwa Reforma Agraria harus dipahami kembali pada nilai dan mekanisme kerja yang sejati, yaitu dalam kerangka genuine agrarian reform/reforma agraria sejati. Terdapat tiga agenda pokok Reforma Agraria Sejati, yaitu:

  1. Redistribusi tanah kepada kepada petani kecil, buruh tani, dan masyarakat miskin lainnya yang tidak bertanah untuk mengurangi ketimpangan; 
  2. Penyelesaian konflik agraria; 
  3. Pemberdayaan ekonomi pasca-redistribusi tanah. 

Dari agenda tersebut, maka keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya dilihat dari seberapa banyak bidang tanah yang tersertifikasi, tetapi juga soal berkurangnya ketimpangan, terselesaikannya konflik, terbebaskannya masyarakat dari kemiskinan, dan juga pulihnya keseimbangan ekologi. Dengan menggunakan kerangka Reforma Agraria Sejati ini, pemerintah Indonesia ke depannya dapat menentukan arah pembangunan yang lebih berkeadilan untuk kepentingan rakyat kecil dan kelompok marginal.

Editor: Abul Muamar

Join Green Network Asia – Ekosistem Nilai Bersama untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Belajar, berbagi, berjejaring, dan terlibat dalam gerakan kami untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Jadi Member Sekarang

Seftyana Khairunisa
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Nisa adalah reporter dan asisten peneliti di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Sarjana Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada. Ia memiliki minat di bidang penelitian, jurnalisme, dan isu-isu seputar hak asasi manusia.

  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mekanisme Anti-SLAPP Lewat Putusan Sela: Harapan Baru bagi Pembela Lingkungan?
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Memajukan Sektor Pangan Akuatik untuk Mendukung Ketahanan Pangan
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Deklarasi Sira: Memperjuangkan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
  • Seftyana Khairunisa
    https://greennetwork.id/author/seftyanaauliakhairunisa/
    Mengupayakan Keadilan Ekologis

Continue Reading

Sebelumnya: Menengok Bagaimana Ocean Sole Mengubah Sampah Sandal Bekas menjadi Karya Seni
Berikutnya: SeaBRnet Dorong Pengelolaan Cagar Biosfer Berkelanjutan di Asia Tenggara

Lihat Konten GNA Lainnya

Pembangkit listrik tenaga nuklir dengan dua menara pendingin besar yang mengeluarkan uap di malam hari, dikelilingi lampu-lampu dan struktur industri lainnya. Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
28 Oktober 2025
Seorang pria menjual dan mengipas jagung bakar di samping meja yang penuh dengan kelapa muda. Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Mengintegrasikan Keberlanjutan dalam Upaya Gastrodiplomasi Indonesia

Oleh Nazalea Kusuma dan Dina Oktaferia
28 Oktober 2025
Cover buku We are Eating the Earth: The Race to Fix Our Food System and Save Our Climate oleh Michael Grunwald. Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?
  • GNA Knowledge Hub
  • Kolom Penasihat GNA
  • Resensi Buku

Bagaimana Memberi Makan Sembilan Miliar Orang Sembari Mendinginkan Langit?

Oleh Jalal
27 Oktober 2025
orang-orang diatas pohon saling membantu naik ke atas Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Bukan Sekadar Memimpin, tapi Juga Melakukan Transformasi: Bagaimana Perempuan Membentuk Kembali Keadilan Iklim di Asia

Oleh Cut Nurul Aidha dan Aimee Santos-Lyons
27 Oktober 2025
siluet pabrik dengan asap yang keluar dari cerobong dan latar belakang langit oranye dan keabuan Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Menyoal Akuntabilitas dalam Tata Kelola Perdagangan Karbon

Oleh Seftyana Khairunisa
24 Oktober 2025
fotodari atas udara mesin pemanen gabungan dan traktor dengan trailer yang bekerja di ladang yang berdekatan, satu berwarna hijau dan yang lainnya berwarna keemasan Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Transformasi Sistem Pangan Dunia untuk Bumi yang Sehat

Oleh Kresentia Madina
24 Oktober 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Laporan Akar Rumput GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia