Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Terbaru
  • GNA Knowledge Hub
  • Topik
  • Wilayah
    • Dunia
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Infografik
  • Video
  • Opini
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Corporate Sustainability
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Tambang Nikel Raja Ampat dan Dampak Eksploitasi Sumber Daya Alam

Mengemukanya kasus tambang nikel Raja Ampat harus dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran, kepedulian, pengawasan, dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam di mana pun.
Oleh Andi Batara
19 Juni 2025
Pulau-pulau kecil di tengah laut Raja Ampat

Foto: Blackinstudio07 di Pixabay.

Kekayaan ekologi dan keindahan alam Indonesia salah satunya ditunjukkan oleh lanskap Kepulauan Raja Ampat. Namun, meski berstatus sebagai kawasan konservasi dan wisata unggulan, Raja Ampat tidak luput dari ancaman eksploitasi sumber daya alam (SDA), termasuk pertambangan nikel. Tidak hanya tambang nikel Raja Ampat, eksploitasi SDA di mana pun dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal, dan karenanya harus dilakukan dengan memastikannya ramah alam dan ramah sosial.

Tambang Nikel Raja Ampat dan Dampak Eksploitasi SDA

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati terbesar di dunia, dengan ribuan spesies ikan, terumbu karang, dan biota laut, serta kekayaan hutannya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir kekayaan alam tersebut terancam oleh eksploitasi SDA, terutama pertambangan nikel.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat telah berlangsung sejak 1967 oleh PT Gag Nikel, yang mengelola lahan seluas 13.136 hektare di Pulau Gag. Kegiatan perusahaan dimulai dari eksplorasi dan berlanjut ke tahap produksi sejak 2018. Pada tahun 2025, pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Pulau Kawei, Pulau Manyaifun Batang Pele, Pulau Manuran, dan Yesner Waigeo Timur. Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar aturan lingkungan dan berada di kawasan Geopark. PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam (BUMN) tetap beroperasi dan tidak dicabut izinnya.

Aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran telah berdampak buruk pada ekosistem hutan dan laut di Raja Ampat. Pembukaan lahan tambang telah menghilangkan lebih dari 500 hektare wilayah hutan dan vegetasi alami. Kondisi tersebut memicu limpasan tanah yang semakin memperparah sedimentasi wilayah pesisir yang merusak terumbu karang dan mengganggu ekosistem laut. Selain itu, wilayah Batang Pele dan Manyaifun, yang dekat dengan destinasi wisata, juga menghadapi masalah yang sama.

Selain tambang, wilayah hutan Raja Ampat juga terancam oleh alih fungsi lahan, termasuk rencana perkebunan kelapa dan proyek perdagangan karbon. Pada tahun 2024, ada dua perusahaan yang mencoba mengajukan izin, namun mengalami penolakan dari masyarakat adat yang berupaya mempertahankan dan menjaga kelestarian hutan adat mereka. Tidak hanya itu, pembalakan liar di Raja Ampat juga kerap terjadi hingga saat ini.

Selain kerusakan alam, eksploitasi SDA juga menimbulkan dampak sosial serius yang terutama menimpa masyarakat lokal. Aktivitas pertambangan dapat mengganggu hingga menghilangkan mata pencaharian tradisional masyarakat lokal yang bertumpu pada kelestarian ekosistem dan telah diwariskan turun-temurun. Di samping itu, kehadiran tambang juga dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Meningkatkan Kepedulian dan Aksi Nyata

Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi SDA tidak hanya terjadi di Raja Ampat, tetapi juga di banyak pulau-pulau kecil dan wilayah lain di Indonesia seperti Halmahera (Maluku Utara), Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), hingga Morowali (Sulawesi Tengah) dan Bantaeng (Sulawesi Selatan). Oleh karena itu, mengemukanya kasus tambang nikel Raja Ampat yang menyita banyak perhatian, harus dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran, kepedulian, pengawasan, dan aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam di mana pun. Pemerintah, bisnis, investor, dan seluruh masyarakat harus berkomitmen dan berkolaborasi untuk mengarusutamakan praktik ekonomi yang lebih berkelanjutan dan menghentikan praktik eksploitasi yang merugikan demi masa depan yang lebih baik bagi manusia dan Bumi.

Editor: Abul Muamar

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses digital ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.

Pilih Paket Langganan Anda

Continue Reading

Sebelumnya: Pemantauan Kekeringan Komprehensif dan Partisipatif untuk Tingkatkan Mitigasi Bencana
Berikutnya: Pentingnya Regulasi AI untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

Lihat Konten GNA Lainnya

gletser di Greenland Seruan untuk Aksi Iklim yang Lebih Kuat di KTT Iklim 2025
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Seruan untuk Aksi Iklim yang Lebih Kuat di KTT Iklim 2025

Oleh Kresentia Madina
1 Oktober 2025
lanskap pulau kecil dengan pepohonan hijau dan tambang. Ironi Raja Ampat: Pengakuan Ganda dari UNESCO dan Kerusakan Lingkungan
  • GNA Knowledge Hub
  • Ikhtisar

Ironi Raja Ampat: Pengakuan Ganda dari UNESCO dan Kerusakan Lingkungan

Oleh Abul Muamar
30 September 2025
Foto kawasan perkotaan dengan taman, bangunan, dan jalur air dari atas udara Melihat Kota Spons di China sebagai Solusi Berbasis Alam untuk Pengelolaan Air Perkotaan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Melihat Kota Spons di China sebagai Solusi Berbasis Alam untuk Pengelolaan Air Perkotaan

Oleh Attiatul Noor
30 September 2025
Pemandangan udara hutan hujan tropis yang lebat dengan pepohonan hijau dan kabut tipis yang menyelimuti. Hutan untuk Swasembada Pangan, Air, dan Energi: Peluang dan Tantangan
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Hutan untuk Swasembada Pangan, Air, dan Energi: Peluang dan Tantangan

Oleh Niken Pusparani Permata Progresia
29 September 2025
paus bungkuk dengan background ombak dan kapal Diplomasi Karbon Paus: paus tak akan selamatkan iklim, namun bisa selamatkan kekuatan lunak ASEAN
  • GNA Knowledge Hub
  • Opini

Diplomasi Karbon Paus: paus tak akan selamatkan iklim, namun bisa selamatkan kekuatan lunak ASEAN

Oleh Giang Nguyen
29 September 2025
seorang petani di tengah sawah dengan latar bebukitan Desakan untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati
  • GNA Knowledge Hub
  • Soft News

Desakan untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati

Oleh Abul Muamar
26 September 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia