Ketimpangan Jaminan Kesehatan pada Balita yang Terus Berlanjut
Foto: Maximus Beaumont di Unsplash.
Masa-masa usia dini adalah periode paling krusial dalam tumbuh kembang manusia. Setiap gangguan kesehatan yang tidak tertangani dengan baik di masa ini bisa berdampak panjang, bahkan seumur hidup. Oleh karena itu, jaminan kesehatan menjadi hal yang krusial. Namun sayangnya, ketimpangan jaminan kesehatan pada balita di Indonesia masih terus berlanjut hingga hari ini.
Kerentanan Anak Usia Dini
Anak-anak, terutama pada usia bawah lima tahun (balita), memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap gangguan kesehatan karena sistem imun mereka belum berkembang sempurna. Pada fase ini, tubuh anak masih dalam proses mengenali dan melawan berbagai patogen, sehingga lebih mudah terpapar berbagai penyakit menular maupun tidak menular. Faktor lingkungan seperti sanitasi yang buruk, akses air bersih yang terbatas, serta paparan polusi turut memperbesar risiko gangguan kesehatan pada anak. Ketergantungan anak terhadap orang dewasa juga membuat mereka lebih rentan ketika pengasuhan dan perhatian terhadap kesehatan mereka tidak optimal.
Pada tahun 2024 , angka kematian bayi dan balita di Indonesia mencapai 33.131 kasus, dengan dominasi 31.393 kematian bayi (terutama usia 0-28 hari) dan 1.738 kematian anak usia 1-4 tahun. Penyebab utama kematian balita meliputi pneumonia, komplikasi neonatal, penyakit bawaan, diare, serta infeksi seperti campak dan malaria.
Kerentanan ini semakin kompleks karena gangguan kesehatan pada anak tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga dapat memengaruhi tumbuh kembang secara keseluruhan. Penyakit yang berulang atau tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan masalah malnutrisi seperti stunting, yang berdampak pada perkembangan fisik dan kognitif. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan kualitas hidup anak hingga mereka dewasa.
Kurangnya Jaminan Kesehatan pada Balita
Upaya pencegahan, deteksi dini, dan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai menjadi sangat penting untuk melindungi anak usia dini dari berbagai risiko kesehatan. Sayangnya, jaminan kesehatan pada balita sampai saat ini masih sangat timpang. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, 47 persen anak usia 0-12 bulan dan 40 persen anak usia 1-4 tahun tidak memiliki jaminan kesehatan. Hal ini selaras dengan rendahnya tingkat kepesertaan anak usia balita dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari BPJS Kesehatan, bahkan terendah dibanding kelompok usia lainnya.
”Kepemilikan jaminan kesehatan pada anak memang masih menghadapi tantangan yang luar biasa, padahal kita tahu morbiditas dan mortalitas anak-anak kita relatif lebih tinggi dibandingkan usia dewasa. Mereka perlu mendapat perlindungan lebih,” ujar Irma Ardiana, Direktur Bina Ketahanan Keluarga Balita dan Anak Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), dalam webinar bertajuk ”Kepemilikan Jaminan Kesehatan Anak Usia Dini”.
Ketimpangan pada Keluarga Pekerja Informal
Ketimpangan ini bahkan terus berlanjut hingga saat ini, dan diafirmasi dalam penelitian kolaboratif yang dikerjakan oleh para peneliti dari BRIN, Universitas Gadjah Mada, dan Monash University. Dengan menganalisis lebih dari 30 ribu data anak usia 0–4 tahun di Indonesia, penelitian tersebut mengungkap bahwa ketimpangan terutama dirasakan oleh anak-anak dari keluarga pekerja informal, yang memiliki peluang lebih rendah untuk terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan anak dari keluarga yang bekerja di sektor formal.
Peneliti Pusat Riset Kependudukan BRIN yang merupakan ketua tim penelitian, Dewi Harfina, menggarisbawahi faktor struktural sebagai penyebab utama ketimpangan tersebut. “Anak dari rumah tangga pekerja informal sekitar 20 persen lebih kecil kemungkinannya memiliki jaminan kesehatan. Ini menunjukkan bahwa persoalan akses tidak hanya terkait kemampuan ekonomi, tetapi juga sistem perlindungan sosial yang belum sepenuhnya inklusif,” ujarnya.
Selain status pekerjaan orang tua, penelitian tersebut mengidentifikasi faktor lain yang berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan ini, seperti tingkat pendidikan kepala rumah tangga, kondisi kemiskinan, hingga kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Anak yang memiliki NIK tercatat memiliki peluang lebih dari empat kali lipat untuk terdaftar dalam jaminan kesehatan.
Perlu Lebih dari Sekadar Perluasan Subsidi
Temuan dalam penelitian tersebut menjadi penting dalam konteks pencapaian Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Meskipun cakupan JKN secara nasional telah mendekati universal, masih terdapat kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau, khususnya anak-anak dari keluarga pekerja sektor informal. Oleh karena itu, penelitian tersebut memberikan bukti kuat tentang perlunya pendekatan kebijakan yang komprehensif, yang mengintegrasikan perlindungan sosial, sistem administrasi, dan akses layanan kesehatan secara bersamaan.
“Upaya menuju UHC tidak cukup hanya dengan memperluas subsidi. Diperlukan reformasi sistem administrasi kependudukan, peningkatan literasi kesehatan masyarakat, serta penguatan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal,” imbuh Dewi.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Risiko Lingkungan dan Geopolitik dalam Pembangunan PLTA Medog
Empat Hal yang Kita Butuhkan untuk Meregenerasi Bumi: Pelajaran dari Climate Capital karya Tom Chi
Bagaimana Australia dapat Membantu Mencegah Terulangnya Krisis Kebakaran di Indonesia
Bagaimana Deforestasi di Indonesia Semakin Parah
Ketimpangan Gender dalam Sektor Air di Tengah Krisis Air Dunia
Menjaga Komunikasi Publik di Tengah Meningkatnya Isu Kesehatan Mental