Memperkuat Perlindungan Perempuan dalam Kondisi Tanggap Darurat Bencana
Foto BNPB di Wikimedia Commons.
Bencana seringkali menimbulkan dampak yang tidak proporsional pada kelompok rentan, termasuk perempuan. Dalam situasi tanggap darurat bencana yang serba terbatas, perempuan kerap berada dalam posisi rawan. Oleh karena itu, meningkatkan perlindungan perempuan dalam kondisi tanggap darurat menjadi langkah krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan risiko bencana yang lebih inklusif.
Dampak Bencana terhadap Perempuan dan Risiko Kekerasan
Dalam situasi pascabencana, perempuan menghadapi tantangan yang berbeda dari laki-laki, termasuk soal kebutuhan spesifik. Kondisi fisik dan biologis perempuan, seperti siklus menstruasi, memerlukan perhatian khusus yang sering kali kurang memadai atau bahkan terabaikan dalam penanggulangan bencana. Situasi yang lebih buruk bahkan sering dialami oleh perempuan hamil dan ibu menyusui.
Sebuah penelitian mengungkap bahwa perempuan menyusui sering kali harus bertahan tanpa ruang laktasi yang layak, tanpa privasi, atau bahkan tanpa asupan gizi yang layak yang akan menentukan kualitas ASI yang mereka produksi. Demikian pula perempuan-perempuan yang sedang hamil, mereka juga kerap menghadapi keterbatasan layanan kesehatan reproduksi, minimnya pemeriksaan kehamilan, hingga ketiadaan layanan persalinan darurat yang memadai dan aman.
Pada saat yang sama, perempuan dan anak perempuan seringkali harus menjumpai kondisi sanitasi yang memprihatinkan, mulai dari akses air bersih terbatas, toilet yang tidak terpisah, juga minimnya ketersediaan pembalut.
Di luar risiko kesehatan, situasi bencana juga membuka celah yang lebih besar bagi risiko kekerasan seksual. Kondisi tempat pengungsian yang padat, minim pencahayaan, dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama yang menimbulkan risiko pelecehan hingga kekerasan seksual. Sebagai contoh, dalam situasi pascagempa di Padang pada tahun 2010, KemenPPPA mencatat setidaknya tiga kasus pemerkosaan terjadi di pengungsian.
Pelecehan seksual juga diduga menimpa seorang perempuan di Aceh Tamiang dalam peristiwa bencana Sumatera pada penghujung 2025, saat korban menumpang mobil untuk menyeberangi wilayah terdampak banjir.
Kurangnya Perspektif Gender dalam Manajemen Risiko Bencana
Kurangnya perspektif gender dalam strategi dan manajemen risiko bencana adalah akar persoalan dari lemahnya perlindungan dan maraknya kekerasan terhadap perempuan dalam situasi pascabencana, khususnya dalam masa-masa tanggap darurat di pengungsian. Dalam banyak situasi, perempuan dan anak perempuan menghadapi risiko kekerasan yang lebih tinggi karena kebijakan dan prosedur yang diterapkan masih cenderung bersifat netral gender, seolah-olah dampak bencana dirasakan secara sama oleh semua orang. Hal ini membuat perlindungan dan dukungan yang tersedia sebagian besar hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan sementara risiko di luar itu kerap terabaikan. Hal-hal sederhana seperti layanan pengaduan khusus juga sering tidak tersedia, padahal layanan semacam ini sangat penting mengingat tidak semua penyintas kekerasan seksual memiliki keberanian untuk melaporkan pengalaman mereka.
Dalam pengambilan keputusan baik di tempat pengungsian maupun dalam struktur yang lebih tinggi, perempuan juga masih jarang dilibatkan, sehingga kebutuhan sehari-hari dan perlindungan bagi perempuan sering tidak terakomodasi dengan baik. Berbagai kejadian bencana besar di Indonesia, menunjukkan pola kegagalan yang sama dalam merespons kondisi tanggap darurat bencana, termasuk penanganan yang kurang sensitif gender, kurang inklusif, dan tidak sepenuhnya tepat sasaran. Laporan Rapid Gender-Based Violence Risk Assessment (RGA) menunjukkan bahwa banyak tempat pengungsian yang belum memenuhi standar keamanan bagi perempuan, sehingga berpotensi tinggi memicu kekerasan seksual.
Perlindungan Perempuan Harus Menjadi Prioritas
Sejumlah laporan internasional, termasuk dari UN Women, UNFPA, dan IFRC menegaskan bahwa perlindungan perempuan dalam kondisi tanggap darurat harus menjadi elemen prioritas utama, bukan hanya sebagai “tambahan”. Hal utama yang diperlukan adalah memastikan layanan kesehatan reproduksi dasar tersedia sejak hari-hari awal tanggap darurat, termasuk layanan pelaporan kekerasan agar korban mendapat bantuan secepat mungkin. Selain itu, standar perlindungan minimum harus benar-benar diterapkan di setiap lokasi pengungsian dengan menerapkan prinsip pokok yang mengedepankan keamanan perempuan. Memilah dan memilih data korban berdasarkan jenis kelamin, usia, dan kondisi disabilitas juga sangat penting, supaya bantuan yang disalurkan menjangkau seluruh kelompok rentan.
Memastikan keterlibatan aktif perempuan dalam kondisi ini juga menjadi salah satu langkah yang diperlukan. Tidak hanya sebagai korban, perempuan juga dapat berperan sebagai subjek dalam penanggulangan bencana. Laporan United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam mitigasi bencana dapat meningkatkan efektivitas respons hingga 30 persen.
Laporan Gender Alert menegaskan bahwa perlindungan perempuan dalam situasi tanggap darurat perlu ditempatkan sebagai fondasi utama respons bencana, yang mencakup keterlibatan aktif perempuan dalam pengelolaan pengungsian, penyediaan layanan kesehatan reproduksi dan mekanisme pengaduan sejak hari-hari awal, serta desain pengungsian yang aman bagi perempuan dan anak perempuan. Tanpa adanya perubahan mendasar dalam desain pengungsian, situasi darurat bencana akan terus melanggengkan ketidakadilan yang sama.
Pada akhirnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (OMS), komunitas, dan sektor swasta untuk mendukung perlindungan yang maksimal bagi perempuan di wilayah terdampak agar perempuan dan anak perempuan tidak lagi mengalami bencana di dalam bencana di masa depan.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Mengatasi Banjir Jakarta dengan Solusi yang Mengakar
Memahami Keterkaitan antara Krisis Iklim dan Kerja Perawatan
Menilik Potensi Digitalisasi Rantai Nilai Pangan untuk Mendukung Kesejahteraan Petani
Bagaimana Bank Dapat Berperan dalam Mendorong Terciptanya Pekerjaan Layak
Menilik Tantangan dalam Pengembangan SAF berbasis Minyak Jelantah di Indonesia
Mengintegrasikan Panas Perkotaan dalam Sistem Penanggulangan Bencana