Meningkatnya Angka Pengangguran Sarjana dan Sinyal Putus Asa di Pasar Kerja Indonesia
Foto: Freepik.
Pengangguran telah menjadi isu yang semakin serius di Indonesia, terutama dalam dekade terakhir. Isu ini telah jauh melampaui faktor rendahnya tingkat pendidikan, karena kenyataannya banyak lulusan pendidikan tinggi yang menjadi bagian dari pengangguran. Terkait hal ini, sebuah laporan menyoroti sinyal putus asa di pasar tenaga kerja yang menggarisbawahi bahwa isu pengangguran sarjana jauh lebih kompleks daripada apa yang ditampilkan oleh indikator-indikator konvensional seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau tingkat partisipasi angkatan kerja.
Pengangguran Sarjana dan Sinyal Putus Asa di Pasar Kerja
Pengangguran lulusan pendidikan tinggi atau yang sering disebut dengan istilah “pengangguran sarjana” (mencakup lulusan diploma, sarjana, S2, dan S3) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Dalam rentang waktu Februari 2023 hingga Februari 2025 saja, jumlahnya melonjak dari 753 ribu menjadi 1.010.652 orang, atau 13,57% dari total angka pengangguran terbuka. Meskipun porsinya kecil bila dibandingkan dengan kelompok lain dari tingkat pendidikan yang lebih rendah, melonjaknya angka pengangguran sarjana menunjukkan kompleksnya masalah dunia kerja saat ini.
Sebuah laporan yang diterbitkan oleh LPEM FEB UI bahkan mencatat bahwa dalam lonjakan jumlah penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan karena putus asa (discouraged workers), penganggur lulusan pendidikan tinggi termasuk di antaranya. Menurut laporan tersebut, angka pengangguran sarjana yang putus asa jumlahnya mencapai lebih dari 50 ribu orang, dengan 6.000 di antaranya merupakan lulusan S2 dan S3. Ketidaksesuaian (mismatch) antara latar belakang studi dengan kesempatan kerja, harapan upah yang tidak terpenuhi, dan persepsi diskriminasi usia termasuk di antara faktor-faktor yang mempengaruhi keputusasaan mereka. Hal ini menggarisbawahi bahwa keputusasaan di pasar kerja juga dapat muncul akibat tidak tercapainya mobilitas naik (upward mobility) dari pendidikan tinggi.
Temuan tersebut juga sejalan dengan tingginya angka penduduk usia kerja yang putus asa dari kalangan usia menengah atau generasi yang lebih tua, yang menjadi penyumbang terbesar dengan 38 persen. Menurut ILO, diskriminasi usia yang tidak diakui secara formal kerap menjadi alasan mengapa pekerja dengan usia yang lebih tua menyerah lebih cepat setelah mengalami serangkaian kegagalan dalam seleksi.
Labour Underutilisation yang Tidak Terlihat
Lebih lanjut, laporan tersebut menyebut tingginya angka penduduk usia kerja yang putus asa sebagai bentuk labour underutilisation (kurangnya penyerapan tenaga kerja) yang tidak terlihat. Kelompok ini ingin bekerja namun tidak terserap karena berbagai hambatan yang tidak selalu tercermin dalam TPT. Meskipun jumlahnya kecil dan tidak menimbulkan tekanan langsung pada statistik pengangguran, kenaikan jumlah kelompok ini menunjukkan perubahan kondisi ekonomi yang lebih dalam, seperti melemahnya mobilitas naik, keterbatasan layanan penempatan kerja, atau meningkatnya mismatch antara keterampilan dan peluang kerja.
Di banyak negara, kenaikan kecil angka discouraged workers kerap mendahului stagnasi partisipasi kerja dan naiknya informalitas, terutama ketika kelompok rentan merasa peluang yang tersedia tidak realistis untuk dicapai. Keberadaan kelompok ini juga menunjukkan bahwa penurunan TPT tidak serta-merta menandakan pemulihan pasar kerja, serta menunjukkan kegagalan sistem tenaga kerja dalam menyediakan jalur transisi yang jelas dan peluang kerja yang dapat diakses secara merata.
Mengubah Kebijakan
Memiliki pekerjaan layak dan memperoleh penghasilan darinya adalah fondasi yang menyokong kesehatan dan kesejahteraan seseorang. Oleh karena itu, meningkatnya keputusasaan penduduk usia kerja dalam mencari pekerjaan, termasuk di kalangan lulusan pendidikan tinggi, merupakan sinyal yang perlu menjadi pertimbangan serius dalam penyusunan kebijakan, demikian menurut laporan tersebut.
Namun, mengatasi fenomena ini tidak cukup hanya dengan perbaikan kurikulum atau peningkatan informasi pasar kerja. Yang dibutuhkan adalah transformasi sistemik yang mencakup perluasan lapangan pekerjaan layak berketerampilan tinggi, mengatasi kesenjangan akses terhadap peluang dan “pengangguran terselubung” yang sering tertutup atau tersamarkan oleh pekerjaan informal yang tidak/kurang layak, berinvestasi pada inovasi dan industri berteknologi menengah-tinggi, serta sistem school-to-work transition yang lebih efektif.
Pemerintah perlu memperkuat layanan ketenagakerjaan modern, termasuk upskilling, reskilling, dan newskilling yang berbasis kebutuhan pasar kerja, serta jaminan mobilitas yang adil bagi lulusan dari berbagai latar belakang sosial. Dan yang tidak kalah penting adalah kebijakan yang mengatasi diskriminasi, memperbaiki perlindungan pekerja, dan membuka akses yang setara bagi kelompok rentan.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Memperkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menilik Solusi Potensial Pengelolaan Sampah menjadi Metanol (Waste-to-Methanol)
Larangan Impor 12 Komoditas dan Hal-Hal yang Perlu Diantisipasi
Hak Alam untuk Lebah Tanpa Sengat di Peru
Mengatasi Ketimpangan Akses terhadap Tanah di Kalangan Orang Muda Pedesaan
Mengintegrasikan Inovasi Energi Terbarukan secara Sistemik untuk Transisi Energi