Sarjana jadi Petugas Kebersihan: Potret Merebaknya Lapangan Kerja Bergaji Rendah
Yani Purnomo sedang menyapu halaman kantor tempat ia bekerja. | Foto: Dokumentasi Yani Purnomo untuk Green Network Asia.
Idealnya, pekerjaan adalah jalan untuk mencapai kesejahteraan dalam hidup. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa pekerjaan sering hanya menjadi cara untuk bertahan, termasuk bagi para lulusan pendidikan tinggi. Yani Purnomo (34 tahun), seorang sarjana Teknik Informatika lulusan salah satu perguruan tinggi di Medan, Sumatera Utara, termasuk satu di antaranya.
Dalam satu setengah tahun terakhir, tepatnya sejak pertengahan 2024, Yani melewati hari-harinya dengan bekerja sebagai petugas kebersihan merangkap pramukantor di salah satu kantor instansi pemerintah daerah di Kabupaten Deliserdang. Saban hari, ia bertugas membersihkan dan menata ruangan dan halaman kantor, menyiapkan minuman untuk para pegawai, mencuci alat-alat makan yang kotor, dan diperintah untuk membelikan ini-itu oleh para pegawai.
Pada iklan lowongan yang ia lamar ketika itu, syarat pendidikan yang diminta sejatinya adalah minimal tamatan SMP/sederajat. Namun, Yani masa bodoh dengan itu. Ia tetap mengajukan lamaran, bahkan dengan mengantarkan langsung surat lamarannya ke kantor perusahaan (outsourcing) yang membuka lowongan itu, bukan lewat jalur online.
Lagipula, menjadi petugas kebersihan bukanlah pengalaman pertama bagi Yani sebagai pekerja yang sering disebut sebagai “overqualified”. Sejak menyelesaikan studi sarjananya pada tahun 2015, ia pernah melakoni pekerjaan sebagai pengantar produk bayi ke warung-warung selama dua tahun, dan menjadi pengawas sebuah toko roti selama 6 bulan. Selebihnya, bertahun-tahun ia habiskan sebagai pekerja informal, membantu bibinya yang membuka usaha warung makan.
Jangan ditanya mengapa ia terjun ke dunia kerja seperti itu sebab pertanyaan semacam itu akan terasa seperti kita bertanya pada orang-orang miskin ekstrem yang hidup di lingkungan yang sangat tercemar dengan segala keterbatasan akses, “mengapa Anda minum air yang kotor?”. Ya, terpaksa. Kompleksnya isu ketenagakerjaan di Indonesia, terutama dalam hal keterbatasan lapangan pekerjaan yang melambungkan angka pengangguran dan populasi prekariat dari tahun ke tahun, telah membawa Yani pada satu titik yang mempertemukan keputusasaan dan keterpaksaan.
“Daripada tidak bekerja, kan? Kalau menganggur, bagaimana aku bisa hidup dan menghidupi anak dan istri?” katanya kepada Green Network Asia, 29 Desember 2025.
Meski diupah dengan nilai di bawah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, Yani tetap melakoni pekerjaannya dengan tekun. Sebagai gambaran, besaran upah yang ia terima berselisih (lebih rendah) Rp1 juta dari besaran UMK Deliserdang 2025 dan hampir Rp500 ribu dari besaran UMP Sumut 2025. Ia berangkat pagi-pagi dari rumah, menempuh perjalanan sekitar 30 menit melintasi jalan lintas Sumatera yang berlubang di sana-sini.
Untuk mencukupi kebutuhannya selama sebulan, ia harus sangat menghemat pengeluaran, termasuk dengan selalu membawa bekal dari rumah untuk makan siang dengan lauk yang seringkali seadanya. Bersama sang istri, ia terpaksa menumpang di rumah orang tuanya demi menekan pengeluaran, sejak menikah hingga saat ini. Namun, kehadiran bayinya membuat ia harus memutar otak lebih keras agar gajinya mencukupi dalam satu bulan.
“Dengan gaji segitu, megap-megap juga. Boro-boro mau ngontrak rumah atau mau beli mainan buat anak, untuk beli susu dan pampers aja pun kurang. Untungnya aku terbantu sama istri yang kerja juga walaupun gajinya gak seberapa, setidaknya ada tambahan,” tuturnya.
Yani bukanlah satu-satunya angkatan kerja overqualified di Indonesia yang mengenyahkan gengsi dan harapan upah tinggi demi bertahan. Di berbagai daerah di Indonesia, ada banyak lulusan pendidikan tinggi yang terjun ke dunia kerja yang selama ini dipandang jauh dari predikat seorang sarjana, seperti pembantu rumah tangga, petugas kebersihan, pengasuh anak, sopir, dan pramukantor. Pada saat yang sama, banyak pula yang memilih bekerja di sektor-sektor informal atau menjadi pekerja gig (berbasis platform)—seperti driver ojek online dan kurir—dengan penghasilan yang tak menentu dan perlindungan yang minim.
Putus Asa dalam Mencari Pekerjaan

Apa yang dialami oleh Yani dan banyak lulusan pendidikan tinggi lainnya di Indonesia sejalan dengan kajian LPEM FEB UI tentang menguatnya sinyal putus asa di pasar tenaga kerja Indonesia di tengah krisis lapangan pekerjaan. Menurut laporan tersebut, jumlah penganggur dari kalangan sarjana yang putus asa (discouraged workers) mencapai lebih dari 50.000 orang, dengan 6.000 di antaranya merupakan lulusan S2 dan S3.
Tingginya angka discouraged workers ini merupakan bentuk labour underutilisation (kurangnya penyerapan tenaga kerja) yang tidak terlihat. Di banyak negara, kenaikan kecil angka discouraged workers kerap mendahului stagnasi partisipasi kerja dan naiknya informalitas, terutama ketika kelompok rentan merasa peluang yang tersedia tidak realistis untuk dicapai. Keberadaan kelompok ini juga menunjukkan bahwa penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau adanya tambahan lapangan pekerjaan tidak serta-merta menandakan pemulihan pasar kerja. Sebaliknya, kenaikan jumlah discouraged workers menunjukkan kegagalan sistem tenaga kerja dalam menyediakan jalur transisi yang jelas dan peluang kerja yang dapat diakses secara merata.
Maraknya Lapangan Kerja Bergaji Rendah
Apakah mereka tidak/kurang kompeten untuk dapat bekerja di sektor-sektor yang lebih “sesuai” dengan tingkat pendidikan dan keterampilan mereka? Dan apakah mereka tidak ingin? Mereka jelas ingin, dan mungkin juga kompeten, tetapi tidak terserap karena berbagai hambatan yang tidak selalu tercermin dalam TPT. Menurut Laporan Indonesia Economic Prospects (IEP) yang diterbitkan Bank Dunia pada Desember 2025, tambahan lapangan kerja baru di Indonesia didominasi oleh sektor-sektor berupah rendah (rata-rata di bawah besaran upah minimum nasional dan daerah), dan itulah yang turut diambil oleh Yani dan banyak sarjana lainnya.
Menurut laporan tersebut, selain penurunan upah riil, komposisi keterampilan di pangsa kerja juga berubah. Pangsa kerja dengan keterampilan menengah turun dari 71,1% pada tahun 2018 menjadi 68,3% pada tahun 2024. Pada saat yang sama, terjadi peningkatan lapangan kerja dengan keterampilan rendah (sebesar 2,3 poin persentase). Hal ini tidak terlepas dari faktor kesulitan dalam school-to-work transition, yang juga turut berkontribusi pada peningkatan angka penduduk usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan, atau tidak mengikuti pelatihan (NEET) bahkan dalam jangka waktu bertahun-tahun.
Laporan tersebut juga menggarisbawahi fenomena generasi muda yang cenderung kurang memiliki pekerjaan yang stabil dan menyediakan perlindungan. Sebagai contoh, orang muda berusia 15-24 tahun yang memasuki dunia kerja sebagian besar bekerja di sektor informal tingkat rendah. Sementara itu, kurang dari 15 persen dari kelompok ini yang terlibat dalam pekerjaan formal. Bahkan, sebagian besar orang berusia 15-35 tahun tetap bekerja di sektor informal tingkat rendah selama sebagian besar masa karier kerja mereka.
Yang tak kalah memprihatinkan, menjadi pekerja formal pun tidak selalu menjamin kehidupan yang aman. Menurut laporan tersebut, hanya 11 persen dari pekerja formal dalam kelompok usia 15-35 tahun yang memiliki asuransi sosial lengkap (yang mencakup kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, usia tua, pensiun) dan kontrak tertulis.
Masalah Struktural
Menurut pakar kebijakan publik dan ekonomi pembangunan Setyo Budiantoro, fenomena semakin banyaknya lulusan pendidikan tinggi yang bekerja di sektor berupah rendah ini patut dibaca sebagai masalah struktural dalam isu ketenagakerjaan, bukan sekadar persoalan individu atau “penyesuaian pasar kerja”. “Ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara arah pendidikan, struktur ekonomi, dan penciptaan nilai tambah dalam perekonomian. Ketika investasi besar pada pendidikan tinggi tidak berujung pada pekerjaan yang produktif dan bermartabat, kita sedang menghadapi risiko underutilized human capital, yakni modal manusianya ada, tetapi tidak benar-benar digunakan untuk mendorong transformasi ekonomi,” katanya kepada Green Network Asia, 29 Desember 2025.
Dari perspektif SDGs, lanjut Budiantoro, kondisi ini berpotensi menggerus capaian beberapa tujuan sekaligus. “Upah rendah bagi lulusan terdidik melemahkan SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) karena pekerjaan tidak lagi sejalan dengan produktivitas dan kompetensi. Ia juga berdampak pada SDG 10 (Reduced Inequalities), karena mobilitas sosial menjadi semakin sempit, serta SDG 4 (Quality Education), karena pendidikan kehilangan daya janjinya sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Perbaikan Iklim Investasi dan Mendorong Pekerjaan yang Layak
Tingginya angka pengangguran, meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kini merebaknya lapangan kerja berupah rendah yang diisi oleh pekerja berpendidikan tinggi, sudah cukup untuk menunjukkan bahwa lanskap ketenagakerjaan di Indonesia membutuhkan perbaikan mendesak. Salah satu poin penting yang disorot oleh laporan dari Bank Dunia adalah urgensi untuk mendorong pekerjaan yang layak melalui perbaikan iklim investasi. Dalam hal ini, yang dibutuhkan adalah deregulasi, peningkatan persaingan, serta kebijakan pro-dunia usaha untuk membalikkan tren penurunan produktivitas dan memobilisasi modal swasta. Selain itu, juga dibutuhkan penguatan sistem informasi pasar tenaga kerja serta fokus pada program peningkatan keterampilan untuk memungkinkan mobilitas naik (upwards mobility) serta fleksibilitas berpindah antar-pekerjaan di pasar tenaga kerja.
“Reformasi struktural dapat mendorong produktivitas dan terciptanya pekerjaan dengan upah lebih baik,” kata Carolyn Turk, Direktur Divisi Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste. Ia menambahkan, “Peningkatan keterampilan, dukungan terhadap adanya persaingan, dan penguatan iklim usaha melalui digitalisasi akan membuka lebih banyak peluang bagi Indonesia untuk beralih ke pekerjaan bernilai tambah tinggi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi meningkatkan taraf hidup masyarakat.”
*Artikel ini ditulis dan dipublikasikan dengan mempedomani prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Seluruh cerita tentang kehidupan Yani Purnomo yang ditulis dalam artikel ini telah mendapatkan persetujuan dari Yani, yang diberikan secara sadar, bebas, dan tanpa paksaan, dengan informasi yang sesuai dengan kenyataan.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Krisis Iklim dan Munculnya Gelombang Penyakit di Wilayah Pesisir Utara Bali dan Pangkep
Berubahnya Kondisi Hutan Dunia dan Dampaknya terhadap Keanekaragaman Hayati serta Ketahanan Ekosistem
Kematian dan Bunuh Diri Anak sebagai Isu Struktural: Kurangnya Pemenuhan Hak Anak
Mengatasi Kesenjangan yang Dihadapi Perempuan di Bidang STEM
Finding Harmony: Pencarian Harmoni dengan Alam di Benak Sang Raja
Mengatasi Eksploitasi di Balik Program Migrasi Tenaga Kerja Sementara