Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Kematian 3 Harimau di Medan Zoo: Urgensi Penguatan Sistem Pengelolaan Lembaga Konservasi

Kematian tiga harimau di Medan Zoo dan di berbagai lembaga konservasi lainnya mesti menjadi alarm akan pentingnya memperkuat sistem pengelolaan lembaga konservasi.
Oleh Abul Muamar
15 Januari 2024
seekor harimau sumatera sedang tidur

Foto: Sam di Unsplash.

Sejak berabad-abad yang lalu, manusia telah menciptakan kebun binatang, yang menempatkan hewan-hewan langka di dalamnya. Pada umumnya, orang-orang mengunjungi kebun binatang untuk mengenal lebih dekat berbagai satwa langka atau sekadar mencari hiburan. Namun mirisnya, dalam banyak kasus, kebun binatang menjadi tempat yang membuat hewan-hewan hidup dalam penderitaan dan jauh dari kehidupan alamiahnya. Pada awal Januari 2024, tiga harimau dilaporkan mati di Kebun Binatang Medan (Medan Zoo) dalam kurun waktu November-Desember 2023.  

Tiga harimau tersebut terdiri dari dua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan satu harimau benggala (Panthera tigris tigris). Pengelolaan kebun binatang yang buruk disebut-sebut sebagai penyebab utama kematian tiga harimau tersebut.

Kematian Harimau dan Kondisi Medan Zoo

Harimau pertama yang mati adalah Erha, seekor harimau sumatera jantan berumur 11 tahun pada awal November 2023. Kemudian, pada awal Desember, menyusul kematian seekor harimau Benggala bernama Avatar. Terakhir adalah harimau Sumatera betina berusia 9 tahun bernama Nurhaliza, yang mati pada 31 Desember 2023 setelah mengalami pneumonia dan penyakit ginjal.

Kematian tiga harimau tersebut tidak terlepas dari krisis keuangan yang dialami Medan Zoo dalam beberapa tahun terakhir. Reportase Kompas menyebutkan bahwa krisis keuangan Medan Zoo telah berlangsung sejak Pandemi COVID-19 dan tidak kunjung teratasi. Puncaknya, kebun binatang tersebut berutang biaya pakan ternak kepada vendor selama empat bulan. Selain itu, gaji para pegawai juga tidak dibayarkan sejak Agustus 2023.

Medan Zoo merupakan kebun binatang yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Medan, dengan status sebagai perusahaan daerah. Kondisi Taman Margasatwa Kota Medan itu terbengkalai dalam beberapa tahun terakhir, dengan sebagian besar kandang kotor dan rusak dan rumput-rumput ilalang tumbuh tinggi tak terurus.

Berdasarkan pemantauan dan evaluasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, pengelolaan satwa di Medan Zoo belum memenuhi standar pengelolaan lembaga konservasi, terutama pada aspek kesejahteraan hewan dan tata kelola lingkungan. “Hal ini terlihat dari kandang satwa buas yang kurang baik seperti kandang yang sudah mulai rusak dan lembab yang mengakibatkan penurunan kesehatan satwa,” kata Kepala BBKSDA Sumut, Rudianto Saragih.

Memperkuat Sistem Pengelolaan Lembaga Konservasi

Kematian satwa di lembaga konservasi seperti yang terjadi di Medan Zoo bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia, melainkan sudah cukup sering. Hal ini mesti menjadi alarm akan pentingnya memperkuat sistem pengelolaan lembaga konservasi, terutama dalam kondisi ketidakpastian akibat berbagai krisis yang tengah melanda dunia. 

Regulasi, kebijakan, hingga panduan nasional terkait pengelolaan lembaga konservasi mesti diperbarui dan ditingkatkan, termasuk dalam hal penyelamatan satwa dalam kondisi darurat atau insidental dan menjamin kesejahteraan pekerja di dalamnya. Yang tak kalah penting, pemberian izin, pemantauan dan evaluasi, hingga penegakan sanksi terkait kinerja lembaga konservasi juga mesti diperkuat di semua tingkatan. Meningkatkan kemitraan dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan lembaga konservasi juga dapat langkah yang berarti meski bukan solusi tunggal.

Pada akhirnya, lebih dari sekadar institusi tempat pelestarian dan perlindungan satwa, lembaga konservasi juga mesti mendukung upaya mewujudkan target pembangunan berkelanjutan, termasuk menciptakan pekerjaan yang layak dan peluang pengembangan ekonomi berkelanjutan.

Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan Langganan GNA Indonesia.

Jika konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan Langganan GNA Indonesia untuk mendapatkan akses eksklusif ke wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia. Langganan Anda juga akan mendukung kapasitas finansial Green Network Asia untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.

Pilih Paket Langganan Anda

Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengulik Tantangan Pembiayaan Hijau untuk UMKM di Indonesia
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Menciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah Ibu Menyusui
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Halmahera Wildlife Photography: Ikhtiar Pelestarian Satwa Liar di Maluku Utara Lewat Fotografi
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    SE Menaker untuk Hapus Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Continue Reading

Sebelumnya: Deklarasi E-sak Ka Ou Serukan Pengakuan terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat dan Aksi Iklim
Berikutnya: Inisiatif SEAHEARTS WHO untuk Percepat Penanganan Penyakit Kardiovaskular di Asia Tenggara

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

foto udara KEK Mandalika; terdapat jalanan dan beberapa bangunan di wilayah yang terhubung pantai dan laut Sisi Kelam Pengembangan Pariwisata di Kawasan KEK Mandalika
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Sisi Kelam Pengembangan Pariwisata di Kawasan KEK Mandalika

Oleh Seftyana Khairunisa
26 Agustus 2025
pasangan lanjut usia menggunakkan masker Polusi Udara dan Risiko Demensia yang Lebih Tinggi
  • Kabar
  • Unggulan

Polusi Udara dan Risiko Demensia yang Lebih Tinggi

Oleh Dinda Rahmania
26 Agustus 2025
Sekelompok laki-laki muda berfoto bersama seorang ibu di depan sebuah rumah. Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Kisah Mpu Uteun dan Ekofeminisme di Aceh

Oleh Naufal Akram
25 Agustus 2025
buku terbuka Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Menyampaikan Pengetahuan yang Dapat Diterapkan melalui Pelatihan Keberlanjutan

Oleh Yanto Pratiknyo
25 Agustus 2025
kubus kayu warna-warni di atas jungkat-jungkit kayu Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Oleh Abul Muamar
22 Agustus 2025
penggiling daging di peternakan Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Brian Cook
22 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia