Upaya Pemberantasan Kemiskinan di Sragen melalui Program Desa TUMIS
Bupati Sragen bersama perwakilan Bank Jateng dan warga yang menjadi sasaran program Desa Tumis. | Foto: Bank Jateng.
Kemiskinan adalah masalah struktural yang memerlukan solusi holistik dan berkelanjutan. Di Indonesia, jutaan orang masih hidup di bawah garis kemiskinan, dan banyak dari mereka yang tinggal di daerah pedesaan. Di Sragen, Program Desa TUMIS (Tuntas Kemiskinan) hadir sebagai upaya untuk memberantas kemiskinan di pedesaan melalui berbagai bantuan dan inisiatif pemberdayaan masyarakat.
Masalah Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan melibatkan banyak faktor, termasuk rendahnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta kurangnya lapangan pekerjaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024 terdapat sekitar 25,22 juta (9,03%) penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan, dengan sebagian besar tinggal di daerah pedesaan.
Di Kabupaten Sragen sendiri, terdapat sekitar 110.650 (12,41 persen) penduduk yang tergolong miskin, menjadikannya yang tertinggi di wilayah Solo Raya. Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 15.774 (1,55 persen) jiwa tergolong miskin ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Sragen menghadapi tantangan besar dalam mengatasi kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dan berbagai pihak terkait. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Kabupaten Sragen menginisiasi program Desa TUMIS (Tuntas Kemiskinan) sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sragen.
Program Desa TUMIS
Program “Desa Tuntas Kemiskinan” (Desa TUMIS) di Kabupaten Sragen, yang dimulai pada tahun 2022, menjadi salah satu langkah inovatif dalam penanganan kemiskinan. Program ini mengadopsi pendekatan bottom-up dengan menggali kebutuhan dan potensi masyarakat desa. Sasaran utama program ini adalah rumah tangga miskin ekstrem di desa-desa prioritas.
Program Desa TUMIS berfokus pada pengurangan beban masyarakat miskin melalui berbagai bantuan berkala, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), jambanisasi, penyediaan sanitasi dan air bersih, bantuan ternak, listrik gratis, beasiswa pendidikan, dan program bantuan iuran (PBI) untuk akses kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat pedesaan dan mendukung aktivitas harian mereka.
Selain itu, program ini juga memberikan bantuan bagi Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa bantuan modal dan alat usaha untuk mendorong kemandirian ekonomi. Selain itu, pelatihan keterampilan kerja digelar untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama di bidang kewirausahaan dan pengelolaan usaha produktif.
Penguatan potensi ekonomi lokal pada sektor pertanian dan pangan juga dilakukan, seperti peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan, dan kualitas produk pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini juga mencakup pemberian jaminan hidup berupa dukungan uang tunai untuk kebutuhan dasar keluarga miskin.
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, dengan membentuk tim lintas sektor, yang terdiri dari OPD, perangkat kecamatan, perangkat desa, forum usaha daerah, serta CSR dari berbagai perusahaan di Kabupaten Sragen. Proses koordinasi program dilakukan dengan dua tahap. Tahap awal melibatkan pendamping lokal seperti pendamping PKH, pendamping Desa, dan perangkat desa untuk memverifikasi data. Selanjutnya, OPD menentukan teknis bantuan yang tepat sasaran.
Program ini tidak hanya bergantung pada dana pemerintah seperti APBN dan APBD, tetapi juga melibatkan dukungan CSR dari Bank Jateng, BPR BKK Karangmalang, dan berbagai organisasi lainnya. Pendekatan ini berhasil memicu partisipasi masyarakat yang secara sukarela menambah dana dan tenaga, menciptakan sinergi antara pemerintah, non pemerintah, dan masyarakat sipil yang lebih luas. Dengan berbagai bantuan dan inisiatif pemberdayaan yang telah dilakukan, angka kemiskinan di Sragen perlahan mengalami penurunan sebesar 0,46% dan menjadi pencapaian terbaik di wilayah Solo Raya.
Perlu Diperluas
Program Desa TUMIS di Sragen merupakan langkah nyata dan berarti dalam mengentaskan kemiskinan dengan pendekatan pemberdayaan yang melibatkan berbagai pihak. Sinergitas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat desa dalam pelaksanaannya dapat menjadi contoh penting untuk daerah-daerah lain di Indonesia. Namun, adopsi atau adaptasi pendekatan ini di daerah-daerah lain di Indonesia perlu mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi unik di setiap daerah untuk memastikan efektivitasnya.
Editor: Abul Muamar

Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan
Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB