Asia Land Forum (ALF): Mendorong Kolaborasi untuk Percepatan Reformasi Agraria
Foto oleh Irgi Nur Fadil di Unsplash.
Tanah merupakan penopang penting dalam menyediakan tempat untuk tinggal dan berbagai sumber daya untuk keberlangsungan hidup. Sayangnya, di berbagai daerah, masih banyak orang yang mengalami keterbatasan akses dan hak atas tanah, bahkan perampasan secara paksa dan terlibat dalam konflik agraria. Terkait hal ini, koalisi masyarakat sipil di Asia mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat agenda Reformasi Agraria dalam Asia Land Forum (ALF) 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, 17-21 Februari 2025.
Konflik Agraria
Sepanjang tahun 2023, Koalisi NGO Asia dalam laporannya mencatat adanya 691 kasus konflik lahan di enam negara Asia, yaitu Bangladesh, Kamboja, India, Indonesia, Nepal, dan Filipina. Konflik tersebut mencakup hingga 1,56 juta hektare lahan dan berdampak pada sekitar 2,2 juta individu. Dari keenam negara tersebut, Indonesia menjadi negara dengan konflik terbanyak, yakni 241 kasus.
Ada banyak konflik agraria di Indonesia yang tak kunjung terselesaikan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa banyak konflik lahan di Indonesia yang bahkan telah berlangsung selama lebih dari sepuluh tahun. Lebih banyak lagi yang berlangsung dengan durasi yang tidak diketahui, terutama yang melibatkan petani kecil.
Selagi kasus lama masih berlarut-larut, konflik agraria bahkan semakin bertambah. Konsorsium Pembaruan Agraria melaporkan bahwa sedikitnya terjadi 295 letusan konflik agraria sepanjang tahun 2024 atau meningkat hingga 21% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, konflik juga tidak jarang diikuti oleh kekerasan dan kriminalisasi. Selama tahun 2024, setidaknya 556 orang menjadi korban kekerasan yang melibatkan aparat di wilayah konflik.
Asia Land Forum (ALF) 2025
Asia Land Forum (ALF) merupakan pertemuan tahunan penting untuk membangun jejaring dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai permasalahan agraria. ALF mempertemukan anggota International Land Coalition (ILC) sebagai penyelenggara dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat adat, komunitas lokal, kelompok tani, lembaga non-pemerintah, lembaga riset, dan pemerintah.
Indonesia menjadi tuan rumah ALF tahun 2025 dengan mengusung tema “Securing Land Rights for a Sustainable and Equitable Future.” ALF 2025 memiliki tiga tujuan utama, yaitu memperkuat konsolidasi gerakan masyarakat sipil, kolaborasi organisasi masyarakat sipil, dan bertukar pembelajaran dari setiap negara di Asia.
ALF 2025 menjadi wadah bagi organisasi sipil dan lembaga kementerian dalam menandatangani kesepakatan bersama untuk mempercepat reformasi agraria di Indonesia sebagai strategi kunci untuk mengurangi kemiskinan dan mencapai ketahanan pangan. Penandatanganan ini disaksikan oleh sekitar 500 partisipan yang hadir dari 14 negara Asia.
Selain itu, ALF 2025 juga membahas beberapa isu dan solusi penting dalam penanganan konflik agraria, yaitu:
- Mengatasi akar permasalahan konflik melalui transparansi data, keterlibatan masyarakat, dan kebijakan yang lebih jelas. Ketiga hal ini penting untuk menjamin distribusi lahan yang merata di tengah permasalahan klaim yang tumpang tindih atas lahan.
- Redistribusi lahan guna menjamin kepemilikan yang adil untuk mendorong pembangunan di daerah pedesaan dan ketahanan pangan.
- Memperkuat kerangka legal untuk kebijakan lahan yang inklusif gender.
- Mengakui keberadaan pengetahuan lokal akan ketahanan iklim dan menjamin Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dalam proyek-proyek lingkungan.
- Integrasi tata kelola konservasi lahan dan laut.
- Meningkatkan pendanaan langsung bagi masyarakat adat dan komunitas lokal untuk memperkuat advokasi hak atas tanah.
ALF 2025 ditutup dengan panggilan untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat lokal. Beberapa hal penting yang akan menjadi tindak lanjut dari forum ini antara lain adalah mendorong proses registrasi dan pengawasan lahan, memfasilitasi dialog dan reformasi kebijakan, memperkuat koordinasi antarkementerian, mendorong model pengelolaan lahan berkelanjutan, mendukung keterlibatan pemuda dalam agrikultur, dan meningkatkan kesadaran dan usaha-usaha advokasi.
Mendukung Percepatan Reformasi Agraria
Percepatan Reformasi Agraria adalah agenda penting untuk penyelesaian konflik dan mendorong redistribusi lahan yang adil. Hal ini juga harus diikuti dengan pemulihan hak-hak dan korban yang terampas lahannya dan memberikan perlindungan serta dukungan kesejahteraan lewat program-program perlindungan sosial. Selain itu, pemerintah juga harus bisa melakukan evaluasi dan investigasi atas klaim tanah sepihak ataupun tumpang tindih, proyek strategis yang merampas hak atas tanah rakyat, sekaligus berhenti menggunakan pendekatan kekerasan dalam penanganan konflik agraria. Pada akhirnya, kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani, dan perempuan, harus ditempatkan dalam garda terdepan pembangunan untuk memastikan kebijakan lahan yang inklusif dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan