Mendorong Transformasi Hijau di Sektor UMKM
Foto: Imanuel Reza Setyo di Unsplash.
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Sayangnya, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan untuk beralih menuju praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan. Lantas, langkah apa yang diperlukan untuk mengatasi isu ini?
Tantangan Transformasi UMKM
Per Desember 2024, UMKM di Indonesia berjumlah sekitar 30 juta unit. Jutaan usaha ini berkontribusi terhadap sekitar 97% tenaga kerja dan menyumbang hingga 61% Produk Domestik Bruto (PDB). Namun demikian, sektor UMKM juga menjadi penghasil emisi yang cukup besar, yaitu mencapai 216 juta ton CO2 per tahun atau setara dengan dua pertiga emisi industri nasional. Sementara itu, adopsi praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan di kalangan UMKM masih sangat terbatas.
Buku putih “Mewujudkan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan melalui Pemberdayaan UMKM Hijau” menyebutkan bahwa ada beberapa kendala dalam transformasi UMKM menuju ekonomi hijau. Salah satu yang menjadi sorotan adalah tingkat kesadaran dan implementasi praktik hijau dan keberlanjutan di kalangan UMKM yang masih relatif terbatas. Sebuah survei pada tahun 2023 menunjukkan bahwa UMKM yang sudah mengintegrasikan energi terbarukan, praktik pengadaan berkelanjutan, atau memiliki sertifikasi lingkungan jumlahnya baru sekitar 5%. Banyak dari UMKM memiliki kapasitas teknis dan manajerial yang terbatas, sehingga masih belum memiliki literasi keberlanjutan maupun sumber daya manusia yang siap menghadapi tuntutan pasar hijau.
Selain itu, UMKM juga menghadapi berbagai kendala keuangan, termasuk akses terhadap pembiayaan hijau. Kurangnya pemahaman tentang ketersediaan kredit/pembiayaan untuk bisnis ramah lingkungan, minimnya pemahaman tentang bisnis ramah lingkungan, dan ketidakmampuan memenuhi persyaratan dari lembaga keuangan yang menyediakan kredit/pembiayaan untuk bisnis ramah lingkungan, adalah beberapa faktor utama yang menghambat UMKM dalam mengakses pembiayaan hijau menurut kajian yang dilakukan oleh Bank Indonesia dan P2EB FEB UGM.
Sementara menurut OJK, kebutuhan pembiayaan UMKM diperkirakan mencapai Rp4.300 triliun pada tahun 2026, tetapi hanya sekitar Rp1.900 triliun dana yang tersedia. Kesenjangan ini disebabkan karena UMKM yang beroperasi secara informal dan dengan modal terbatas kesulitan memenuhi persyaratan perbankan karena dianggap usaha berisiko tinggi. Banyak UMKM juga tidak memiliki izin usaha atau dokumen formal yang diperlukan untuk mengakses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tidak hanya soal pembiayaan, kesenjangan akses teknologi dan informasi pasar yang minim juga menjadi tantangan, terutama bagi UMKM yang berada di pedesaan dan daerah terpencil. Akses terbatas ini, ditambah dengan pemahaman yang rendah tentang tren pasar, dapat menghambat UMKM dalam menyesuaikan praktik bisnis mereka dengan preferensi konsumen yang terus berubah–terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk yang lebih berkelanjutan.
Langkah Prioritas
Untuk menjembatani kesenjangan dan mengoptimalkan peluang, ada lima prioritas yang direkomendasikan untuk mendorong transformasi hijau di sektor UMKM dalam buku putih tersebut, yaitu:
- Peta Jalan UMKM Hijau, yaitu dengan menyusun indikator UMKM hijau dan kesiapannya dalam mengadopsi praktik berkelanjutan untuk transisi bertahap hingga 2045.
- Insentif keuangan dan ekonomi lewat skema pembiayaan berkelanjutan yang relevan dengan kondisi UMKM, termasuk hibah berbasis hasil, blended finance, fasilitas kredit transisi khusus UMKM, ataupun pajak hijau.
- Pengembangan kapasitas dan pendidikan dengan mendirikan akademi bisnis hijau nasional, kurikulum keberlanjutan, pusat inovasi subnasional, dan jejaring pendamping UMKM.
- Dukungan teknologi dan inovasi melalui pengembangan pusat inovasi hijau, subsidi adopsi peralatan rendah emisi, serta regulasi untuk fintech/cleantech.
- Kerangka regulasi proaktif dengan menetapkan standar nasional UMKM hijau, kewajiban pelaporan ESG bagi usaha menengah mulai 2026, serta memperkuat koordinasi regulasi pusat-daerah.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Krisis Iklim dan Menyempitnya Ruang Aman bagi Warga di Jakarta
Jerman Tingkatkan Langkah Perlindungan untuk Infrastruktur Kritis
Bagaimana Perilaku Manusia Menjadi Mesin Utama Aksi Keberlanjutan
Meningkatkan Peran Komunitas Lokal dalam Mengatasi Masalah Sampah Laut
Menilik Dampak Masifnya Pembangunan Pusat Data
Menyoal Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual yang Tidak Ditanggung Negara