Mengatasi Perundungan di Lingkungan Pendidikan dengan Aksi Kolektif
Foto: Freepik.
Pendidikan adalah hak dasar bagi setiap orang untuk dapat mencapai kehidupan yang lebih baik. Namun, bagaimana jika lingkungan pendidikan yang seharusnya aman berubah menjadi tempat yang menakutkan dan membahayakan? Itulah yang terjadi ketika perundungan (bullying) marak terjadi. Hari ini, perkembangan teknologi informasi telah membuat kasus perundungan di lingkungan pendidikan semakin sering terungkap. Dan kita semakin sering menyaksikan kasus-kasus perundungan dari berbagai daerah.
Maraknya Perundungan di Lingkungan Pendidikan
Perundungan (bullying) merujuk pada perbuatan yang dilakukan secara sengaja dengan niat menyakiti, dilakukan secara berulang-ulang, dan adanya superioritas yang disalahgunakan. Di kalangan remaja dan anak-anak, perundungan sering melibatkan kekerasan fisik, berupa tindakan mengejek korban, mengancam, mengucilkan, hingga menyebarkan rumor yang tidak baik tentang korban.
Perundungan umumnya terjadi karena minimnya sarana dan sumber daya dalam pengawasan terhadap siswa, lingkungan pertemanan yang negatif, budaya yang turun-temurun, dan peraturan sekolah yang kurang memadai terkait pencegahan dan penanganan perundungan. Selain itu, perundungan juga dapat terjadi karena kesalahan pola asuh di keluarga.
Kasus perundungan di lingkungan pendidikan Indonesia mengalami lonjakan peningkatan yang cukup signifikan. Dalam rentang 2020-2024, terjadi peningkatan sebanyak 482 kasus, dari awalnya 91 kasus menjadi 573 kasus. Fenomena ini berdampak serius bagi kesehatan mental, fisik, dan masa depan anak-anak yang menjadi korban, serta berpotensi untuk terus meningkat kasusnya jika tidak ada upaya pencegahan dan penanganan yang tegas dan efektif.
Kasus perundungan seringkali memakan korban. Di Jakarta, seorang anak perempuan, mengalami perundungan hingga mengalami trauma berat dan membuatnya takut untuk kembali ke sekolah. Perundungan bahkan dapat merenggut nyawa korbannya. Misalnya, di Garut, Jawa Barat, seorang siswa bunuh diri setelah mengalami perundungan selama berbulan-bulan.
Inisiatif Stop the School Bullying Platform
Maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan mendorong Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Article 33 menginisiasi program Stop the School Bullying Platform (SSBF) dan Gerakan Pemuda. Dilaksanakan di beberapa sekolah di Jakarta dan Bandung, program ini bertujuan untuk mengurangi kasus perundungan di sekolah melalui berbagai pendekatan, seperti edukasi, intervensi berbasis aksi, dan kampanye kesadaran.
Program SSBF mengembangkan pendekatan berbasis bukti melalui forum lokakarya, monitoring aksi kolektif, roadshow ke sekolah, serta pemberian penghargaan pada sekolah yang berkomitmen untuk mencegah perundungan. Dalam pelaksanaannya, rencana aksi kolektif yang telah disepakati di tiap sekolah dipantau secara berkala. Beragam pendekatan kreatif diterapkan, mulai dari film pendek, kampanye media sosial, hingga sesi Berbagi Cerita Baik yang menumbuhkan budaya saling mendukung.
Berdasarkan hasil identifikasi, tantangan dalam program ini adalah lemahnya koordinasi antarsiswa, keterbatasan sumber daya, minimnya dukungan eksternal, serta sulitnya menjaga konsistensi dan mengubah pola pikir siswa tentang perundungan.
Menciptakan Lingkungan Pendidikan yang Inklusif dan Aman
Dari pengalaman yang didapat selama inisiatif berjalan, ada beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mengatasi perundungan di lingkungan pendidikan, di antaranya:
- Intervensi yang lebih mendalam terkait pengalaman perundungan yang dialami korban, serta skema pelaporan dan penanganan kasus.
- Pengembangan modul edukasi bagi keluarga agar pencegahan bisa dilakukan mulai dari lingkungan rumah.
- Mengembangkan kampanye anti-perundungan berbasis digital di lingkungan pendidikan.
- Membentuk tim pemantauan yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua, yang didukung oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah (TPPKS).
Pada akhirnya, upaya menghapus perundungan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak mulai dari sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah. Dari inisiatif seperti Stop the School Bullying Platform, kita bisa belajar bahwa membangun budaya saling menghormati dan mendukung di lingkungan sekolah adalah proses panjang, tetapi sangat memungkinkan untuk diwujudkan ketika setiap pihak bersedia mengambil peran.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Memperkuat Penanggulangan Campak di Indonesia
Gambut di Cekungan Kongo Mulai Lepaskan Karbon Purba
Pemerintah Tetapkan Larangan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Pergeseran Aktivisme Iklim Kaum Muda di Berbagai Negara
Mahkamah Agung India Tetapkan Kesehatan dan Kebersihan Menstruasi sebagai Hak Dasar
Asa Baru Perluasan Perlindungan: Penyakit Kronis Bisa Masuk Kategori Disabilitas