Menutup Kesenjangan Gender dengan Transformasi Digital Perempuan
Foto oleh Mimi Thian di Unsplash.
Perkembangan teknologi telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan manusia. Berbagai urusan menjadi mudah dan ringkas, termasuk dalam memperoleh ilmu pengetahuan, bertukar informasi, berkomunikasi jarak jauh, dan banyak lagi. Namun, kemajuan teknologi juga menyisakan celah di ranah sosial dan ekonomi, termasuk kesenjangan gender.
Kesenjangan gender dalam era digital salah satunya terlihat dari rendahnya kepemilikan perangkat digital dan akses internet oleh perempuan, serta minimnya partisipasi perempuan di sektor teknologi. Studi yang dilakukan oleh S&P Global pada tahun 2021 mengidentifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai salah satu sektor terburuk untuk kesetaraan gender. Studi tersebut memperkirakan bahwa hanya ada sekitar sepertiga dari profesional di bidang TIK di seluruh dunia yang merupakan perempuan, dengan lebih sedikit lagi yang menduduki peran di posisi senior atau manajemen.
Pedoman Transformasi Digital Perempuan yang diluncurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memotret permasalahan tersebut dan menawarkan pedoman untuk mengatasinya.
Potensi Partisipasi Perempuan dalam Transformasi Digital
Perempuan memiliki potensi besar bagi peningkatan aktivitas ekonomi. Hasil studi Alliance for Affordable Internet pada tahun 2021 menemukan bahwa negara-negara di dunia telah kehilangan $1 triliun USD dalam PDB sebagai akibat dari eksklusi perempuan dari ranah digital. Studi tersebut memperkirakan bahwa aktivitas ekonomi dapat meningkat hingga $524 miliar pada tahun 2025 dengan menutup kesenjangan gender digital.
Sebagai penggerak utama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peran perempuan dalam transformasi digital juga cukup signifikan bagi ketahanan ekonomi nasional. Ironisnya, studi Google dan Kantar tahun 2020 menemukan bahwa baru 35% perempuan yang memanfaatkan teknologi digital dari seluruh penjualan online di Indonesia.
Kurangnya literasi dan kecakapan digital perempuan wirausaha dalam memanfaatkan teknologi menjadi dua penyebab utama rendahnya tingkat digitalisasi UMKM perempuan. Selain itu, akses infrastruktur yang belum merata di Indonesia turut membatasi UMKM perempuan untuk go digital, terutama UMKM perempuan di daerah pedesaan yang belum memiliki akses internet yang memadai.
Selain sektor UMKM, kesenjangan digital juga terjadi dalam hal kepemimpinan dan partisipasi perempuan di sektor teknologi. Berdasarkan data BPS tahun 2020, perempuan berijazah pendidikan tinggi di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) hanya 29%. Banyak perempuan meninggalkan karier di bidang STEM karena faktor domestik, sosial budaya, dan struktural, yang pada gilirannya menghambat peningkatan kepemimpinan dan kecakapan perempuan dalam teknologi.
Pedoman Transformasi Digital Perempuan
Transformasi Digital Perempuan dimaksudkan untuk mewujudkan ruang dan kesempatan yang setara dalam pemanfaatan teknologi di berbagai bidang bagi semua perempuan di seluruh wilayah Indonesia dan dari semua kelompok umur, serta mendorong perempuan agar mampu memimpin sektor teknologi dan sektor publik.
Ditujukan sebagai acuan bagi semua pihak untuk mengatasi kesenjangan gender digital, Pedoman Transformasi Digital Perempuan menetapkan tujuh area prioritas dengan 48 rencana aksi yang telah disusun secara kolaboratif bersama berbagai pihak, yakni:
- Edukasi dan literasi digital perempuan.
- Kecakapan digital perempuan.
- Digitalisasi UMKM perempuan.
- Kepemimpinan perempuan dalam pengambilan kebijakan.
- Kepemimpinan perempuan di sektor teknologi.
- Digitalisasi sektor ekonomi dengan partisipasi perempuan yang tinggi.
- Digitalisasi sektor keuangan dengan partisipasi perempuan yang tinggi dari pengguna dan penyedia jasa.
Upaya untuk menutup kesenjangan gender digital ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN mendorong perempuan Indonesia untuk berkarier di bidang keamanan siber sebagai aspek penting dalam dunia digital.
“Pedoman ini hanyalah awal. Setelah kita luncurkan, kalau tidak ada implementasi dan monitoring bagaimana pedoman ini membantu menutup kesenjangan gender digital, tentunya pedoman ini tidak ada artinya,” kata Eni Widiyanti, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian PPPA.
Jika Anda melihat artikel ini bermanfaat, berlangganan Newsletter Mingguan kami untuk mengikuti kabar dan cerita seputar pembangunan berkelanjutan dari komunitas multistakeholder di Indonesia dan dunia.
Amar adalah Manajer Editorial Indonesia di Green Network. Ia bertanggung jawab sebagai Editor untuk Green Network ID.