Skip to content
  • Tentang
  • GNA Advisory & Consulting
  • Kemitraan Iklan GNA
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Upaya KAI Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kereta Api

Aturan hukum yang tegas untuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual sangat diperlukan demi mencegah terjadinya pelanggaran yang terus berulang di masa yang akan datang.
Oleh Abul Muamar
25 Juli 2022
Pegawai PT KAI menunjukkan poster dan pamflet kampanye anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik.

Foto oleh KAI

Kereta api telah menjadi salah satu moda transportasi publik andalan masyarakat, baik untuk jarak jauh maupun jarak dekat. Jalurnya yang bebas hambatan memungkinkan pelanggan untuk menempuh perjalanan dalam waktu yang lebih singkat. Selain itu, risiko kecelakaan kereta api juga lebih kecil dibanding moda transportasi publik lainnya. 

Namun, keselamatan dan kecepatan saja tidak cukup. Aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan juga mesti menjadi prioritas untuk mewujudkan transportasi publik yang baik untuk semua. Baru-baru ini, pelecehan seksual terhadap perempuan di dalam gerbong kereta api, kembali terjadi. Video pelecehan seksual tersebut viral di media sosial.

Kebijakan Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Sejauh ini, KAI telah membuat beberapa kebijakan untuk mencegah kekerasan dan pelecehan seksual di dalam kereta api, antara lain:

  • Mem-blacklist NIK penumpang yang terbukti melakukan kekerasan dan pelecehan seksual, baru berlaku sebatas pada kereta jarak jauh dan masih menjadi PR untuk kereta jarak dekat seperti KRL.
  • Membantu korban kekerasan dan pelecehan seksual meneruskan laporan ke kepolisian.
  • Meningkatkan pengawasan dan pengamanan dengan menyiagakan petugas keamanan di gerbong.

Kampanye Publik 

4 orang pegawai PT KAI sedang memegang poster kampanye stop pelecehan seksual di kereta api
Foto oleh KAI

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebijakan anti kekerasan dan pelecehan seksual KAI, badan usaha milik negara ini telah beberapa kali menggelar kampanye anti kekerasan dan pelecehan seksual. KAI menggandeng beberapa mitra seperti Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Komunitas Pencinta Kereta Api dalam kampanye publik terbaru akhir Juni 2022 lalu.

Kampanye publik tersebut dilakukan dengan berbagai cara kreatif, seperti melalui pengumuman, spanduk, poster, pamflet, stiker, hingga diskusi publik di stasiun. Dalam Kampanye ini, KAI mengajak masyarakat menandatangani petisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik dan membagikan suvenir dan bunga kepada pelanggan. 

“Kampanye ini penting untuk mengajak masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan, sehingga dapat terwujud transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus. 

Terapkan UU TPKS

Terlepas sudah adanya beberapa kebijakan dan kampanye publik yang dilakukan KAI bersama mitranya, perempuan masih belum sepenuhnya aman dari kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik, khususnya kereta api, karena masih rawan terjadi pelanggaran.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Marianna Amiruddin, penyedia jasa transportasi publik, termasuk KAI, harus memanfaatkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang telah berlaku sejak 9 Mei 2022, tanpa perlu menunggu adanya aturan turunan.

“Atau kalau memang diperlukan, pemerintah bisa bikin turunan UU TPKS, khususnya untuk transportasi publik terkait pelecehan seksual ini, seperti halnya di lingkungan pendidikan dan lain-lain,” kata Marianna kepada Green Network melalui telepon seluler, Senin malam (18/7/2022).

Aturan hukum yang tegas untuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik sangat diperlukan demi mencegah terjadinya pelanggaran yang terus berulang di masa yang akan datang. Transportasi publik yang aman dan nyaman akan mendukung terwujudnya transportasi berkelanjutan yang baik untuk semua, khususnya kaum perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.  

Editor: Marlis Afridah


Jika Anda melihat konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Langganan Anda akan memperkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia, sekaligus mendukung kapasitas finansial GNA untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.
Pilih Paket Langganan

Abul Muamar
Managing Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor untuk beberapa media tingkat nasional di Indonesia. Ia juga adalah penulis, editor, dan penerjemah, dengan minat khusus pada isu-isu sosial-ekonomi dan lingkungan.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Mengulik Tantangan Pembiayaan Hijau untuk UMKM di Indonesia
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Menciptakan Lingkungan Kerja yang Ramah Ibu Menyusui
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Halmahera Wildlife Photography: Ikhtiar Pelestarian Satwa Liar di Maluku Utara Lewat Fotografi
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    SE Menaker untuk Hapus Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Continue Reading

Sebelumnya: Wawasan mengenai Pemanfaatan Berkelanjutan 50.000 Spesies Liar dari Para Ahli
Berikutnya: NEWater: Air Daur Ulang Singapura

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

dua orang sedang menandatangani dokumen di atas meja Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030

Oleh Abul Muamar
21 Agustus 2025
sekelompok perempuan dan dua laki-laki berfoto bersama. Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor

Oleh Sahal Mahfudz
21 Agustus 2025
Sebuah ilustrasi karya Frendy Marcelino yang menggambarkan tumpukan tote bag dan tumbler tak terpakai yang tumpah keluar dari sebuah tumbler besar. Fenomena Penumpukan Produk Ramah Lingkungan di Indonesia
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Fenomena Penumpukan Produk Ramah Lingkungan di Indonesia

Oleh Nadia Andayani
20 Agustus 2025
orang-orang menonton pertunjukan teater “Robohnya Sekolah Rakyat Kami” Merenungi Suramnya Dunia Pendidikan lewat Teater “Robohnya Sekolah Rakyat Kami”
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Merenungi Suramnya Dunia Pendidikan lewat Teater “Robohnya Sekolah Rakyat Kami”

Oleh Nareswari Reswara Widya
20 Agustus 2025
layar komputer dengan grafik garis SDG Venture Scaler untuk Dorong Investasi Berkelanjutan di Asia Tenggara
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

SDG Venture Scaler untuk Dorong Investasi Berkelanjutan di Asia Tenggara

Oleh Attiatul Noor
20 Agustus 2025
Bukit karst dilihat dari tepi jalan. Dampak Ekologis dan Sosial dari Perluasan Tambang di Pulau Jawa
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Dampak Ekologis dan Sosial dari Perluasan Tambang di Pulau Jawa

Oleh Andi Batara
19 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia