Skip to content
  • Tentang
  • GNA Advisory & Consulting
  • Kemitraan Iklan GNA
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Menengok Pfandsystem, Sistem Deposit sebagai Upaya Pengelolaan Sampah di Jerman

Di Jerman, terdapat sebuah sistem pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat menukar sampah mereka menjadi deposit, bernama pfandsystem. Seperti apa cara kerja sistem ini?
Oleh Niken Pusparani Permata
14 Agustus 2025
seorang perempuan berjilbab memasukkan kaleng minuman ke dalam mesin daur ulang pfandstation.

Mesin pendaur ulang sampah, Pfandstation, di Jerman. | Foto: Dokumen pribadi Niken Pusparani Permata.

Sama seperti di belahan dunia lain, masalah lingkungan hidup masih menjadi topik yang cukup menyita perhatian di Eropa. Dengan agenda SDGs 2030, negara-negara di dunia berupaya meningkatkan komitmen mereka dalam merealisasikan agenda ini, termasuk melalui pengurangan dan pengelolaan sampah. Di Jerman, terdapat sebuah sistem pengelolaan sampah yang memungkinkan masyarakat menukar sampah mereka menjadi deposit, bernama pfandsystem.

Pengelolaan Sampah di Jerman

Jerman telah menjadi salah satu negara yang serius perihal sistem pengelolaan sampah. Keseriusan ini adalah hasil perjalanan panjang yang mereka dapatkan dari pengalaman buruk akibat wabah kolera pada abad ke-19. Sejak saat itu, sanitasi dan pengelolaan sampah menjadi isu serius bagi pemerintah Jerman.

Saat ini, bukti keseriusan pemerintah Jerman dapat dilihat dari implementasi Waste Management Act (Kreislaufwirtschaftsgesetz – KrWg), yang merupakan landasan hukum utama dalam sistem pengelolaan sampah. Menurut Umweltbundesamt, Badan Lingkungan Hidup Jerman, ada lima tingkatan proses pengelolaan sampah menurut Waste Management Act: pencegahan, persiapan daur ulang, daur ulang, pemulihan energi, dan pembuangan. Destatis mencatat, produksi limbah kota di Jerman mencapai 606 kilogram per kapita pada tahun 2022. Limbah kota ini mencakup kertas dan karton, gelas, plastik, sampah organik, dan sampah sisa.

Sebagai mahasiswa asing di Jerman, saya awalnya cukup terintimidasi dengan bagaimana seriusnya negara ini dalam mengelola sampah, apalagi saat di Indonesia saya jarang melihat hal serupa. Di Indonesia, yang masih menjadi fokus utama adalah membuang sampah pada tempatnya, dan pada akhirnya lebih banyak berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Jerman, seperti beberapa negara maju lainnya, sudah mewajibkan untuk memisahkan jenis-jenis sampah karena sampah ini akan didaur ulang sesuai jenisnya.

Sampah kertas dan karton dapat didaur ulang menjadi produk kertas yang baru. Sampah organik akan diolah menjadi kompos. Sementara sampah sisa akan dibawa ke pabrik pembakaran untuk proses pemulihan energi yang menghasilkan energi listrik dan panas.

Mesin pendaur ulang sampah Pfandstation di Jerman.
Mesin pendaur ulang sampah, Pfandstation, di Jerman. | Foto: Dokumen pribadi Niken Pusparani Permata.

Pfandsystem dan Cara Kerjanya

Yang menarik bagi saya adalah salah satu cara Jerman dan beberapa negara Eropa lain dalam melakukan pengelolaan terhadap sampah, khususnya botol plastik, kaleng, dan gelas. Jerman menerapkan sebuah sistem daur ulang yang disebut Pfandsystem, yang kira-kira berarti sistem deposit dan pengembalian. Saat orang berbelanja minuman kemasan, harga produk biasanya akan ditambah dengan biaya deposit sebesar 0,25 euro (kurang lebih Rp 5.000). Setelah selesai konsumsi, botol kemasan yang telah kosong kemudian dapat dibawa ke mesin pendaur ulang yang tersedia di berbagai supermarket. Mesin pendaur ulang akan mengeluarkan struk yang dapat ditukarkan di kasir atau digunakan sebagai alat transaksi untuk proses belanja berikutnya.

Selama tinggal di Jerman, saya sendiri telah beberapa kali memanfaatkan sistem ini. Setelah membeli minuman kemasan, biasanya saya akan mengumpulkan semua sampahnya terlebih dahulu di sebuah tempat khusus. Setelah sampah terkumpul cukup banyak, barulah saya pergi ke pusat perbelanjaan untuk menukarkan deposit sampah ini. Suatu kali, saya bahkan pernah menukarkan sampah senilai 24 euro (kurang lebih Rp 455.000) yang kemudian dapat saya gunakan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Saya sering pula melihat orang-orang yang mengais tempat sampah umum demi menemukan botol kemasan yang tidak sengaja terbuang.

Perlu Diadopsi di Indonesia

Melalui pfandsystem, sejatinya pembeli hanya membeli isi minuman, sementara kemasan dianggap sebagai deposit. Hal ini juga berarti bahwa secara tidak langsung pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam upaya pelestarian lingkungan.

Secara nyata, pfandsystem telah membuat pengelolaan sampah di Jerman menjadi lebih baik. Sistem seperti ini perlu dan dapat diadopsi oleh Indonesia, namun implementasinya memerlukan penyesuaian, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur, regulasi, dan edukasi. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan–pemerintah, dunia usaha, dan seluruh anggota masyarakat–adalah kunci dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan efektif.

Editor: Abul Muamar


Terbitkan cerita ringan dari tengah masyarakat bersama Green Network Asia, pelajari Panduan Konten Komunitas GNA.


Berlangganan GNA Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Niken Pusparani Permata
+ postsBio

Niken adalah mahasiswa S1 Teknik Energi di University of Applied Sciences Kaiserslautern, Jerman. Ia memiliki minat yang kuat terhadap isu-isu lingkungan dan keberlanjutan dengan perspektif sejarah.

    This author does not have any more posts.

Continue Reading

Sebelumnya: Standar FINZ: Kerangka Kerja Berbasis Sains untuk Mengakhiri Pembiayaan Bahan Bakar Fosil

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

gedung pencakar langit dengan logo-logo Standar FINZ: Kerangka Kerja Berbasis Sains untuk Mengakhiri Pembiayaan Bahan Bakar Fosil
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Standar FINZ: Kerangka Kerja Berbasis Sains untuk Mengakhiri Pembiayaan Bahan Bakar Fosil

Oleh Dinda Rahmania
14 Agustus 2025
Sejumlah petani di Bengkulu menggiling padi di tengah sawah Penghapusan Rafaksi dan Dampaknya terhadap Tata Kelola Beras
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Penghapusan Rafaksi dan Dampaknya terhadap Tata Kelola Beras

Oleh Andi Batara
13 Agustus 2025
botol plastik yang mengapung di dalam air Potret Polusi Plastik di Asia Tenggara dan Asia Timur
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Potret Polusi Plastik di Asia Tenggara dan Asia Timur

Oleh Kresentia Madina
13 Agustus 2025
pemandangan danau yang rusak Neokolonialisme Terselubung dalam Kemasan “Sustainable Tourism” di Danau Toba
  • Opini
  • Unggulan

Neokolonialisme Terselubung dalam Kemasan “Sustainable Tourism” di Danau Toba

Oleh Adzra’a Aqiilah Luthfi
12 Agustus 2025
dua perempuan mengenakan pakaian tradisional Peru duduk di dekat dinding batu Tantangan dan Peluang AI untuk Masyarakat Adat
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Tantangan dan Peluang AI untuk Masyarakat Adat

Oleh Kresentia Madina
12 Agustus 2025
seorang perempuan sedang menggoreng kerupuk yang ditaruh di atas tampah Mengulik Tantangan Pembiayaan Hijau untuk UMKM di Indonesia
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Mengulik Tantangan Pembiayaan Hijau untuk UMKM di Indonesia

Oleh Abul Muamar
11 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Internship GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia