Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Beriklan dengan Kami
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • ESG
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Mewujudkan Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Penelitian ILO memaparkan tantangan dan langkah yang diperlukan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak untuk pekerja rumah tangga.
Oleh Kresentia Madina
3 November 2023
seorang perempuan bertopi sedang menyapu halaman

Foto: Rinaldi Akbar di Unsplash.

Pekerjaan yang layak untuk semua sangat penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, banyak yang masih kesulitan mendapatkan upah yang layak dan jam kerja yang wajar, termasuk pekerja rumah tangga. Penelitian Organisasi Buruh Internasional (ILO) memberikan wawasan mengenai tantangan dan upaya yang diperlukan untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga.

Tantangan

Laporan ringkas ILO bertajuk “Jalan Menuju Pekerjaan yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga” merangkum temuan-temuan utama dan rekomendasi dari laporan penelitian organisasi tersebut pada tahun 2021. Penelitian tersebut menemukan bahwa setidaknya 75,6 juta orang berusia di atas 14 tahun dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga pada tahun 2019. Laporan tersebut mendefinisikan pekerja rumah tangga sebagai “pekerja yang bekerja di dalam atau untuk suatu rumah tangga atau beberapa rumah tangga.”

Statusnya yang dianggap sebagai pekerjaan informal menjadi tantangan berarti untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga. Para pekerja yang bekerja secara informal, kemungkinan besar mereka tidak memiliki akses jaminan sosial. Pekerjaan informal juga dapat menyebabkan upah dan jam kerja yang tidak teratur. Selain itu, sebanyak 36,1% pekerja rumah tangga masih dikecualikan dari undang-undang ketenagakerjaan, sehingga menyebabkan kurangnya perlindungan terhadap bahaya pekerjaan, kekerasan, dan pelecehan hingga eksploitasi.

Mendorong Pekerja Rumah Tangga sebagai Pekerja Formal

Pekerjaan yang layak mencakup banyak faktor, termasuk stabilitas dan keamanan, pekerjaan yang aman, penghasilan yang memadai, dan waktu kerja yang layak. Laporan tersebut menggarisbawahi pentingnya upaya formalisasi untuk memastikan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga. Hal ini berarti mencakup hak-hak pekerja dalam undang-undang ketenagakerjaan dan jaminan sosial serta menerapkannya secara setara dan efektif.

Meningkatkan cakupan hukum bagi pekerja rumah tangga agar setara dengan pekerja lainnya sangatlah penting. Laporan tersebut menyebutkan bahwa jumlah pekerja rumah tangga yang memiliki hak istirahat mingguan yang sama dengan pekerja lainnya mencapai 48,9% pada tahun 2020. Namun, pemenuhan upah minimum yang setara dan hak bersalin masih tergolong lambat. Dialog sosial dan konsultasi antara organisasi pekerja dan pengusaha sangat penting untuk memperbaiki kondisi ini.

Selain itu, menutup kesenjangan dalam cakupan hukum harus dibarengi dengan praktik dan implementasi hukum yang setara dan efektif. Partisipasi dari semua pihak yang terlibat diperlukan untuk mendukung pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga, mulai dari pemberi kerja hingga pemerintah. Menurut laporan tersebut, hal ini dapat dicapai dengan beberapa cara, termasuk memberikan insentif pada pekerjaan formal, meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha mengenai hak dan kewajiban mereka, serta mendorong dan menegakkan kepatuhan.

Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga

Pekerjaan yang layak merupakan landasan penting bagi kehidupan yang layak. Laporan tersebut merangkum lima langkah yang dapat diambil oleh pemerintah dan mitra sosial untuk mewujudkan pekerjaan yang layak bagi pekerja rumah tangga:

  • Perkirakan jumlah pekerja rumah tangga dan porsi pekerja rumah tangga yang bekerja di sektor informal.
  • Analisis kesenjangan dalam undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
  • Identifikasi penyebab lain dari praktik ketenagakerjaan informal dan ketidakpatuhan.
  • Diskusikan hasil dari langkah 1–3, dan kembangkan strategi atau rencana aksi melalui dialog sosial.
  • Terapkan rencana aksi dan pantau perkembangannya.

Baca laporannya di sini.

Editor: Nazalea Kusuma

Penerjemah: Abul Muamar

Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.

Jika Anda melihat konten ini bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia

Langganan Anda akan memperkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia, sekaligus mendukung kapasitas finansial GNA untuk terus menerbitkan konten yang didedikasikan untuk pendidikan publik dan advokasi multi-stakeholder.

Pilih Paket Langganan

Kresentia Madina
Reporter at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Madina adalah Asisten Manajer Publikasi Digital di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Program Studi Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Madina memiliki 3 tahun pengalaman profesional dalam publikasi digital internasional, program, dan kemitraan GNA, khususnya dalam isu-isu sosial dan budaya.

  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Pendapat Hukum Mahkamah Internasional terkait Perubahan Iklim: Bermula dari Inisiatif Kaum Muda
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    ICSC Luncurkan Alat Pemetaan Instalasi Panel Surya Atap di Filipina
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Kolaborasi untuk Mendorong Peningkatan Pendanaan Adaptasi terhadap Bencana Iklim di ASEAN
  • Kresentia Madina
    https://greennetwork.id/author/kresentiamadina/
    Mempromosikan Koneksi Sosial sebagai Pilar Kesehatan dan Kesejahteraan

Continue Reading

Sebelumnya: Kemiskinan Multidimensi: Kemiskinan Bukan Hanya tentang Uang
Berikutnya: Kesenjangan Gender di Perkotaan Masih Berlangsung, Bagaimana Mengatasinya?

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

kubus kayu warna-warni di atas jungkat-jungkit kayu Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menciptakan Keadilan Pajak untuk Kesejahteraan Bersama

Oleh Abul Muamar
22 Agustus 2025
penggiling daging di peternakan Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan
  • Opini
  • Unggulan

Menghentikan Pendanaan Peternakan Industri di Vietnam: Jalan Menuju Pendanaan Sistem Pangan yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Brian Cook
22 Agustus 2025
sekelompok perempuan dan dua laki-laki berfoto bersama. Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Bagaimana Para Perempuan di Kampung Sempur Bogor menjadi Aktor dalam Mitigasi Bencana Longsor

Oleh Sahal Mahfudz
21 Agustus 2025
dua orang sedang menandatangani dokumen di atas meja Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Pembaruan Kemitraan Indonesia-PBB dalam Agenda SGDs 2030

Oleh Abul Muamar
21 Agustus 2025
Sebuah ilustrasi karya Frendy Marcelino yang menggambarkan tumpukan tote bag dan tumbler tak terpakai yang tumpah keluar dari sebuah tumbler besar. Fenomena Penumpukan Produk Ramah Lingkungan di Indonesia
  • Kolom IS2P
  • Opini
  • Partner
  • Unggulan

Fenomena Penumpukan Produk Ramah Lingkungan di Indonesia

Oleh Nadia Andayani
20 Agustus 2025
orang-orang menonton pertunjukan teater “Robohnya Sekolah Rakyat Kami” Merenungi Suramnya Dunia Pendidikan lewat Teater “Robohnya Sekolah Rakyat Kami”
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Merenungi Suramnya Dunia Pendidikan lewat Teater “Robohnya Sekolah Rakyat Kami”

Oleh Nareswari Reswara Widya
20 Agustus 2025

Tentang Kami

  • Surat CEO GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Penasihat GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Program Magang GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia