Menyoroti Peran Perusahaan dalam Menyediakan Akses terhadap WASH di Lingkungan Kerja
Foto: Clay Banks di Unsplash.
Ketersediaan akses terhadap air, sanitasi, dan kebersihan merupakan fondasi bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dunia bisnis, yang memiliki pengaruh terhadap kehidupan banyak orang, memiliki peran penting dalam memperluas dan memenuhi akses tersebut. Terkait hal ini, sebuah laporan mengulas komitmen perusahaan di Indonesia dalam penyediaan akses air, sanitasi, dan kebersihan, untuk melihat bagaimana kesadaran perusahaan dalam memastikan ketersediaan fasilitas tersebut baik di internal perusahaan maupun di lingkungan masyarakat sekitarnya.
Tantangan Penyediaan Fasilitas WASH di Lingkungan Kerja
Akses terhadap air bersih, sanitasi, dan kebersihan (WASH) di tempat kerja merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja. Lingkungan kerja yang memiliki fasilitas WASH yang memadai berkontribusi terhadap pencegahan penyakit, kenyamanan bekerja, serta keberlangsungan aktivitas produksi.
Selama ini, pembahasan mengenai WASH di Indonesia lebih banyak difokuskan pada ranah rumah tangga, permukiman, dan layanan publik, sementara dimensi tempat kerja relatif belum menjadi perhatian utama. Perbedaan kapasitas antarperusahaan, variasi kondisi infrastruktur di berbagai wilayah, serta belum meratanya standar penerapan WASH berpotensi menimbulkan kesenjangan akses di lingkungan kerja. Selain itu, kebutuhan kelompok pekerja tertentu, seperti perempuan dan penyandang disabilitas, memerlukan perhatian khusus agar fasilitas sanitasi yang tersedia bersifat inklusif dan berkualitas baik.
Sebuah studi yang diterbitkan oleh UNICEF, bekerja sama dengan BAPPENAS dan Kementerian Ketenagakerjaan, menelaah kondisi WASH pada 243 perusahaan di lima sektor yang tersebar di lima provinsi di dalam dan di luar Pulau Jawa. Studi tersebut menemukan bahwa penyediaan fasilitas WASH di lingkungan kerja masih menghadapi beberapa tantangan seputar kesenjangan antara pemantauan internal dengan kepatuhan rantai pasok perusahaan. Di antaranya masih adanya fasilitas sanitasi yang tidak memenuhi standar inklusi, ketergantungan pada sumber air minum yang tidak berkelanjutan, pengelolaan limbah feses yang belum maksimal, hingga kurangnya keterlibatan masyarakat.
Laporan tersebut menemukan bahwa meski mayoritas perusahaan (87%) telah memiliki mekanisme internal terkait WASH, implementasinya belum menyentuh rantai pasok perusahaan secara keseluruhan. Dari seluruh perusahaan yang disurvei, hanya 35% yang mengatur para pemasoknya untuk mematuhi standar WASH, dengan mayoritas berasal dari sektor industri makanan dan minuman. Terkait fasilitas sanitasi, masih terdapat kekurangan signifikan perihal fasilitas toilet yang aksesibel bagi penyandang disabilitas dan dukungan terhadap manajemen kebersihan menstruasi (MKM) pada pekerja perempuan. Hanya sebagian kecil perusahaan yang memberi perhatian pada hal tersebut.
Lebih lanjut, hampir semua perusahaan masih bergantung pada sumber air yang tidak berkelanjutan. Mayoritas sumber air minum yang banyak digunakan di lingkungan kerja adalah air galon kemasan dan air galon isi ulang karena dianggap lebih efisien. Di samping itu, pengujian kualitas kelayakan serta upaya tambahan untuk memastikan higienitas air juga minim dilakukan oleh perusahaan.
Tantangan besar juga ditemukan pada aspek pengelolaan limbah di lingkungan kerja. Menurut laporan tersebut, hanya 45% perusahaan yang memiliki fasilitas pengelolaan limbah feses secara khusus. Selain itu, juga masih terdapat perusahaan yang tidak pernah melakukan pengurasan pada tangki septik sehingga mengakibatkan pengolahan limbah yang tidak aman. Tidak hanya itu, intervensi perusahaan terhadap WASH pada komunitas masyarakat sekitar dimana mereka beroperasi juga masih minim sehingga turut membatasi keterlibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas WASH.
Meningkatkan Kualitas WASH di Lingkungan Kerja
Untuk meningkatkan kualitas penyediaan WASH di lingkungan kerja, laporan tersebut memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya:
- Pemerintah mengeluarkan aturan terkait kepatuhan WASH yang wajib dalam rantai pasok industri serta memastikan standar yang konsisten di seluruh rantai nilai. Sementara itu, perusahaan perlu menerapkan standar minimum WASH ke dalam kontrak dengan pemasok, menerapkan mekanisme pemantauan, serta berbagi praktik baik WASH dengan pihak-pihak pemasok mereka.
- Meningkatkan standar teknis terhadap fasilitas WASH yang aksesibel dan inklusif yang dilengkapi dengan fitur khusus untuk pekerja dengan disabilitas.
- Memperkuat dukungan MKM, antara lain dengan menyediakan tempat penyimpanan pribadi dan pembuangan untuk produk menstruasi, dan meningkatkan kesadaran seluruh unsur di lingkungan kerja perihal hak cuti haid.
- Pemerintah memperkuat inspeksi dan penegakan hukum lintas sektor dalam hal pemeriksaan sumber air di tempat kerja, fasilitas sanitasi, dan ketentuan kebersihan lainnya, serta memperhatikan praktik pembuangan limbah feses oleh perusahaan.
- Perusahaan memprioritaskan sumber air yang berkelanjutan dan dikelola dengan aman.
- Perusahan menyediakan fasilitas khusus pengolahan limbah tinja dan melakukan penyedotan lumpur secara berkala untuk memenuhi standar sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Memahami Perjanjian Laut Lepas PBB
Menilik Langkah Indonesia Bergabung dengan Koalisi Pasar Karbon Global
Risiko dan Peluang Kabel Bawah Laut bagi Pembangunan Berkelanjutan
Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Karbon di Indonesia
Meningkatnya Serangan dan Kekerasan terhadap Pembela Lingkungan dan Tanah
Menyoal Ketentuan Upah Minimum dan Tantangan Keseimbangan Pasar Tenaga Kerja