Menengok Penerapan Konsep Bangunan Hijau di Masjid Istiqlal
Foto: Mosquegrapher dari Unsplash.
Perubahan iklim merupakan masalah global yang membutuhkan penanganan segera. Dalam upaya mengatasi tantangan ini, partisipasi dari seluruh pihak sangatlah penting, termasuk komunitas agama. Dengan kesadaran akan urgensi perlindungan lingkungan dan mitigasi iklim, Masjid Istiqlal telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk merenovasi bangunannya dengan konsep ramah lingkungan yang hemat energi.
Peran Komunitas Agama dalam Mitigasi Krisis Iklim
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman agama dan kepercayaan. Dari total jumlah penduduk saat ini, sekitar 240 juta di antaranya merupakan penganut agama dan kepercayaan. Mengingat jumlah yang signifikan ini, komunitas agama memiliki potensi besar untuk turut serta dalam upaya mitigasi krisis iklim.
Komunitas agama memiliki peran vital dalam mengedukasi umatnya tentang perubahan iklim secara menyeluruh. Prinsip-prinsip lingkungan yang diajarkan dalam berbagai ajaran agama juga mendukung upaya mitigasi terhadap krisis iklim. Pendekatan ini dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan, yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci masing-masing.
Komunitas agama juga berperan aktif dalam mendukung bangunan hijau melalui pembangunan rumah ibadah yang ramah lingkungan. Dengan mempraktikkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan dan pengelolaan rumah ibadah, seperti penggunaan energi terbarukan, daur ulang material, dan pemanfaatan air hujan, komunitas agama dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengadopsi gaya hidup dan perilaku yang lebih berkelanjutan, termasuk dalam hal penggunaan energi, pengelolaan limbah, dan pemilihan material bangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian, peran komunitas agama bukan hanya terbatas pada pemahaman dan kesadaran akan isu lingkungan, tetapi juga pada implementasi nyata dari prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Konsep Bangunan Hijau Masjid Istiqlal
Salah satu peran komunitas agama dalam mitigasi iklim ditunjukkan di Masjid Istiqlal melalui penerapan konsep bangunan hijau. Pada tahun 2019, berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Masjid Istiqlal memulai renovasi bangunannya. Proyek ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau yang merupakan cetak biru pembangunan bangunan hijau di Indonesia.
Fasilitas ramah lingkungan yang dibangun Masjid Istiqlal di antaranya:
- Penggunaan 13% energi bersih melalui pemasangan panel surya berteknologi baterai. Masjid Istiqlal telah memasang 504 unit panel surya yang setara dengan pengurangan emisi karbon sebesar 119 ton per tahun.
- Sistem keran sensor yang menghemat air dan penampungan kembali air bekas wudu untuk digunakan ulang guna menyiram tanaman dan membersihkan kamar mandi, yang berkontribusi terhadap penghematan air sebesar 36%.
- Desain arsitektur bangunan yang memperlancar sirkulasi udara sehingga masjid tidak memerlukan pendingin ruangan.
- Desain arsitektur bangunan yang memaksimalkan sinar matahari sebagai pencahayaan sehingga tidak memerlukan lampu di pagi dan siang hari.
- Penggunaan lampu LED dengan pemakaian energi sangat kecil.
- Penerapan sistem bangunan pintar (smart building) sehingga seluruh alat elektronik dapat dikontrol secara mudah dari jauh.
- Pabrik pengolahan tinja menjadi biogas yang dapat dimanfaatkan untuk memasak dan menyalakan listrik skala kecil.
- Penghematan material saat renovasi sebesar 81% dengan mempertahankan material asli bangunan.
Berkat upaya-upaya ramah lingkungan tersebut, Masjid Istiqlal meraih sertifikasi bangunan hijau Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) yang diberikan oleh International Finance Corporation (IFC) pada tahun 2022. Selain itu, Masjid Istiqlal juga mendapatkan predikat Ecomasjid dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengarusutamakan Konsep Bangunan Hijau
Konsep bangunan hijau yang diterapkan di Masjid Istiqlal diharapkan dapat diterapkan juga di rumah ibadah yang lain dan juga di bangunan-bangunan publik lainnya. Jumlah rumah ibadah di Indonesia sangat banyak, sehingga potensi pengarusutamaan konsep bangunan hijau ini sangat besar. Dengan penerapan konsep bangunan hijau dan penghematan energi di rumah ibadah, penyampaian pesan perubahan iklim dan perlindungan lingkungan kepada umat beragama dapat menjadi lebih nyata. Komunitas rumah ibadah juga dapat menggalang dukungan umat melalui program sejenis wakaf energi seperti yang dilakukan Masjid Istiqlal dan MOSAIC yang merupakan kolaborasi NU, Muhammadiyah, media massa, PARES UGM, pebisnis, dan lembaga nirlaba.
Pemerintah dalam hal ini berperan besar dalam menyusun kebijakan serta dapat membangun kerja sama atau kemitraan terkait pendanaan. Melalui kolaborasi, maka implementasi bangunan hijau ini dapat ditingkatkan secara masif dan dapat memberikan banyak keuntungan dalam jangka panjang.
Editor: Abul Muamar
Titis is a Reporter at Green Network Asia. She is currently studied undergraduate program of Law at Brawijaya University.

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan