Mendukung Peran Perempuan dalam Pertanian yang Menopang Pangan Afrika
Foto: Fatima Yusuf di Pexels.
Ada sebuah paradoks dalam sistem pangan di Afrika terkait peran perempuan dalam pertanian. Meskipun perempuan mencakup hampir setengah dari tenaga kerja pertanian di benua tersebut, mereka justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan secara struktural dalam sistem yang mereka topang. Perempuan dalam sektor pertanian di Afrika memproduksi pangan baik untuk rumah tangga maupun pasar, namun sumber daya yang dapat membuat kerja mereka lebih produktif, aman, dan adil secara ekonomi justru terbatas.
Perempuan dalam Pertanian di Afrika
Besarnya kontribusi perempuan terhadap produksi pangan di Afrika telah banyak terbukti. Penelitian menunjukkan bahwa perempuan mencakup 52% dari populasi pertanian di benua tersebut dan memproduksi antara 60% hingga 80% dari total pangan. Selain itu, sebuah studi di enam negara Afrika Sub-Sahara menunjukkan bahwa perempuan menyumbang rata-rata 40% tenaga kerja tanaman pangan, dengan angka yang melampaui 50% di Malawi, Tanzania, dan Uganda.
Angka-angka tersebut menegaskan pesan yang sama: perempuan dalam pertanian di Afrika bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama.
Namun, partisipasi perempuan dalam pertanian masih sangat terkonsentrasi pada pekerjaan tidak berbayar, musiman, dan informal, seperti merawat ternak, mengumpulkan bahan bakar dan air, serta mengolah dan menyiapkan makanan. Pekerjaan-pekerjaan ini menopang kehidupan keluarga, tetapi jarang tercatat dalam statistik ekonomi, dan lebih jarang lagi masuk dalam anggaran kebijakan.
Minimnya Kepemilikan Lahan
Salah satu persoalan utama bagi perempuan dalam pertanian di Afrika adalah rendahnya kepemilikan lahan. Lebih dari sekadar tempat bercocok tanam, lahan merupakan jaminan, kredibilitas, sekaligus modal. Namun, meskipun berperan besar dalam produksi pangan, perempuan hanya mencakup sekitar 15% kepemilikan lahan pertanian di Afrika, bahkan di Mali hanya 3%.
Penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan akses terhadap lahan ini secara langsung berkontribusi pada kemiskinan ekonomi perempuan dan kerawanan pangan rumah tangga. Hukum adat diidentifikasi sebagai hambatan institusional utama yang belum mampu diatasi oleh kerangka hukum formal. Bahkan ketika konstitusi menjamin kesetaraan hak, praktik hukum adat di komunitas pedesaan masih mengecualikan perempuan dari hak waris dan kepemilikan. Hak hukum memang ada di atas kertas, tetapi tidak dijalankan di tingkat lokal.
Akibatnya, ketiadaan kepemilikan lahan juga memicu eksklusi finansial. Tanpa lahan sebagai jaminan, perempuan tidak dapat mengakses kredit formal. Tanpa kredit, mereka tidak mampu membeli pupuk, benih unggul, dan peralatan yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
Mengatasi Hambatan Struktural
Sistem pangan di Afrika sebenarnya tidak kekurangan tenaga kerja maupun kapasitas. Sebuah kertas kebijakan dari UN Women berdasarkan penelitian di Ethiopia, Malawi, Rwanda, Uganda, dan Tanzania menegaskan bahwa kesenjangan produktivitas pertanian berbasis gender bukan terjadi karena perempuan kurang mampu, melainkan karena mereka memiliki akses yang terbatas terhadap input produksi. Menyetarakan akses tersebut berpotensi meningkatkan produksi pertanian hingga 19% di lima negara tersebut.
Perempuan dalam pertanian telah bekerja dan telah menghasilkan. Yang mereka butuhkan adalah keadilan dalam kepemilikan lahan, akses pembiayaan, serta ruang pengambilan keputusan yang menentukan arah kebijakan pertanian. Dengan akses yang setara terhadap sumber daya produktif seperti yang dimiliki laki-laki, perempuan dapat meningkatkan total output pertanian sebesar 2,5–4%, cukup untuk mengangkat 100–150 juta orang keluar dari kelaparan.
Ketahanan pangan di Afrika bergantung pada keberanian untuk menghadapi realitas struktural tersebut secara langsung. Bukan sebagai bentuk belas kasihan, melainkan sebagai konsekuensi logis dari keadilan dan kesetaraan.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Mengutamakan Pencegahan Sampah Makanan dalam Pengelolaan Limbah MBG
Memastikan Fungsi Konservasi dalam Pembiayaan Taman Nasional Berorientasi Profit
Bagaimana Serikat Pekerja dapat Berperan dalam Pembangunan Perdamaian
Memahami Penyebab Krisis Bunuh Diri di Lesotho
Sinyal Bahaya dalam Industrial Accelerator Act (IAA) Uni Eropa
Pesisir Banggai dalam Kepungan Sampah Plastik