Menilik Masalah Sampah Antariksa: Urgensi Tata Kelola dan Akuntabilitas Ruang Angkasa
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Mulai dari misi Artemis II yang memukau hingga film Project Hail Mary yang kembali membangkitkan imajinasi, dunia sekali lagi diingatkan betapa menakjubkannya angkasa raya dan betapa luasnya ruang yang masih menunggu untuk dijelajahi. Namun, kemajuan teknologi antariksa membawa konsekuensi yang tidak kalah besar: sampah antariksa. Karena itu, pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh dan menanggung biaya atas persoalan ini.
Menumpuknya Sampah Antariksa
Sampah antariksa adalah objek buatan manusia, komponen wahana antariksa, atau bagian satelit yang sudah tidak lagi berfungsi. Sebagian besar benda-benda ini berada di orbit rendah Bumi, dengan ketinggian sekitar 2.000 kilometer atau kurang dari permukaan Bumi. Sebagian besar infrastruktur antariksa memang ditempatkan di ruang ini karena jaraknya yang relatif dekat sehingga memudahkan pemantauan, transportasi, komunikasi, dan pengisian ulang pasokan.
Saat ini, hampir 6.000 ton material terjebak di orbit rendah Bumi, membentuk semacam tempat pembuangan sampah raksasa di angkasa. Namun, benda-benda tersebut tidak sekadar melayang tanpa bahaya. Mereka bergerak dengan kecepatan yang sangat tinggi sehingga berpotensi saling bertabrakan. Tabrakan semacam itu dapat memicu Sindrom Kessler, kondisi ketika “aliran puing-puing antariksa meningkat secara eksponensial seiring waktu.”
Selain itu, jika semakin banyak sampah antariksa menumpuk di orbit rendah Bumi, sebagian di antaranya pada akhirnya akan kehilangan ketinggian dan terbakar saat memasuki atmosfer. Potongan-potongan yang lebih besar bahkan dapat jatuh ke Bumi dan menimbulkan dampak destruktif. Belum lagi, banyak sampah antariksa mengandung bahan bakar dan senyawa kimia beracun yang berbahaya bagi manusia maupun lingkungan. Penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa polusi yang ditimbulkan oleh sampah antariksa berpotensi merusak atmosfer Bumi.
Menelusuri Akuntabilitas dan Ketimpangan
Melihat persoalan ini semata-mata sebagai isu lingkungan global justru dapat mengaburkan akar masalahnya. Pada dasarnya, ada aktor-aktor yang tidak bertanggung jawab, lalu meninggalkan konsekuensinya untuk ditanggung oleh seluruh dunia.
Data menunjukkan bahwa Amerika Serikat, Rusia, dan Tiongkok merupakan penyumbang sampah antariksa terbesar dengan selisih yang sangat jauh dibanding negara-negara lain. Rusia, misalnya, bertanggung jawab atas 7.032 pecahan puing setelah menghancurkan satelit lamanya menggunakan senjata antisatelit. Sampah antariksa tersebut merupakan produk dari upaya menunjukkan dominasi, yang menempatkan kepentingan nasional dan supremasi geopolitik di atas keselamatan lingkungan.
Selain itu, sebagian besar teknologi antariksa saat ini dirancang untuk digunakan sekali pakai, bukan untuk digunakan kembali. Akibatnya, pemulihan maupun daur ulang menjadi sangat sulit dilakukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa banyak negara pelaku aktivitas antariksa belum menjadikan keberlanjutan sebagai prioritas, bahkan belum sepenuhnya mengakui pentingnya menjaga lingkungan orbit yang digunakan bersama.
Kekhawatiran lain datang dari semakin pesatnya privatisasi aktivitas antariksa. Perusahaan bernilai miliaran dolar seperti SpaceX, misalnya, kini mengoperasikan lebih dari 10.000 satelit aktif di orbit.
Sementara itu, dampaknya dirasakan oleh seluruh kehidupan di Bumi. Negara-negara Global South tengah berupaya meningkatkan aktivitas berbasis antariksa mereka, tetapi keberadaan sampah antariksa semakin membatasi penggunaan orbit secara aman. Ketika orbit Bumi dipenuhi puing-puing yang dihasilkan oleh negara-negara dominan, negara lain kehilangan kesempatan yang setara untuk menikmati manfaat aktivitas antariksa, namun tetap harus menanggung risiko yang sama.
Sampah Antariksa dan Keberlanjutan Orbit
Hampir 60 persen target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) bergantung pada data berbasis ruang angkasa. Karena itu, keberlanjutan orbit menjadi sama pentingnya dengan keberlanjutan di Bumi. Selain untuk telekomunikasi, satelit memainkan peran krusial dalam pemantauan iklim dan pengurangan risiko bencana. Data satelit, misalnya, digunakan untuk memantau kenaikan permukaan laut serta memperkuat sistem peringatan dini terhadap badai dan banjir.
Namun, jumlah sampah antariksa yang terus meningkat, ditambah kecepatannya yang sangat tinggi, membuat infrastruktur satelit berada dalam risiko besar. Di sisi lain, selain kewajiban umum yang tercantum dalam Perjanjian Luar Angkasa 1967—yang bahkan tidak secara langsung mengikat perusahaan antariksa swasta—belum ada kerangka hukum yang benar-benar mewajibkan para pelaku untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Pedoman Mitigasi Sampah Antariksa PBB sejauh ini masih sebatas panduan, bukan mekanisme yang mengikat secara hukum.
Meningkatkan kesadaran publik tentang sampah antariksa tidak akan cukup jika negara-negara pelaku aktivitas antariksa terus mengabaikan pentingnya keberlanjutan orbit dan memperlakukan ruang angkasa layaknya arena pribadi mereka. Tanpa regulasi yang tegas, siapa pun dapat mengeksploitasi orbit tanpa kewajiban hukum untuk memperbaiki kerusakan yang mereka tinggalkan.
Tata Kelola Ruang Angkasa yang Lebih Baik
Membersihkan sampah antariksa yang sudah ada bukanlah perkara mudah mengingat jumlahnya yang sangat besar dan keterbatasan sumber daya yang tersedia. Karena itu, akuntabilitas harus dimaknai lebih luas daripada sekadar pembersihan fisik.
Setidaknya perlu ada satu instrumen hukum internasional yang mengikat dan secara tegas mewajibkan setiap aktor bertanggung jawab serta menanggung biaya lingkungan dari aktivitas mereka. Pada dasarnya, regulasi tersebut harus mencakup tanggung jawab finansial yang ketat, pembatasan peluncuran, dan langkah-langkah pencegahan. Yang tidak kalah penting, aturan itu harus mengikat perusahaan antariksa swasta secara langsung, bukan hanya negara yang memberikan izin kepada mereka.
Pertama, tanggung jawab finansial dapat diterapkan dalam bentuk dana jaminan di muka sekaligus kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan, sehingga para pencemar benar-benar menanggung konsekuensi dari tindakan mereka.
Kedua, pembatasan peluncuran dapat membantu menjamin akses yang lebih adil bagi negara-negara yang benar-benar membutuhkan layanan berbasis antariksa, alih-alih mempertahankan mekanisme yang pada praktiknya hanya menguntungkan pihak yang lebih dulu melakukannya.
Ketiga, langkah-langkah pencegahan seperti kewajiban menggunakan material yang lebih berkelanjutan dan desain de-orbit yang memungkinkan wahana keluar dari orbit secara aman harus menjadi syarat sebelum izin peluncuran diberikan. Para akademisi juga telah mengusulkan penguatan sistem manajemen lalu lintas antariksa untuk mengurangi risiko tabrakan di orbit.
Tidak kalah penting, negara-negara Global South memiliki peran strategis dalam mewujudkan orbit yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Negara-negara Global South memiliki hak dan kapasitas untuk memperjuangkan kepentingan mereka dalam berbagai forum multilateral serta memastikan prioritas mereka tercermin dalam mekanisme tata kelola antariksa di masa depan. Membangun kekuatan tawar kolektif melalui solidaritas regional menjadi langkah penting untuk menyeimbangkan dominasi kekuatan-kekuatan besar saat ini dan memastikan akses yang adil terhadap sumber daya orbit bagi semua negara.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Aisya Daniswara adalah alumnus Hubungan Internasional dari Universitas Gadjah Mada. Bidang penelitiannya berfokus pada tantangan-tantangan keamanan non-tradisional dalam studi Hubungan Internasional kontemporer, kajian perdamaian, serta budaya populer dan politik dunia.

Memahami Kerugian dan Kerusakan Non-ekonomi di Tengah Perubahan Iklim
Apakah Aturan Mutu Udara Terbaru Menjawab Putusan Pengadilan yang Dimenangkan Warga?
Standar Net-Zero SBTi 2.0: Mengayuh di Antara Sains dan Realitas Bisnis
Kesepian Petani dan Krisis Kesehatan Mental yang Terabaikan dalam Sistem Pangan
Memahami Dampak Keanekaragaman Hayati dari Apa yang Kita Makan
Paradoks Konservasi dan Ledakan Populasi Koala di Australia Selatan