Bagaimana Budidaya Kakao di Berau Membantu Upaya Pelestarian Hutan
Sebuah kakao | Foto: Wikimedia Commons
Upaya pelestarian hutan guna mencegah deforestasi terkadang berbenturan dengan kebutuhan masyarakat dalam mengakses lahan guna memenuhi kebutuhan hidup. Namun, di Berau, Kalimantan Timur, budidaya kakao dengan skema perhutanan sosial dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat yang menetap di sekitar kawasan hutan. Inisiatif tersebut didukung oleh Pemerintah Kabupaten Berau yang berkolaborasi dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui kebijakan daerah serta pendampingan untuk meningkatkan kapasitas petani kakao.
Konflik Kawasan Hutan
Di Indonesia, salah satu upaya pemerintah dalam mencegah deforestasi adalah dengan menetapkan batas kawasan hutan negara. Namun, di banyak tempat, langkah tersebut seringkali berbenturan- dengan kebutuhan komunitas lokal maupun masyarakat adat setempat. Ketika suatu kawasan ditetapkan sebagai hutan negara, maka akan diikuti dengan pembatasan, bahkan penghilangan akses terhadap pengelolaan lahan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.
Penolakan masyarakat terhadap penetapan kawasan hutan terjadi di banyak tempat di Indonesia. Berdasarkan laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), pada tahun 2024, di Indonesia telah terjadi sebanyak 25 kasus konflik terkait penetapan kawasan hutan dengan luasan lahan 379.588,75 hektare, dan 7.056 keluarga terdampak. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 17 kasus dengan luasan 77.487 hektare. Ironisnya, konflik yang terjadi seringkali melibatkan kekerasan oleh aparat yang bahkan merenggut nyawa.
Peningkatan Kapasitas Petani Kakao di Berau
Di Berau, Kalimantan Timur, budidaya kakao dalam skema perhutanan sosial menjadi solusi untuk menyelaraskan antara kebutuhan pengelolaan lahan secara legal oleh masyarakat dengan upaya untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Skema ini memberi ruang bagi masyarakat setempat untuk memanfaatkan lahan hutan secara sah tanpa merusak ekosistem hutan. Proses pemanfaatan ini dilakukan dengan pengimplementasian agroforestri kakao yang memungkinkan tanaman kakao ditanam berdampingan dengan tanaman alami hutan.
Guna mengoptimalkan pemanfaatan 98 ribu hektare kawasan perhutanan sosial, Pemerintah Kabupaten Berau telah menyusun dokumen pembangunan kawasan terintegrasi yang merupakan konsep pembangunan dengan memastikan kelestarian alam dapat terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Selain itu, Pemkab Berau juga menggandeng berbagai pihak untuk peningkatan kualitas produksi hingga proses pemasaran. Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menjadi salah satu lembaga yang ikut mendampingi proses ini. YKAN memfasilitasi kegiatan pelatihan Internal Controlling System (ICS) kakao yang memberikan pengetahuan kepada petani mengenai jenis dan kualitas kakao, hingga ke praktik pengolahan biji kakao.
Upaya peningkatan mutu kakao tersebut membuahkan hasil, salah satunya adalah mulai dikenal dan diminatinya kakao fermentasi dari Kampung Merasa, Berau, yang kemudian disebut sebagai Kakao Merasa. Produk ini lolos seleksi nasional menuju Cocoa of Excellence Paris, Perancis, pada tahun 2021. Dua tahun berikutnya, diluncurkan Single Origin Cokelat Kampung Merasa 74%. Selain itu, produk-produk olahan dari kakao fermentasi Merasa juga dipasok ke kedai-kedai di ibu kota Kabupaten Berau.
Komitmen dan Keberlanjutan
Untuk tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan upaya konservasi hutan, diperlukan komitmen jangka panjang dari berbagai pihak. Memastikan bahwa hak kelola masyarakat diakui dan terus dilindungi secara hukum dari berbagai potensi konflik dan perampasan lahan adalah langkah utama yang sangat krusial. Langkah krusial lainnya adalah memastikan keberlanjutan pendampingan teknis, kepastian akses pasar, dan komitmen para pemerintah dalam menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada petani.
Editor: Abul Muamar

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan