ESPR: Regulasi Ecodesign untuk Pasar Uni Eropa yang Sirkular dan Berkelanjutan
Foto: Freepik
Dunia menghadapi tantangan besar akibat meningkatnya limbah dan eksploitasi sumber daya, yang sebagian besar disebabkan oleh produk yang dirancang untuk penggunaan jangka pendek. Untuk mengatasinya, diperlukan perubahan pola produksi dan konsumsi yang lebih berkelanjutan dan sirkular. Di Uni Eropa, Regulasi Ecodesign untuk Produk Berkelanjutan (ESPR) menetapkan aturan yang lebih ketat untuk memastikan produk dirancang lebih tahan lama, mudah diperbaiki, dan lebih ramah lingkungan.
Mengenal Regulasi Ecodesign untuk Produk Berkelanjutan
(ESPR) merupakan inisiatif Uni Eropa yang bertujuan menjadikan produk berkelanjutan sebagai standar di seluruh pasar Eropa. Sebagai bagian dari Kesepakatan Hijau dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular Uni Eropa, ESPR mendukung tujuan Uni Eropa dalam mencapai ekonomi yang berkelanjutan dan hemat sumber daya pada tahun 2050.
Diluncurkan pada 18 Juli 2024, ESPR menggantikan regulasi ecodesign sebelumnya, yang lebih berfokus pada produk dengan penggunaan jangka pendek, murah, dan perputarannya cepat, yang menyebabkan produksi dan konsumsi berlebih serta peningkatan limbah.
Dengan ESPR, kriteria lingkungan yang lebih ketat akan ditetapkan sejak awal desain dan proses produksi suatu produk, yang diharapkan dapat mengurangi produksi limbah dan konsumsi sumber daya secara signifikan. Selain itu, ESPR juga meningkatkan kepercayaan konsumen dengan menyediakan data yang jelas dan mudah diakses tentang dampak lingkungan suatu produk. Transparansi ini mencegah greenwashing, mendukung klaim hijau yang akurat, dan membantu konsumen membuat pilihan yang tepat.
Aspek Utama ESPR
ESPR mengenalkan beberapa aspek utama untuk mengubah desain dan manufaktur produk di Uni Eropa:
- Daya tahan, Kemudahan Diperbaiki (Repairability) dan Kemudahan untuk Ditingkatkan (Upgradability): Produk harus dirancang agar tahan lama, mudah diperbaiki, serta mudah di-upgrade sehingga mendukung hak untuk memperbaiki dan mengurangi limbah.
- Efisiensi energi dan sumber daya: Peraturan ini mendorong penggunaan bahan daur ulang dan terbarukan serta menetapkan batasan konsumsi energi dan sumber daya.
- Larangan pemusnahan barang yang tidak terjual: Perusahaan besar dilarang memusnahkan produk yang tidak laku, seperti tekstil dan alas kaki, serta wajib melaporkan cara penanganan stok yang tidak laku.
- Paspor Produk Digital (DPP): Setiap produk akan dilengkapi dengan paspor digital yang mencantumkan informasi detail mengenai dampak lingkungan, bahan yang digunakan, serta kemudahannya untuk didaur ulang (recyclability) sehingga meningkatkan transparansi bagi konsumen dan dunia usaha.
- Sirkularitas dan recyclability: ESPR mendorong peningkatan bahan daur ulang, membuat produk lebih mudah diproduksi ulang serta membatasi zat yang menghambat daur ulang atau penggunaan kembali.
Mendorong Ekonomi Sirkular
ESPR akan diimplementasikan pada kuartal kedua tahun 2025, dengan cakupan sektor yang diperluas secara bertahap. Tahap awal akan mencakup bahan-bahan seperti besi, baja, plastik, dan kertas, serta produk jadi seperti tekstil, furnitur, ban, dan kosmetik.
Regulasi ini berlaku untuk semua produk yang beredar di pasar Uni Eropa, sehingga mempengaruhi produsen, importir, dan distributor dari berbagai skala usaha. Meskipun tidak ada pengecualian untuk UMKM, Uni Eropa memberikan dukungan khusus untuk membantu UMKM menerapkan regulasi ini di masa mendatang.
Pada akhirnya, kebijakan dan peraturan yang ditetapkan untuk mewujudkan industri yang lebih berkelanjutan dan sirkular harus memberikan manfaat ekonomi, melindungi lingkungan, dan mendukung kesejahteraan sosial yang lebih luas.
Penerjemah: Kesya Arla
Editor: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia

Bentakan hingga Penyiksaan: Urgensi untuk Mengakhiri Kekerasan terhadap Tahanan
Pertumbuhan Pesat Pusat Data dan Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat
Menggeser Paradigma: Urgensi Reformasi Hukum Lingkungan di Indonesia
Mengulik Kemajuan Teknologi sebagai Pengganti Uji Coba pada Hewan
Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional