PMA Pendidikan ‘Widyalaya’ untuk Tingkatkan Akses dan Inklusivitas Pendidikan
Foto: Artem Beliaikin di Unsplash
Indonesia merupakan negara dengan agama dan keyakinan yang beragam. Dalam merangkul keberagaman tersebut, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan-kebijakan yang adil untuk seluruh umat dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan. Terkait hal ini, Menteri Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan akses dan inklusivitas dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Mengenal Pendidikan Widyalaya
“Widyalaya” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni “widya” yang berarti pengetahuan atau ilmu, dan “alaya” yang berarti tempat tinggal atau rumah. Secara harfiah, Widyalaya dapat diartikan sebagai tempat di mana pengetahuan diajarkan atau ditempatkan.
Pendidikan Widyalaya adalah sistem pendidikan yang ditekankan pada nilai-nilai agama Hindu. Konsep Widyalaya diadopsi dari sekolah-sekolah agama Hindu di daerah pedesaan India.
Pendidikan Widyalaya umumnya berfokus pada ajaran-ajaran Hindu, seperti kitab suci, filosofi, ritual, bahasa Sanskerta, dan nilai-nilai spiritual Hindu. Sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan Widyalaya biasanya didirikan dan dikelola oleh komunitas Hindu untuk memastikan agar generasi muda dari komunitas tersebut memahami dan mempraktikkan ajaran agama Hindu.
Lembaga pendidikan Widyalaya dapat ditemui di wilayah-wilayah dengan populasi Hindu yang signifikan, seperti di pulau Bali atau di beberapa wilayah di Jawa. Meskipun terkait dengan agama Hindu, beberapa lembaga pendidikan Widyalaya juga membuka diri untuk menerima siswa dari latar belakang agama lain untuk tujuan pendidikan umum atau untuk mempromosikan toleransi antar-agama.
Selain ajaran-ajaran spiritual dan filosofi Hindu, para siswa di Widyalaya juga mempelajari bidang-bidang pelajaran umum seperti Matematika, bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, olahraga, hingga seni dan budaya. Seperti sekolah pada umumnya, pendidikan WIdyalaya juga memiliki jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan Widyalaya dapat menjadi salah satu pilihan pendidikan berbasis agama bagi umat Hindu. Namun, pendidikan Widyalaya selama ini belum merupakan pendidikan yang resmi diakui di Indonesia, sehingga lulusannya seringkali sulit melanjutkan ke pendidikan lanjutan. Selama ini, pendidikan berbasis Hindu yang resmi di Indonesia hanya dalam bentuk ‘pasraman’, yaitu satuan pendidikan berbasis Hindu yang mirip dengan sekolah pesantren. Berbeda dengan Widyalaya, pasraman lebih berfokus mengajarkan agama Hindu bagi siswanya.
Tingkatkan Akses Pendidikan
Dengan disahkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya, diharapkan akses pendidikan menjadi semakin meningkat. Adapun isi dari peraturan tersebut di antaranya:
- Widyalaya dapat didirikan oleh masyarakat maupun pemerintah, yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pembangunan daerah, serta pemerataan akses pendidikan berkualitas.
- Kurikulum Widyalaya merupakan kurikulum resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PMA Widyalaya.
- Pembiayaan Widyalaya dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara Widyalaya, masyarakat, maupun sumber-sumber lain yang sah dan tidak berlawanan dengan peraturan perundang-undangan.
Lulusan Utama Widyalaya, yang setara pendidikan SMA, diharapkan dapat lebih mudah melanjutkan ke pendidikan tinggi karena kurikulum yang dipakai sama dengan sekolah umum. Pada gilirannya, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran umat agama Hindu dalam berbagai bidang di Indonesia.
Mendorong Inklusivitas Pendidikan
Sebagai negara dengan masyarakat yang menganut berbagai agama dan kepercayaan, pengakuan terhadap pendidikan khas agama menjadi suatu hal penting dalam meningkatkan inklusivitas pendidikan. Selain dapat memberi lebih banyak pilihan pada masyarakat dan pengakuan pada umat beragama, hal ini juga dapat meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas secara luas. Melibatkan umat beragama dalam pendidikan juga berarti melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjalankan agama dan kepercayaannya, yang dapat memperkuat komunitas dan meningkatkan toleransi.
Editor: Abul Muamar

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan