Potensi Eksploitasi Spesies Liar Masih Terus Berlanjut
Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru yang mengatur mekanisme pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Namun, regulasi ini masih menyisakan celah bagi praktik eksploitasi spesies liar.
Seekor monyet di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. | Foto: Simone Dinoia di Unsplash.
Ini adalah manfaat khusus untuk Komunitas GNA, Lingkaran GNA, dan Advokat GNA
Join Membership Green Network Asia - Indonesia dan dapatkan manfaat khusus untuk pengembangan pribadi dan profesional, termasuk akses tanpa batas ke semua publikasi digital di GNA Knowledge Hub seperti konten ini dan banyak manfaat lainnya.