Menilik Dampak Proyek LNG di Tengah Pusaran Transisi Energi
Fasilitas gas alam PT Badak NGL di Bontang Kalimantan Timur | Foto: Consigliere Ivan di Wikimedia Commons.
Krisis iklim kini telah menjadi kenyataan yang kita alami sehari-hari. Cuaca yang kian sulit ditebak, musim yang tak menentu, dan bencana alam yang semakin sering terjadi. Hal-hal tersebut tak lepas dari ketergantungan panjang umat manusia pada energi fosil, yang selama ini menopang peradaban modern dan memicu pemanasan Bumi. Dorongan untuk menekan emisi membuat banyak negara, termasuk Indonesia, berupaya beralih ke energi yang lebih bersih. Namun, di tengah transisi ini, gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) masih menjadi andalan.
LNG dalam Pusaran Transisi Energi
Dorongan untuk menekan emisi membuat banyak negara berlomba mencari jalan keluar dari ketergantungan pada energi fosil. Hal tersebut dapat terlihat dari perubahan dalam produksi listrik, penggunaan transportasi, hingga pengelolaan sumber daya alam. Dalam proses menuju energi bersih, gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) kerap disebut sebagai jembatan yang dapat membawa dunia menuju sistem energi rendah karbon karena dianggap lebih ramah lingkungan.
Pandangan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa gas menghasilkan emisi karbon dioksida lebih rendah dibandingkan batubara dan minyak bumi. LNG, yang termasuk bahan bakar fosil, dianggap solusi realistis untuk menjaga pasokan energi tetap stabil dan ramah lingkungan. Namun, kenyataannya, dengan kombinasi proses fracking (teknik mengekstrak gas) intensif dan proses transportasinya yang menghasilkan gas metana langsung ke atmosfer, LNG bahkan menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang lebih besar dibanding batu bara.
Kebijakan Energi Nasional dan Peran Lembaga Keuangan
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menahan laju pemanasan global di bawah 1,5°C sesuai Perjanjian Paris, yang berarti membutuhkan penghentian secara bertahap penggunaan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan. Namun, arah kebijakan energi nasional masih menghadapi berbagai tantangan dalam perjalanannya. Pemerintah masih menempatkan gas alam, termasuk LNG, sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030, Perusahaan Listrik Nasional (PLN) bahkan memiliki kontrak pasokan LNG sebesar 60 kargo per tahun hingga tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga masih akan memprioritaskan penyelesaian beberapa proyek migas skala besar termasuk proyek fasilitas produksi milik Tangguh LNG yang terletak di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Tangguh LNG adalah perusahaan ekstraksi gas alam sekaligus produsen LNG terbesar di Indonesia. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan enam lapangan gas terpadu yang terletak di Berau, Muturi, dan Wiriagar. Dalam proyek Tangguh LNG, sejumlah lembaga keuangan multilateral seperti Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), turut berperan dalam pendanaan secara langsung maupun tidak langsung. ADB mengklaim bahwa pembiayaan proyek Tangguh LNG sejalan dengan misi pembangunan berkelanjutan lembaga tersebut dan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat pasokan energi untuk negara-negara tetangga.
Sebagai bagian dari strategi pengurangan emisi, pemerintah, perusahaan, dan lembaga donor mengandalkan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) atau penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon. Teknologi ini diklaim mampu menahan sebagian emisi karbon dioksida yang dihasilkan dari proses produksi gas agar tidak terlepas ke atmosfer. Dalam proyek Tangguh LNG, CCUS direncanakan diterapkan dengan kapasitas penangkapan mencapai 15 juta ton CO₂ pada fase awalnya.
Namun, sebuah laporan menyebut bahwa secara teknis efisiensi teknologi ini dalam mengurangi emisi belum terbukti secara signifikan. Dari sisi ekonomi, total investasi CCUS diperkirakan sekitar 9-12 kali lebih mahal dibandingkan biaya untuk beralih ke energi terbarukan ketika biaya energi, dampak kesehatan, dan emisi diperhitungkan.
Dampak Proyek LNG: Studi Kasus di Teluk Bintuni
Laporan tersebut juga mengemukakan bahwa emisi yang dihasilkan Tangguh LNG pada periode 2010-2015 diperkirakan mencapai 5 mtpa CO₂e (5 juta ton emisi gas rumah kaca per tahun) dan diperkirakan meningkat hingga 8 mtpa CO₂e (8 juta ton emisi gas rumah kaca per tahun) setelah produksi LNG train 3 beroperasi pada 2023. Angka-angka emisi tersebut empat kali lebih besar dibanding emisi Timor Leste yang berada di angka 2,01 mtpa CO₂e (2 juta ton emisi gas rumah kaca per tahun) pada 2022. Dengan tingkat emisi tersebut, pemerintah justru terus melaju dengan mempercepat penyelesaian proyek lanjutan train 4 Tangguh LNG di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Teluk Bintuni memiliki hutan mangrove terbesar di Asia Tenggara dengan luas sekitar 2,25 juta hektare. Ekosistem mangrove ini merupakan penghasil oksigen, pelindung wilayah dari gelombang besar, dan juga habitat alami bagi berbagai spesies laut. Proyek Tangguh LNG secara signifikan telah menimbulkan kerusakan dan menghilangkan 11 hektare hutan mangrove di wilayah Teluk Bintuni. Kerusakan lingkungan membuat masyarakat adat yang menggantungkan hidup sebagai nelayan, berburu, dan mengolah sagu, menjadi kehilangan akses ke mata pencaharian tersebut saat proyek Tangguh LNG dibangun, bahkan mereka tergusur dari tanah leluhurnya. Pada saat yang sama, konflik antara para pendatang di sekitar lokasi proyek dengan penduduk lokal pun kerap terjadi karena terpinggirkannya penduduk lokal dari akses terhadap peluang ekonomi.
Menata Ulang Arah Transisi Energi
Laporan tersebut menyerukan kepada lembaga keuangan multilateral untuk menghentikan dukungan terhadap proyek-proyek yang berbasis energi fosil, termasuk LNG, sebagai salah satu rekomendasi untuk mewujudkan transisi energi yang berkeadilan. Lembaga keuangan mesti memprioritaskan dukungan terhadap proyek-proyek energi terbarukan, dan berbagai inisiatif yang berkontribusi terhadap transisi energi berkelanjutan. Dalam hal ini, menata ulang arah transisi energi merupakan langkah fundamental. Pemerintah memegang peran sentral untuk memastikan transisi energi dapat diwujudkan dengan langkah konkret yang konsisten. Meningkatkan investasi pada sektor energi bersih, memperluas akses terhadap energi terbarukan, dan meminimalisir terjadinya dampak ekologis dan sosial merupakan bagian penting dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

PSN Tebu Merauke: Penggusuran Masyarakat Adat dan Deforestasi yang Berlanjut
Memperkuat Ketahanan di Tengah Ketergantungan yang Kian Besar pada Infrastruktur Antariksa
Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut