Upaya Mojokerto Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Teknologi Digital
Monumen Alun-alun Mojokerto. | Foto: Vzrenggamani di Wikimedia Commons.
Pelayanan publik merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak warga negara. Namun, di banyak daerah di Indonesia, pelayanan publik masih sering menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas, birokrasi yang panjang dan rumit, hingga kurangnya transparansi. Oleh karena itu, inovasi dan reformasi birokrasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Di Kota Mojokerto, Jawa Timur, pemerintah setempat menghadirkan inisiatif “Palapa Mojo”, sebuah portal layanan publik terpadu dan sederhana, serta “Kumis Mas Gege”, layanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat.
Isu-Isu Pelayanan Publik di Indonesia
Layanan publik merupakan elemen vital pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, layanan publik di banyak daerah d Indonesia sering kali tidak berjalan secara optimal. Menurut survei Populi Center, hambatan utama yang sering dikeluhkan masyarakat terkait layanan publik adalah prosedur yang berbelit-belit, waktu tunggu yang lama, dan kurangnya transparansi dalam sistem administrasi.
Sebagai akibat dari berbagai hambatan tersebut, masyarakat kerap merasa kecewa dan frustasi. Hal ini berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Lebih jauh lagi, hambatan-hambatan ini memperburuk ketimpangan akses terhadap layanan publik, terutama di daerah-daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sumber daya.
Pada saat yang sama, digitalisasi hadir sebagai salah satu pendekatan potensial di tengah masyarakat dalam mengakses layanan publik dengan lebih efisien, tanpa harus pergi ke kantor pelayanan. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pemerintah bisa menghemat hingga 50% waktu dan anggaran dalam memberikan layanan publik. Meskipun demikian, berdasarkan laporan Kementerian PAN-RB 2023, baru sekitar 30% layanan publik di Indonesia yang menggunakan sistem digital secara maksimal.
Palapa Mojo dan Kumis Mas Gege
Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan dua inovasi bernama “Palapa Mojo” dan “Kumis Mas Gege”. Program layanan publik berbasis teknologi digital ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara pemerintah dan warga menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
‘Palapa Mojo’, singkatan dari Portal Layanan Publik Terpadu Pemerintah Kota Mojokerto, merupakan portal layanan yang mengintegrasikan ratusan aplikasi layanan masyarakat ke dalam satu sistem yang mudah diakses secara online. Melalui portal ini, masyarakat dapat mengurus urusan administratif dengan lebih mudah, seperti pembuatan KTP, surat izin usaha, kesehatan, pendidikan dan pembayaran pajak, tanpa harus mengunjungi berbagai kantor pemerintahan.
Sementara itu, ‘Kumis Mas Gege’ adalah akronim dari Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan. Layanan ini bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum LPPA Bina Annisa yang menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan konsultasi hukum namun terkendala biaya.
Dengan dua program ini, pemerintah Kota Mojokerto mendapat predikat sebagai Kota Terinovatif se-Indonesia sebanyak tiga kali selama dua tahun berturut-turut dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024. Pemkot Mojokerto dianggap berhasil memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien dan sistem layanan yang lebih inklusif.
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkualitas
Upaya Pemerintah Kota Mojokerto merupakan salah satu bukti bahwa digitalisasi dapat membantu meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan publik serta mengatasi tantangan terkait birokrasi. Namun, langkah ini juga perlu dibarengi dengan upaya peningkatan integritas dan kapasitas sumber daya manusia serta reformasi birokrasi secara menyeluruh dan fundamental untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Terakhir, memastikan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas, antara lain yang sensitif terhadap kebutuhan kelompok-kelompok rentan, adalah langkah krusial yang mesti dilakukan agar tidak ada seorang pun yang tertinggal di belakang.
Editor: Abul Muamar

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan