Ekspansi Pertambangan dan Krisis Air Bersih di Berbagai Daerah

Tambang batu padas di Kemangguan, Kebumen, Jawa Tengah. | Foto: Wikimedia Commons.
Industri ekstraktif telah lama menjadi salah satu sektor paling penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, banyak operasi industri ekstraktif, khususnya pertambangan, yang menimbulkan berbagai dampak buruk yang meluas, termasuk menyebabkan krisis air bersih di berbagai daerah. Masalah ini tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap kondisi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Rusaknya Sumber Air Akibat Pertambangan
Di Halmahera Tengah, Maluku Utara, krisis air mulai terjadi setelah perusahan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mulai beroperasi di wilayah tersebut. Saat musim hujan tiba, limbah tambang meresap ke sumur-sumur warga dan mencemari sungai sehingga tidak bisa lagi diminum. Akibatnya, warga terpaksa bergantung pada air hujan atau membeli air kemasan dari kota yang jaraknya cukup jauh.
Hal serupa juga terjadi di wilayah pertambangan batubara di Sawahlunto, Sumatra Barat, di mana warga terpaksa mengkonsumsi dan menggunakan air kolam bekas tambang batubara karena sulitnya mencari sumber air bersih. Hal tersebut menimbulkan dampak yang mengkhawatirkan berupa penyakit gatal pada kulit, dan anak-anak menjadi cacingan. Beberapa warga yang mengalami kondisi demikian kemudian memutuskan untuk menggunakan air mineral kemasan galon untuk keperluan sehari-hari, membuat beban mereka kian membengkak.
Di Pulau Wawoni’i, Sulawesi Tenggara, kerusakan sumber air akibat aktivitas pertambangan nikel berdampak pada 2.214 jiwa warga yang sulit mendapatkan akses air bersih. Dari empat titik mata air yang berada di wilayah tersebut, tiga di antaranya sudah tercemar oleh lumpur tambang nikel. Kondisi itu membuat warga terpaksa mengandalkan air tadah hujan atau berjalan menempuh jarak beberapa kilometer ke desa lainnya untuk mendapatkan air bersih.
Di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pengeboran minyak ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun memicu krisis air karena Sungai Dawas–yang merupakan sumber mata air di wilayah tersebut–tercemar oleh tumpahan minyak dari aktivitas pengeboran. Tidak hanya merusak sumber mata air, pengeboran minyak juga berdampak pada sektor pertanian dan perikanan yang merupakan sumber penghidupan masyarakat lokal.
Penting untuk dicatat bahwa tidak hanya pada pertambangan mineral dan minyak bumi, dampak buruk juga timbul pada tambang-tambang non-logam seperti batu kapur, seperti yang telah terjadi di berbagai daerah.
Solusi yang Tidak Menyentuh Akar Persoalan
Dalam mengatasi persoalan krisis air bersih, baik perusahaan maupun pemerintah umumnya menggunakan pendekatan yang cenderung reaktif dengan membangun infrastruktur seperti instalasi pengolahan air, tangki air, waduk, dan lain sebagainya. Meskipun dapat menyediakan air bagi masyarakat, langkah semacam ini seringkali tidak menyentuh akar masalah berupa rusaknya sumber air akibat operasi industri ekstraktif yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai contoh di Halmahera Tengah. Untuk mengatasi krisis air akibat pertambangan, pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan PT IWIP membangun Water Intake (WI) dan Water Treatment Plant (WTP) yang akan mensuplai 15.000 meter kubik air per hari untuk masyarakat. Fasilitas WI merupakan konstruksi pertama tempat masuknya air mentah dari sumber alami seperti sungai, yang kemudian akan dialirkan ke fasilitas WTP yang akan mengolah air dari kualitas air baku menjadi air siap konsumsi. Namun, fasilitas pengolahan air seperti itu menjadi sia-sia ketika air di sumbernya telah tercemar berat oleh limbah industri.
Selain itu, dalam rentang 2015-2025, pemerintah membangun 61 bendungan di berbagai wilayah dalam Proyek Strategis Nasional sebagai langkah untuk mendukung ketahanan air sekaligus ketahanan pangan nasional. Namun, berkaca pada pengalaman yang pernah ada, proyek besar semacam ini rawan gagal mencapai tujuan, terutama karena tidak melibatkan perencanaan yang matang dan pengelolaan yang tepat, sehingga tetap tidak menjamin ketersediaan air bersih dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Pada tahun 1995, misalnya, pemerintah membangun Bendungan Sungai Bila di Sidrap, Sulawesi Selatan, yang menyediakan sumber air bagi 16.500 warga. Namun, sejak masifnya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, air dari bendungan pun tercemar karena ekosistem sungai juga telah rusak. Kondisi tersebut menyebabkan hilangnya sumber penghidupan warga karena selain sebagai sumber air, sungai juga merupakan habitat ikan air tawar yang menjadi salah satu sumber pangan sehari-hari masyarakat.
Pemulihan Ekosistem Air
Krisis air bersih yang dialami oleh warga yang bermukim di sekitar wilayah pertambangan menggarisbawahi bahwa kepentingan bisnis tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kehidupan manusia. Menyediakan air bersih dengan membangun fasilitas penunjang saja tidaklah cukup karena yang dibutuhkan adalah solusi yang menyentuh akar persoalan, yakni pencegahan dan pemulihan sumber-sumber air alami yang rusak, serta tata kelola lingkungan yang berpihak pada kelestarian alam. Hal tersebut memungkinkan dengan adanya regulasi yang tegas mengenai pemanfaatan sumber daya alam, peningkatan komitmen dan tanggung jawab dunia usaha, serta partisipasi masyarakat yang bermakna dalam pelestarian lingkungan, terutama masyarakat lokal yang terdampak proyek pembangunan.
Editor: Abul Muamar

Terima kasih telah membaca!
Berlangganan Green Network Asia untuk mendapatkan akses tanpa batas ke semua kabar dan cerita yang didesain khusus untuk membawakan wawasan lintas sektor tentang pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan keberlanjutan (sustainability) di Indonesia dan dunia. Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional dengan pembaruan seputar kebijakan publik & regulasi, ringkasan hasil temuan riset & laporan yang mudah dipahami, dan cerita dampak dari berbagai organisasi di pemerintahan, bisnis, dan masyarakat sipil.

Ata adalah Intern Researcher dan Reporter di Green Network Asia. Ia adalah alumnus Ilmu Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin. Ia memiliki ketertarikan pada bidang penelitian, jurnalisme, serta isu seputar pemberdayaan dan ekonomi politik.