Penelitian UNCCD Ungkap Pentingnya Menjamin Hak Atas Tanah bagi Perempuan
Tanah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan. Kita membutuhkan tanah untuk berbagai hal, termasuk membangun rumah, menggembalakan hewan, dan menanam pohon. Namun, krisis iklim memperparah degradasi lahan dan kekeringan di seluruh dunia. Kita semua terkena dampaknya, tetapi perempuan menanggung beban lebih berat akibat kesenjangan gender yang terus berlanjut. Untuk itu, menjamin pemenuhan hak atas tanah bagi perempuan sangat penting untuk meningkatkan ketahanan keuangan dan upaya restorasi tanah mereka.
Gender dalam perkara hak atas tanah
Orang-orang di daerah pedesaan dan kelompok masyarakat adat pada umumnya bergantung pada tanah untuk hidup. Mereka menanam berbagai tanaman dan memanennya untuk dijual sebagai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, perubahan iklim menyebabkan kondisi tanah berubah. Kekeringan lebih sering terjadi, dan kualitas tanah semakin memburuk dari waktu ke waktu.
Kita semua terdampak degradasi lahan dan kekeringan, namun sebuah penelitian menemukan bahwa perempuan sering menanggung beban yang lebih berat karena kurangnya hak atas tanah bagi mereka. Hak tersebut mencakup kepemilikan, manajemen, transfer, dan hak ekonomi. Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), secara global perempuan yang menjadi pemilik tanah tak sampai 15% pada tahun 2018. Perempuan juga mendapat jatah tanah pertanian yang lebih kecil dibanding laki-laki dan cenderung tidak memiliki dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan tanah mereka.
Degradasi lahan dan kekeringan juga mempengaruhi cara kerja perempuan. Kekeringan membuat mereka terpaksa menempuh jarak yang lebih jauh ke sumber air, serta menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas tanaman serta pendapatan mereka. Sebagai pengurus utama rumah tangga, perempuan seringkali harus mengorbankan waktu, tenaga, bahkan jatah makan mereka untuk keluarga. Ditambah dengan kurangnya keamanan finansial dan kepemilikan tanah, beban perempuan menjadi sangat besar.
Peran perempuan dalam pengelolaan lahan
Menjamin hak atas tanah bagi perempuan merupakan langkah maju bagi upaya pemberdayaan ekonomi perempuan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh UNCCD (Konvensi PBB untuk Memerangi Desertifikasi), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan mengakui dampak transformasional yang diperoleh dari mengamankan akses perempuan ke tanah karena “hal itu dapat meningkatkan kekuatan pengambilan keputusan dan status perempuan dalam masyarakat dan keluarga mereka serta membuka peluang untuk otonomi ekonomi.”
Perempuan juga diakui atas metode pengelolaan lahan dan upaya restorasi mereka. Perempuan mengadopsi praktik tradisional dan menerapkan strategi baru yang berkelanjutan, yang menghasilkan tanaman yang lebih produktif dan berkualitas tinggi. Kontribusi perempuan dapat menjadi lebih luas dan lebih efektif ketika diberi akses ke teknologi pertanian, pelatihan teknis, dan pengetahuan mengenai ilmu iklim.
Menjamin hak atas tanah bagi perempuan
Kesenjangan gender dalam kepemilikan tanah merupakan akibat dari berbagai faktor budaya dan sosial-ekonomi. Oleh karena itu, mengarusutamakan pemenuhan hak atas tanah bagi perempuan memerlukan pendekatan holistik yang mencakup semua aspek secara komprehensif. Penelitian UNCCD tersebut memberikan beberapa rekomendasi untuk mendukung langkah tersebut, beberapa di antaranya adalah:
- Pastikan partisipasi yang berarti dan setara secara gender dalam tata kelola lahan dan sumber daya alam di tingkat nasional dan daerah melalui koordinasi tingkat nasional yang inklusif serta pastikan juga keterlibatan, perencanaan, dan kepemimpinan yang dipimpin oleh masyarakat dan perempuan.
- Tetapkan perlindungan sosial, asuransi, dan mekanisme pembiayaan yang fleksibel untuk mendukung peralihan ekonomi dan sosial yang timbul akibat kekeringan.
- Bagikan informasi tentang kesetaraan gender secara rutin dalam kepegawaian organisasi nasional yang menangani desertifikasi, degradasi lahan, dan kekeringan.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa inggris di Green Network Asia.
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Madina adalah Reporter di Green Network Asia. Dia adalah alumni program sarjana Sastra Inggris dari Universitas Indonesia. Dia memiliki tiga tahun pengalaman profesional dalam editorial dan penciptaan konten kreatif, penyuntingan, dan riset.