Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Petaka Tambang Nikel di Sulawesi

Meningkatnya permintaan akan kendaraan listrik telah mendorong ekspansi besar-besaran industri tambang nikel, yang berarti meningkatkan eksploitasi sumber daya yang ada secara besar-besaran. Di berbagai daerah di Sulawesi, ekspansi tambang nikel menghadirkan petaka bagi masyarakat setempat.
Oleh Andi Batara
22 April 2025
Kawasan tambang nikel yang berada di tepi laut

Kawasan Tambang Nikel Ore di Sulawesi Tenggara. | Foto: Wikimedia Commons.

Dalam beberapa tahun terakhir, kendaraan listrik telah dianggap dan dipromosikan sebagai salah satu solusi dekarbonisasi sektor transportasi  karena dinilai dapat mengurangi emisi karbon dan mendukung transisi energi. Kendaraan listrik digerakkan oleh energi baterai yang salah satu bahan dasarnya adalah nikel. Karena itu, meningkatnya permintaan global akan kendaraan listrik telah mendorong ekspansi industri nikel, yang berarti meningkatkan eksploitasi sumber daya yang ada secara besar-besaran, seperti yang terjadi di berbagai daerah di Sulawesi. Hal tersebut telah menjadi konsekuensi dari ambisi pemerintah Indonesia yang ingin menjadi pemain kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik dunia.

Meningkatnya Eksploitasi Nikel

Peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik telah dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah pemanasan global akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca. Asumsi ini didasarkan pada pengujian bahwa kendaraan listrik menghasilkan emisi yang lebih rendah dan tidak menghasilkan polutan sehingga dapat mengurangi jejak karbon.

Data menunjukkan, produksi nikel di Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai 2,2 juta ton, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 2,03 juta ton. Peningkatan produksi tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang pada 2023 sebanyak 300 IUP menjadi 359 IUP pada tahun 2024.

Namun, produksi nikel sebagai salah satu bahan baku utama produksi baterai kendaraan listrik telah meningkatkan kekhawatiran mengenai eksploitasi sumber daya serta dampak yang ditimbulkan. Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap operasi tambang telah menimbulkan berbagai dampak buruk yang merugikan masyarakat lokal dan lingkungan tempat mereka tinggal.

Petaka Tambang Nikel di Sulawesi

Maraknya pertambangan seiring ambisi pemerintah menjadi pemain utama dalam rantai pasok produksi kendaraan listrik nyatanya membawa petaka bagi banyak warga di Sulawesi, yang menyimpan 60,1 persen cadangan bijih nikel Indonesia. Beberapa dampak paling signifikan yang muncul akibat eksploitasi nikel adalah deforestasi, pencemaran danau, lenyapnya sumber penghidupan warga lokal, polusi udara, banjir, hingga kriminalisasi warga dan kecelakan kerja di area pertambangan yang banyak memakan korban.

Di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, misalnya, ekspansi tambang nikel besar-besaran di sekitar Danau Towuti mengakibatkan kerusakan hutan hujan serta danau yang merupakan ekosistem krusial yang telah bertahan selama ribuan tahun. Selain itu, operasi tambang nikel juga merusak area pertanian dan ruang hidup warga setempat, serta merusak ekosistem hutan. Menurut catatan Walhi, luas deforestasi akibat eksploitasi nikel di Sulawesi Selatan mencapai 4.752,87 hektare.

Di Morowali, Sulawesi Tengah, eksplorasi nikel sejak 2015 telah menyebabkan deforestasi pada tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Yayasan Kompas Peduli Hutan (Komiu), terjadi penyusutan luasan hutan sekitar 441,7 hektare di Bahodopi, Morowali, dalam rentang tahun 2019 hingga 2022, yang menyebabkan peningkatan intensitas dan skala banjir di wilayah tersebut.

Selain itu, para pekerja tambang sangat rentan mengalami kecelakaan kerja. Sepanjang 2023-2024 saja, telah terjadi 300 kali kecelakaan kerja yang menewaskan 31 orang pekerja tambang di kawasan  Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Masyarakat yang mencoba memprotes kondisi tersebut pun sangat rentan dikriminalisasi.

Hilirisasi nikel yang sering digaungkan oleh para pejabat negara kemudian menghadirkan aturan pelarangan ekspor bijih nikel yang telah diberlakukan sejak 2020. Dengan aturan tersebut, perusahaan tambang diwajibkan membangun smelter untuk mengolah bijih mentah menjadi barang setengah jadi sebelum diekspor. Namun, pembangunan smelter pengolahan bijih nikel melengkapi petaka yang mendera masyarakat lokal. Di Bantaeng, Sulawesi Selatan, misalnya, sebanyak tiga kampung di Kecamatan Pa’jukukang telah tercemar debu tebal sejak tahun 2019 ketika aktivitas smelter nikel di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) mulai beroperasi. Kondisi tersebut merusak tanaman warga, menimbulkan polusi asap dan debu, serta menyebabkan gangguan pernapasan.

Pelajaran Penting

Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan apa pun, ataupun dengan mengganti satu kerugian dengan kerugian yang lain. Apa yang terjadi di Sulawesi dan banyak daerah lain di Indonesia, termasuk dalam bentuk proyek-proyek lain, harus menjadi pelajaran dan pertimbangan penting dalam mengevaluasi dan memperbaiki strategi dan kebijakan pembangunan, khususnya terkait transisi energi sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Penilaian dampak lingkungan-sosial-ekonomi secara menyeluruh perlu terus ditingkatkan dan dipatuhi agar pembangunan tidak berakhir menjadi sumber bencana bagi masyarakat dan lingkungan. Komitmen dan tanggung jawab bersama seluruh pihak, terutama pemerintah, investor, pelaku usaha, adalah kunci untuk mengatasi semua ini.

Editor: Abul Muamar


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Continue Reading

Sebelumnya: Dampak Krisis Air terhadap Anak-anak di Vietnam
Berikutnya: Dampak Stereotip Gender terhadap Masa Depan Anak

Artikel Terkait

sekelompok siswa sd mengenakan seragam merah putih sedang berbaris sambil mengepalkan tangan ke atas Sekolah Gratis dan Urgensi untuk Memastikan Pendidikan Dasar yang Berkualitas
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Sekolah Gratis dan Urgensi untuk Memastikan Pendidikan Dasar yang Berkualitas

Oleh Seftyana Khairunisa
17 Juni 2025
a photo of Umea town landscape Bagaimana Kota Umeå di Swedia Mengatasi Ketimpangan Gender di Perkotaan
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Bagaimana Kota Umeå di Swedia Mengatasi Ketimpangan Gender di Perkotaan

Oleh Ayu Nabilah dan Kresentia Madina
17 Juni 2025
lanskap lautan dengan kawasan industri di daratan Mengulik Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Industri Nikel di Teluk Weda
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Mengulik Dampak Lingkungan dan Kesehatan dari Industri Nikel di Teluk Weda

Oleh Abul Muamar
16 Juni 2025
Kain putih dikeringkan di tali jemuran Mengarusutamakan Tekstil Ramah Lingkungan untuk Dukung Keberlanjutan Industri Pakaian
  • Kabar
  • Unggulan

Mengarusutamakan Tekstil Ramah Lingkungan untuk Dukung Keberlanjutan Industri Pakaian

Oleh Attiatul Noor
16 Juni 2025
dua tangan mendekatkan puzzle Kolaborasi Indonesia-PBB dalam Penyediaan Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Kolaborasi Indonesia-PBB dalam Penyediaan Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial

Oleh Abul Muamar
13 Juni 2025
a bunch of dumped circuit boards Mengurangi Limbah Elektronik dengan Material yang Dapat Didaur Ulang dan Diperbaiki
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Mengurangi Limbah Elektronik dengan Material yang Dapat Didaur Ulang dan Diperbaiki

Oleh Dinda Rahmania
13 Juni 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.