Upaya Kantor Bahasa Maluku dalam Revitalisasi dan Pelestarian Bahasa Daerah
Bahasa daerah merupakan salah satu aset budaya yang berharga dan merupakan identitas suatu masyarakat. Di Provinsi Maluku, terdapat banyak bahasa daerah yang unik dan kaya akan warisan sejarah serta tradisi masyarakatnya. Namun, seperti banyak daerah lain di Indonesia, bahasa daerah di Maluku juga menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah di Maluku sangat penting untuk mempertahankan kekayaan budaya dan identitas lokal sekaligus mendukung kehidupan dan perlindungan bagi masyarakat adat.
Urgensi Revitalisasi dan Pelestarian Bahasa Daerah
Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya dan bahasa. Diperkirakan terdapat lebih dari 700 bahasa daerah di Indonesia, menjadikannya salah satu negara dengan tingkat keberagaman bahasa terbesar kedua di dunia. Namun, sayangnya, bahasa daerah di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang mengancam keberlanjutan dan eksistensinya. Bahasa daerah cenderung terpinggirkan oleh dominasi bahasa nasional dan globalisasi yang mengakibatkan pergeseran ke arah penggunaan bahasa asing.
Revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah penting karena beberapa alasan berikut:
- Sejalan dengan upaya pelestarian kebudayaan daerah. Bahasa daerah merupakan bagian integral dari identitas kebudayaan suatu komunitas masyarakat. Dengan melestarikannya, masyarakat dapat mempertahankan tradisi, nilai, adat istiadat, dan pengetahuannya.
- Dapat meningkatkan kemampuan kognitif. Belajar dan berbicara banyak bahasa dapat mendorong kemampuan kognitif, meningkatkan ketajaman memori dan kemampuan pemecahan masalah.
- Penting untuk pembangunan ekonomi dan komunitas. Revitalisasi dan pelestarian bahasa daerah secara intensif dapat membuka lapangan pekerjaan seperti pengajar bahasa dan pemandu wisata. Selain itu, hal ini juga dapat mendorong ekonomi masyarakat melalui program wisata yang berhubungan dengan situs bersejarah, kebudayaan, dan keagamaan.
- Penting untuk mendukung kehidupan masyarakat adat. Masyarakat adat, yang kebanyakan masih menuturkan bahasa daerah, berperan besar dalam melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui pola hidup mereka yang selaras dengan alam. Karenanya, melestarikan bahasa daerah berarti berkontribusi terhadap upaya perlindungan masyarakat adat dan lingkungan.
Upaya Revitalisasi dan Pelestarian Bahasa Daerah di Maluku
Berdasarkan data Kantor Bahasa Maluku, terdapat 61 bahasa daerah yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Sejak 2015, Kantor Bahasa Maluku telah melakukan pengamatan dan riset di 23 daerah yang mencakup 9 bahasa. Pengamatan dan riset tersebut menghasilkan beberapa bentuk publikasi seperti kamus, hasil penelitian linguistik, dan antologi karya sastra, beberapa di antaranya seperti Kamus Dwibahasa Hitu-Indonesia, Fungsi dan Bentuk Kelas Kata Bahasa Tulehu, dan Antologi Cerita Rakyat Kepulauan Kei.
Selain penerbitan kamus, Kantor Bahasa Maluku juga merilis media komunitas Majalah Fuli sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin mengemukakan pandangan dengan menggunakan bahasa daerahnya. Di bidang penerbitan ilmiah, Kantor Bahasa Maluku menerbitkan Jurnal Totobuang. Terakhir, untuk meningkatkan partisipasi anak-anak muda dalam merawat bahasa daerah, Kantor Bahasa Maluku rutin menggelar perlombaan musikalisasi puisi dan festival bahasa dan sastra di berbagai daerah di Maluku.
Mendorong Penggunaan Bahasa Daerah dengan Bebas
Bahasa adalah saluran dan sarana pikiran-pikiran manusia. Hilangnya bahasa dapat berdampak signifikan bagi pembangunan komunitas penuturnya. Oleh karena itu, mengakui bahasa daerah dan mendorong masyarakat untuk menggunakannya dengan bebas adalah langkah penting bagi upaya pelestarian dan mendukung prinsip “Tidak Meninggalkan Siapapun” dalam agenda pembangunan berkelanjutan. Masyarakat penutur bersama pemerintah dan lembaga riset perlu membangun ekosistem kebahasaan yang dapat mengakomodir pengarusutamaan penggunaan bahasa daerah secara efektif dan kontekstual. Ekosistem ini dapat dibentuk antara lain melalui sistem pendidikan, aktivitas atau kegiatan publik, dan kebijakan-kebijakan lainnya yang ditujukan untuk melestarikan dan merevitalisasi bahasa daerah.
Editor: Abul Muamar
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Fahmi adalah Reporter & Peneliti In-House untuk Green Network Asia - Indonesia.