Buruan SAE: Inovasi Urban Farming di Bandung Dukung Kemandirian Pangan Kota
Sebagai kota metropolitan yang berpenduduk 2,46 juta jiwa sekaligus sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat, Kota Bandung telah mengalami alih fungsi lahan secara masif. Lahan-lahan terbuka yang dulunya dipakai untuk pertanian, kini telah menjelma bangunan dan berbagai infrastruktur lainnya. Bersamaan dengan itu, kebutuhan pangan utama Kota Bandung seperti beras, daging, sayur, dan buah-buahan, kini menjadi sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah. Oleh karena itu, kemandirian pangan menjadi hal yang mendesak di Kota Kembang.
Mewujudkan Kemandirian Pangan melalui Buruan SAE
Menanggapi masalah kerawanan pangan, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan program inovasi pertanian perkotaan (urban farming) yang diberi nama Buruan SAE. Buruan SAE adalah program pengembangan inovatif dari konsep urban farming. Dalam Bahasa Sunda, buruan artinya halaman atau pekarangan. Sementara SAE adalah akronim dari Sehat, Alami, dan Ekonomis.
Dalam tata kelola pertanian perkotaan, istilah urban farming bukan hal yang baru. Namun, melalui Buruan SAE, praktik urban farming dibuat lebih integratif. Jika aktivitas urban farming pada umumnya berfokus pada berkebun sayur, Buruan SAE mengintegrasikan kegiatan pertanian dengan peternakan, perikanan, tanaman obat keluarga, buah-buahan, dan pengelolaan sampah menjadi pupuk organik (composting).
Konsep pertanian perkotaan terintegrasi dari Buruan SAE merupakan upaya untuk membangun sistem ketahanan pangan perkotaan yang berkelanjutan. Buruan SAE telah dimulai sejak tahun 2020, dan setiap tahunnya selalu ada penambahan kelompok baru di setiap kelurahan. Pada tahun 2022, sudah terdapat 335 kelompok yang tersebar di 151 kelurahan. Tujuannya tak lain adalah untuk mewujudkan kemandirian pangan.
“Minimal di setiap kelurahan di Kota Bandung sekarang sudah ada keterwakilan kelompok Buruan SAE. Tahun 2023 kembali terdapat 50 kelompok baru Buruan SAE yang dibentuk oleh DKPP Kota Bandung,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, dalam wawancara pada Maret 2023.
Dalam pembentukan kelompok baru Buruan SAE, Pemerintah Kota Bandung melalui DKPP memberikan paket stimulan berupa peralatan urban farming untuk pengelolaan kompos, media tanam, bibit, benih, ayam petelur, dan benih ikan lele, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung. Kelompok baru juga akan diberikan sosialisasi dan pendampingan. Untuk diketahui, DKPP memiliki pendamping dan penyuluh di setiap kecamatan di Kota Bandung.
Praktik Baik dari Beberapa Kelompok
Beberapa waktu lalu, saya dan rekan-rekan saya berkesempatan untuk mengunjungi dan menyaksikan langsung praktik urban farming terintegrasi Buruan SAE di beberapa kelurahan. Kami menyaksikan bagaimana praktik pertanian perkotaan mereka cukup berhasil dan berdampak positif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi mereka.
Kelompok Buruan SAE 04 Pajajaran, RW 04 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, misalnya, merupakan salah satu kelompok Buruan SAE yang menurut saya berhasil memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan kota. Bermula dari kepedulian warga terhadap Daerah Aliran Sungai Cilimus yang kumuh dan bau, warga kemudian melakukan kegiatan berkebun di atas bantaran sungai menggunakan penyangga dan alas dari besi dengan menanam berbagai aneka sayuran hidroponik, buah-buah dalam pot, dan budidaya ikan. Kini, aktivitas mereka telah berkembang dan membentuk daerah agrowisata. DAS Sungai Cilimus yang sebelumnya kumuh dan bau, kini menjadi hijau dan asri setelah ada kegiatan Buruan SAE.
Praktik baik lainnya datang dari kelompok Buruan SAE Kebun Sauyunan, RW 03 Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari. Selain dikonsumsi oleh anggota kelompok sendiri, hasil komoditas pangan dari kegiatan urban farming kelompok ini juga ada yang dijual sehingga mendukung kesejahteraan dan peluang usaha anggota kelompok. Produk pangan yang dijual tidak hanya berupa hasil panen mentah, tapi juga ada yang sudah dalam bentuk olahan seperti sabun herbal, es krim pakcoy (terbuat dari sayur pakcoy), dan minuman teh bunga telang.
Potensi Urban Farming
Urban farming memiliki potensi besar bukan hanya sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan perkotaan dan mendukung pertanian berkelanjutan, namun juga dapat mendukung ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sejalan dengan aspek keasrian lingkungan perkotaan serta aspek keberlanjutan ekonomi.
Selain itu, urban farming juga dapat mendukung terciptanya lapangan pekerjaan melalui nilai ekonomi dari keuntungan hasil panen dan keberlanjutan program. Karena itu, urban farming patut ditingkatkan di setiap kota di Indonesia mengingat potensinya dalam mendukung kemandirian pangan kota secara berkelanjutan.
Editor: Abul Muamar
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Muamar adalah Peneliti di Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia adalah alumnus Magister Ilmu Hukum di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia terlibat dalam riset Peningkatan Peran Urban Farming Melalui Integrasi dan Tata Kelola Urban Farming for Urbanization untuk Ketahanan Pangan Rumah Tangga Migran Perkotaan, kerja sama BRIN dengan LPDP.