Infrastruktur Tak Terlihat yang Dibutuhkan Pasar Karbon ASEAN
lustrasi: Irhan Prabasukma.
Saat pemerintah di berbagai negara meningkatkan upaya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, pasar karbon menjadi bagian yang semakin mapan dari kebijakan iklim. Laporan State and Trends of Carbon Pricing 2025 dari Bank Dunia menunjukkan bahwa instrumen penetapan harga karbon kini mencakup hampir 28% dari emisi global, dengan 80 mekanisme yang beroperasi dan lebih dari 100 miliar dolar AS berhasil dihimpun untuk anggaran publik pada 2024. Bagi ASEAN, perkembangan ini penting: pasar karbon bukan lagi bersifat eksperimental, tetapi semakin menjadi bagian dari arsitektur global pembiayaan iklim. Di tengah perkembangan ini, kawasan memiliki banyak alasan untuk optimis, namun langkah selanjutnya akan menentukan keberhasilan pasar karbon ASEAN.
Pasar karbon memungkinkan negara dan perusahaan memperdagangkan kredit yang mewakili pengurangan emisi yang telah diverifikasi, sehingga menciptakan insentif ekonomi bagi aksi iklim. Bagi ASEAN—kawasan yang kaya akan hutan hujan tropis, mangrove, lahan gambut, serta kapasitas energi terbarukan yang terus berkembang—hal ini menghadirkan peluang yang signifikan.
Menurut Laporan Pengembangan Pasar Kredit Karbon Asia 2024, hingga akhir 2024 Asia telah menerbitkan secara kumulatif 2,978 miliar kredit karbon, setara dengan 56% dari total global. Asia Tenggara menyumbang bagian yang signifikan dan terus meningkat dari jumlah tersebut.
Melampaui Momentum
Namun, peluang ASEAN bukan sekadar menjadi pemasok kredit karbon, tetapi membangun pasar yang dipercaya oleh para pembeli. Pertanyaan utama kini adalah soal kredibilitas dan integritas. Laporan State of the Voluntary Carbon Market 2025 dari Ecosystem Marketplace menunjukkan bahwa volume transaksi pasar karbon sukarela global turun 25% pada 2024, sementara nilai pasar merosot 29% menjadi 535 juta dolar AS. Dengan kata lain, pasokan saja tidaklah cukup.
Pasar kepatuhan (compliance markets) dapat menciptakan permintaan domestik yang selaras dengan rencana dekarbonisasi nasional, sementara pasar sukarela dapat menghadirkan pendanaan lebih awal dan mendorong pengembangan proyek. Namun keduanya bergantung pada apakah kredit karbon dapat diukur, dicatat, dan diverifikasi secara kredibel.
Kredit karbon merupakan credence goods, nilainya bergantung pada apakah pengurangan emisi yang mendasarinya dapat dipercaya. Karena itu, arsitektur pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV) dalam pasar karbon bukan sekadar masalah teknis, melainkan fondasi kepercayaan pasar.
Kebutuhan di Tingkat Regional
Kebutuhan akan sistem pelacakan yang kuat akan terus meningkat. Pada Januari 2026, UNFCCC mulai mengembangkan infrastruktur registri digital untuk Pasal 6 Perjanjian Paris guna mencatat, melacak, dan memverifikasi transfer hasil mitigasi antarnegara. Seiring berkembangnya sistem ini, ASEAN membutuhkan standar data dan registri yang dapat terhubung dengan pasar internasional tanpa mengorbankan integritas.
Data regional menunjukkan mengapa dorongan tata kelola ini penting. Menurut laporan ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) 2025, Asia Tenggara dan negara-negara berkembang Pasifik memiliki 284 proyek yang terdaftar di Pasar Karbon Sukarela (VCM), dengan penerbitan kredit karbon kumulatif mencapai 171,5 MtCO2e pada tahun 2023. Namun, pasokan terkonsentrasi pada jenis proyek yang membutuhkan pengawasan paling ketat. Misalnya, proyek solusi berbasis alam (NBS), kategori yang diidentifikasi oleh laporan ACMF sebagai proyek yang membawa risiko pembalikan (reversal) dan keberlanjutan (permanence) yang relatif tinggi, hanya menyumbang 5,3% dari total proyek tetapi menghasilkan 73% dari total kredit yang diterbitkan.
Selain itu, permintaan di dalam kawasan masih relatif rendah. Dalam rentang Januari 2007 hingga Januari 2025, hanya 1,73 MtCO₂ dari total 65,76 MtCO₂ kredit yang dikurangi melalui proyek pasar karbon ASEAN yang berasal dari entitas dalam kawasan—hanya 2,6%. ASEAN memang memiliki potensi pasokan, tetapi belum memiliki infrastruktur tata kelola yang mampu mengubah pasokan tersebut menjadi permintaan yang terpercaya, baik di tingkat regional maupun internasional.
Langkah-Langkah Awal
Dalam konteks ini, pasar karbon ASEAN mulai membangun fondasi kelembagaan yang diperlukan untuk menjawab tantangan tersebut. Perjanjian pembentukan ASEAN Centre for Climate Change (ACCC) memberikan mandat kepada lembaga ini untuk mengembangkan sistem basis data guna memantau proyek iklim, membangun kapasitas, serta meninjau data yang telah diverifikasi.
Arsitektur pasar regional juga mulai terbentuk. Pada November 2025, ACMF merilis Rencana Pengembangan Pasar Karbon Sukarela dan Pedoman VCM ASEAN sebagai bagian dari ACMF Action Plan 2026–2030. Panduan ini lebih mendukung registri nasional yang saling terhubung dibandingkan satu registri ASEAN yang terpusat. Selain itu, dokumen tersebut merekomendasikan konektivitas dengan infrastruktur seperti Climate Action Data Trust serta mendorong penggunaan MRV digital untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi proses validasi dan verifikasi.
Sejumlah inisiatif nasional juga menunjukkan arah perubahan ini. Malaysia, misalnya, memperkenalkan kebijakan Further Tax Deduction for Carbon Projects yang menyediakan hingga 300.000 ringgit Malaysia untuk biaya MRV dan pengembangan proyek karbon bagi pengajuan hingga 31 Desember 2026. Sementara itu, lelang pada Juli 2024 di Bursa Carbon Exchange menandai penjualan pertama kredit karbon domestik Malaysia di bursa tersebut. Singapura juga bergerak cepat. Hingga Oktober 2025, negara itu telah menandatangani perjanjian implementasi Pasal 6 dengan sepuluh negara, menunjukkan bahwa pemerintah di kawasan ASEAN mulai membangun dasar hukum bagi transaksi karbon lintas negara.
Langkah Selanjutnya bagi Pasar Karbon ASEAN
Langkah berikutnya adalah menghubungkan berbagai inisiatif yang mulai berkembang tersebut. Untuk memulainya, pengembangan pasar karbon ASEAN memerlukan tiga bentuk kerja sama praktis.
Pertama, negara-negara anggota perlu menyelaraskan prinsip dasar MRV digital agar kredit karbon yang dihasilkan di berbagai yurisdiksi dapat dibandingkan dan dipercaya. Sistem MRV tradisional tidak lagi mampu mengikuti pasar yang perlu berkembang pesat. Bagi ASEAN, di mana proyek berbasis alam menyumbang sebagian besar penerbitan kredit tetapi juga memiliki risiko keberlanjutan tertinggi, penyelarasan standar data bersama dan protokol verifikasi digital merupakan syarat minimum bagi kredibilitas lintas negara.
Kedua, registri nasional harus dirancang sejak awal agar saling terhubung. Infrastruktur registri Pasal 6 yang dikembangkan oleh UNFCCC mencakup pusat interoperabilitas untuk menghubungkan sistem nasional dan internasional melalui standar umum. Negara anggota ASEAN yang sejak dini merancang registrinya kompatibel dengan arsitektur ini akan memiliki posisi lebih kuat untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global.
Ketiga, pengembangan kapasitas harus diperlakukan sebagai bagian dari infrastruktur pasar, bukan sekadar pelengkap. Pasar dengan dua kecepatan—di mana beberapa negara anggota mampu memenuhi standar integritas tinggi sementara yang lain tidak—akan melemahkan posisi kolektif ASEAN. Pengembangan pasar regional hanya akan berhasil jika manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh negara anggota.
ASEAN memiliki modal alam, momentum politik, dan kini awal dari kerangka kerja kelembagaan untuk pasar karbon yang kuat. Yang paling dibutuhkan adalah infrastruktur tak kasatmata yang membuat pasar karbon dapat dipercaya; data yang dapat diandalkan, registri yang terhubung, verifikator yang terampil, dan institusi yang mampu menegakkan aturan bersama. Pada akhirnya, aset paling berharga di pasar karbon adalah aset yang tidak dapat diperdagangkan, yakni kepercayaan.
Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA).
Penerjemah:Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Dr. Citra Amanda adalah seorang Ekonom di Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), dengan spesialisasi dalam pembiayaan transisi dan pasar karbon. Sebelumnya ia pernah menjadi sebagai Research Specialist di Bank Indonesia Institute, berfokus pada kebijakan pembiayaan iklim untuk transisi rendah karbon ASEAN.

Pemerintah Mulai Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo
Dari Sawah ke Tambak: Transformasi Desa Kecipir di Brebes dan Kerentanan Tersembunyi di Baliknya
Clean Cooking sebagai Pengganda Pembangunan di Afrika
Merenungi Konsekuensi di Balik Beladiri ala Humanoid: Pelajaran dari Degrees of Freedom Karya Tom Williams
Memperkuat Penanggulangan Campak di Indonesia
Gambut di Cekungan Kongo Mulai Lepaskan Karbon Purba