Skip to content
  • Tentang
  • GNA Advisory & Consulting
  • Kemitraan Iklan GNA
  • GNA Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Wilayah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Maluku
    • Nusa Tenggara
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
  • Dunia
  • ESG
  • Kabar
  • Unggulan

SE Menaker untuk Hapus Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Dilatari oleh mendesaknya masalah pengangguran dan PHK, Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan dua surat edaran terkait larangan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Seperti apa?
Oleh Abul Muamar
31 Juli 2025
sebuah papan pengumuman bertuliskan ‘we are hiring’ tergantu di depan pintu

Foto: Eric Prouzet di Unsplash.

Setiap orang membutuhkan sumber penghidupan untuk melangsungkan hidup. Bagi banyak orang sejak era industri hingga saat ini, bekerja di perusahaan adalah salah satu sumber penghasilan yang paling umum. Sayangnya, rekrutmen tenaga kerja seringkali diliputi oleh berbagai bentuk diskriminasi, mulai dari diskriminasi terkait usia, kondisi fisik, pengalaman, latar belakang pendidikan, latar belakang keyakinan, status pernikahan, hingga diskriminasi berbasis gender. Demi menghapus ketimpangan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik dan adil untuk semua, diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja harus dihapuskan.

Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Pada iklan-iklan lowongan pekerjaan tertentu, sering tertulis persyaratan yang menutup peluang bagi sebagian orang untuk melamar. Syarat-syarat seperti “usia maksimal sekian tahun”, “berpenampilan menarik”, “khusus laki-laki” atau “khusus perempuan”, “belum menikah”, “khusus jurusan tertentu”, serta “pengalaman minimal sekian tahun”, adalah beberapa contoh yang paling umum. Sayangnya, bentuk-bentuk diskriminasi semacam itu terus langgeng hingga saat ini dan relatif dapat ditemui dengan mudah.

Semua orang dapat dirugikan oleh diskriminasi seperti ini, namun kelompok-kelompok rentan seperti difabel dan perempuan adalah pihak yang seringkali paling terdampak. Lebih jauh, diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja dapat menghambat upaya bersama untuk menciptakan dunia kerja yang inklusif dan adil, serta berisiko menempatkan sebagian orang untuk tetap tertinggal di belakang. Selain itu, diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja juga dapat merugikan organisasi atau perusahaan, seperti kehilangan kesempatan untuk memperoleh tenaga kerja berkualitas hingga menghadapi risiko pelanggaran hukum terkait ketenagakerjaan.

Larangan Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Pada Mei 2025, Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 terkait larangan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Dilatari oleh mendesaknya masalah pengangguran dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), surat edaran tersebut menegaskan larangan bagi pemberi kerja untuk melakukan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk terhadap pelamar dengan disabilitas. Namun, SE tersebut tetap membolehkan pemberlakuan persyaratan usia untuk jenis pekerjaan atau jabatan tertentu yang memiliki karakteristik yang secara nyata berhubungan dengan usia, dengan syarat tidak boleh berdampak pada hilang atau berkurangnya kesempatan seseorang dalam memperoleh pekerjaan.

Selain itu, Menaker juga menerbitkan surat edaran lain, yakni SE Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang menekankan larangan bagi pemberi kerja untuk mensyaratkan atau menahan ijazah atau dokumen pribadi milik pekerja–seperti sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah, dan BPKB, dsb.– sebagai jaminan untuk bekerja.

“Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. “Kepada dunia usaha dan industri, saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, lebih adil, dan berbasis kompetensi.”

Memastikan Implementasi

Terbitnya dua SE Menaker tersebut dapat memberikan angin segar asa di tengah tingginya angka pengangguran dan maraknya gelombang PHK di Indonesia. Namun, memastikan bahwa perusahaan atau pemberi kerja benar-benar mematuhinya adalah langkah yang sangat krusial sekaligus menantang. Perusahaan mungkin tidak akan lagi memuat syarat-syarat berbau diskriminasi dalam iklan lowongan pekerjaan mereka, namun siapa yang bisa menjamin bahwa itu tidak hanya di atas kertas? Pada akhirnya, komitmen dan tanggung jawab perusahaan, serta pengawasan dan penguatan kebijakan serta regulasi dari pemerintah, sangat penting untuk mendukung upaya penghapusan diskriminasi tidak hanya dalam proses rekrutmen, tetapi dalam dunia kerja secara menyeluruh.


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Abul Muamar
Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor di beberapa media tingkat nasional.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Upaya Sinuruk Mattaoi dalam Melestarikan Budaya dan Tradisi Mentawai
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Tekad Indonesia untuk Eliminasi Kusta pada 2030
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Pendekatan Sistemik untuk Hapus Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Jerman Danai Proyek SETI untuk Dekarbonisasi Sektor Bangunan dan Industri di Indonesia

Continue Reading

Sebelumnya: Urgensi untuk Meningkatkan Pemanfaatan Peluang Energi Terbarukan Global
Berikutnya: IBCSD dan Kadin Net Zero Hub Dorong Industri Terapkan Teknologi Bersih Terintegrasi untuk Dukung Efisiensi dan Pengurangan Emisi

Baca Kabar dan Cerita Lainnya

lima orang berpose santai di atas panggung IBCSD dan Kadin Net Zero Hub Dorong Industri Terapkan Teknologi Bersih Terintegrasi untuk Dukung Efisiensi dan Pengurangan Emisi
  • Siaran Pers
  • Unggulan

IBCSD dan Kadin Net Zero Hub Dorong Industri Terapkan Teknologi Bersih Terintegrasi untuk Dukung Efisiensi dan Pengurangan Emisi

Oleh IBCSD
31 Juli 2025
model 3d rumah dengan panel surya dan kincir angin Urgensi untuk Meningkatkan Pemanfaatan Peluang Energi Terbarukan Global
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Urgensi untuk Meningkatkan Pemanfaatan Peluang Energi Terbarukan Global

Oleh Kresentia Madina
31 Juli 2025
seorang guru mengajari anak-anak Mengulik Dampak Pendidikan Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Calon Guru
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Mengulik Dampak Pendidikan Profesi Guru dalam Meningkatkan Kualitas Calon Guru

Oleh Andi Batara
30 Juli 2025
Orang-orang melihat dan berjalan-jalan di sekitar hutan bambu Bagaimana Tosepan Titataniske Memimpin Upaya Komunitas untuk Pariwisata Berkelanjutan di Meksiko
  • Kabar
  • Unggulan

Bagaimana Tosepan Titataniske Memimpin Upaya Komunitas untuk Pariwisata Berkelanjutan di Meksiko

Oleh Attiatul Noor
30 Juli 2025
ruang kelas yang kosong dengan barisan rapi kursi dan meja dan tembok hijau Memutus Jerat Korupsi di Sektor Pendidikan
  • Eksklusif
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Memutus Jerat Korupsi di Sektor Pendidikan

Oleh Seftyana Khairunisa
29 Juli 2025
beberapa orang yang beragam melakukan aktivitas fisik di taman kota yang dikelilingi pepohonan di Penang, Malaysia. Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Pentingnya Ruang Terbuka Hijau Perkotaan yang Aksesibel dan Inklusif untuk Semua

Oleh Nazalea Kusuma
29 Juli 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Ahli GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Layanan Penempatan Siaran Pers GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.