Ilusi Besar dalam Laporan Kinerja Iklim Perusahaan
Foto: Nick Sorockin di Unsplash.
Pada tahun 2026, bila kita menghadiri pertemuan pemegang saham perusahaan besar manapun, hampir pasti kita akan mendengar jargon yang sama: net-zero 2050, science-based targets, dan sebagainya. Para CEO berdiri di podium dengan percaya diri, menampilkan grafik emisi menurun atau setidaknya pertumbuhannya yang melambat, lalu berbicara tentang masa depan rendah karbon seolah-olah itu sudah dalam genggaman mereka. Namun sebuah riset yang terbit pada 6 Februari 2026, An Audit of Corporate Decarbonisation Ambition Against Low Carbon Futures, yang dipublikasikan di Scientific Reports mengungkapkan kebenaran yang suram: mayoritas dari pertunjukan megah ini tidak lebih dari sandiwara akuntansi yang canggih.
Ketika Komunikasi Perusahaan Bertemu Realitas Sains Iklim
Riset yang dipimpin oleh Iain Weaver dan tim dari University of Exeter ini melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan sebelumnya dengan skala sebesar ini: mengaudit ambisi dekarbonisasi dari 7.554 perusahaan besar di dunia, yang secara kolektif mewakili sekitar 60% dari kapitalisasi pasar global. Hasilnya sangat mengkhawatirkan walau agaknya tak mengejutkan bagi siapapun yang mengikuti dengan lekat soal komitmen iklim perusahaan. Dengan kapitalisasi sebesar itu, emisi gabungan yang mereka laporkan hanya mencakup 20% dari total emisi CO₂ global. Kesenjangan yang mencolok ini membuat kita perlu memilih salah satu di antara dua kebenaran: perusahaan terbesar dan paling kaya di dunia ternyata bukan penyumbang emisi terbesar; atau, mereka telah menjadi ahli dalam menyembunyikan jejak karbon mereka.
Temuan tentang bagaimana perusahaan-perusahaan ini mencapai “pengurangan” emisi mereka memberikan petunjuk soal mana kebenaran yang lebih mungkin. Hampir seluruh penurunan emisi yang dilaporkan sejak tahun dasar target mereka ternyata berasal dari apa yang peneliti sebut sebagai spurious changes atau perubahan yang meragukan. Ini adalah jenis pengurangan yang muncul bukan dari transformasi nyata dalam proses industri yang menjadi semakin bersih, melainkan dari akrobat akuntansi: divestasi aset berpolusi tinggi, perubahan metodologi pelaporan, atau restrukturisasi perusahaan.
Kasus yang mencolok terjadi pada sebuah perusahaan utilitas listrik besar di Jepang yang dalam semalam mengurangi emisi Scope 1 mereka sebesar 90%. Keajaiban apa yang terjadi? Tidak ada revolusi teknologi, tidak ada peralihan massif ke energi terbarukan. Perusahaan itu hanya memindahkan seluruh pembangkit listrik termalnya ke perusahaan joint venture baru. Emisi tidak berkurang—hanya pindah pembukuan.
Riset ini juga menemukan bahwa target jangka pendek banyak di antara perusahaan besar hingga 2030 sebenarnya cukup ambisius, dan selaras dengan skenario Divergent Net-Zero yang paling agresif dari Network for Greening the Financial System (NGFS). Namun begitu kita melihat ke 2050, ambisi tersebut seperti menguap begitu saja. Ekstrapolasi dari target yang ada menunjukkan bahwa hanya sedikit di antara perusahaan yang akan mencapai skenario Below 2°C, yang masih jauh dari yang dibutuhkan untuk membatasi pemanasan pada 1,5°C seperti yang diamanatkan Persetujuan Paris. Sebagian besar perusahaan tak punya target yang meyakinkan.
Pola ini agaknya bukanlah kebetulan. Perusahaan-perusahaan itu “cerdas”. Mereka tahu bahwa target 2030 akan diawasi ketat, sementara 2050 masih terlalu jauh untuk akuntabilitas yang berarti. Ini adalah versi korporat dari prokrastinasi yang dibungkus dengan retorika keberlanjutan yang indah. Dan, sementara ada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan secara terbuka dan mengundang penilaian pihak ketiga atas target dan peta jalan mereka, mayoritasnya belum melakukan itu. Apalagi di Indonesia.
Indonesia: Jurang antara Janji dan Kenyataan
Bila kita mengarahkan lensa kritis ini ke Indonesia, gambaran yang muncul bahkan lebih memprihatinkan lagi. Dari 7.554 perusahaan raksasa yang diaudit dalam riset global ini, representasi Indonesia sangat minim. Ini mencerminkan rendahnya tingkat transparansi dan komitmen pelaporan emisi di negara kepulauan terbesar di dunia ini.
Mari kita lihat kenyataan di lapangan. Indonesia memiliki sektor yang sangat intensif karbon: perkebunan kelapa sawit yang luas, pertambangan batubara yang masif, perusahaan migas yang terus berupaya meningkatkan kapasitas produksinya, dan industri semen yang berkembang pesat. Namun berapa banyak dari perusahaan-perusahaan raksasa ini yang secara konsisten melaporkan emisi mereka melalui Carbon Disclosure Project (CDP) atau menetapkan target berbasis sains melalui Science Based Targets initiative (SBTi)? Jumlahnya benar-benar mengkhawatirkan, saking rendahnya.
Ambil contoh sektor perkebunan kelapa sawit. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, industri yang turut bertanggung jawab atas deforestasi masif dan emisi dari degradasi lahan gambut, salah satu sumber emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Namun perusahaan-perusahaan perkebunan raksasa di Indonesia sebagian besar masih beroperasi dalam kabut ketidaktransparan. Laporan keberlanjutan mereka, jika ada, sering kali hanya memuat narasi umum tentang praktik keberlanjutan tanpa data emisi yang terukur, terverifikasi oleh pihak ketiga yang independen dan kredibel, dan dapat dibandingkan antar-tahun.
Sektor pertambangan batubara Indonesia bahkan lebih problematis. Saat dunia bergerak menjauh dari batubara, Indonesia justru masih terus memperluas produksinya. Perusahaan-perusahaan batubara di Indonesia hampir tidak ada yang menetapkan target net-zero yang kredibel. Mengapa? Karena model bisnis mereka pada dasarnya bertentangan dengan transisi energi. Mereka tidak bisa mendeklarasikan ambisi iklim yang serius tanpa mengakui bahwa industri mereka perlu menyusut secara dramatis selambatnya dalam satu dekade. Ini adalah kebenaran yang tidak ingin mereka akui kepada investor atau pemerintah. Dan mayoritas investor mereka maupun Pemerintah Indonesia agaknya sama saja.
Bahkan, di sektor yang seperlunya lebih mudah untuk didekarbonisasi seperti perbankan, telekomunikasi, atau layanan konsumen perusahaan, Indonesia benar-benar tertinggal jauh dari standar global. Sebagian besar bank besar di Indonesia masih membiayai proyek-proyek berbasis fosil tanpa kriteria iklim yang ketat. Mereka berbicara tentang pembiayaan hijau sambil terus mengucurkan miliaran dolar untuk pembangkit listrik batubara baru.
Yang lebih ironis, beberapa perusahaan Indonesia yang mengklaim memiliki komitmen iklim sering kali mengandalkan sertifikat energi terbarukan (Renewable Energy Certificates atau RECs) untuk “mengimbangi” emisi Scope 2 mereka. Riset Weaver dan timnya mengonfirmasi apa yang sudah lama dicurigai oleh para ahli: RECs tidak mendorong peningkatan nyata pasokan energi terbarukan. RECs hanyalah mekanisme akuntansi yang memungkinkan perusahaan mengklaim mereka “hijau” sementara grid listrik yang mereka pakai tetap saja tidak turun emisinya, lantaran pendapatan perusahaan listrik dari RECs tidak diinvestasikan untuk transisi energi.
Dunia sedang dalam perlombaan melawan waktu untuk membatasi pemanasan global. Setiap ton CO₂ yang kita keluarkan hari ini adalah utang yang harus dibayar generasi muda dan mendatang dengan bencana iklim yang semakin intens. Ketika perusahaan-perusahaan yang secara kolektif mengendalikan sebagian besar ekonomi global memberikan ilusi pengurangan emisi melalui trik akuntansi, mereka tidak hanya menipu investor dan konsumen, tetapi juga memberi contoh buruk bagi perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Tetapi utamanya, mereka mencuri waktu yang kita tidak punya.
Karena ketimpangan besaran nilai pasar versus emisi karbon, riset Weaver dkk mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan dengan nilai pasar terbesar berhasil mengeksternalisasi sebagian besar jejak karbon mereka, dengan cara mendorong emisi ke rantai pasok mereka (Scope 3), yang sebagian besar tidak diukur atau dilaporkan dengan konsisten. Ini juga berarti, ada segmen besar ekonomi global baik itu perusahaan swasta maupun perusahaan milik negara yang sama sekali tidak tunduk pada tekanan pelaporan iklim.
Di Indonesia, masalah ini diperparah oleh dominasi perusahaan milik negara di sektor-sektor intensif karbon seperti energi, pertambangan, dan manufaktur. BUMN sering kali tidak menghadapi tekanan yang sama dari investor atau konsumen untuk transparan tentang emisi mereka. Akibatnya, sebagian besar emisi Indonesia terjadi di “zona gelap” yang tidak teraudit, dan tidak ditargetkan untuk pengurangan yang sesuai sains. Apakah pewajiban IFRS S1 dan S2 yang berlaku mulai 2027 akan mengubah situasi ini? Entahlah.
Dari Ambisi Kosong ke Aksi Nyata
Riset Weaver dkk menawarkan beberapa pelajaran penting untuk pembuat kebijakan termasuk di Indonesia. Pertama, kita memerlukan regulasi pelaporan emisi yang wajib dan terstandardisasi. Pelaporan sukarela telah membuktikan dirinya tidak memadai. Uni Eropa telah memimpin dengan Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD), yang mewajibkan pelaporan keberlanjutan yang komprehensif. Indonesia perlu mengikuti jejak ini.
Kedua, kita memerlukan mekanisme verifikasi independen yang kuat. Saat ini, banyak perusahaan pada dasarnya mengaudit diri mereka sendiri lewat konsultan yang mereka sewa dan hasilnya bisa “didiskusikan”. Ini seperti membiarkan siswa menilai ujian mereka sendiri. Kita membutuhkan lembaga verifikasi pihak ketiga yang kredibel dan independen yang dapat memvalidasi klaim emisi perusahaan tanpa peluang tawar-menawar hasil.
Ketiga, kita perlu menutup celah akuntansi yang memungkinkan perusahaan mengklaim pengurangan emisi melalui divestasi atau restrukturisasi. Karena ketika perusahaan menjual aset berpolusi, emisi tidaklah menghilang, melainkan hanya berpindah tangan. Kerangka pelaporan perlu dirancang untuk melacak emisi absolut di seluruh industri dan ekonomi, bukan hanya emisi yang dapat diatribusikan kepada entitas perusahaan tertentu.
Keempat, target jangka panjang perlu dilengkapi dengan jalur interim yang ketat dan terukur. Target 2050 tanpa milestones 2025, 2030, 2035, dan seterusnya yang jelas adalah janji kosong. Dan setiap target perlu mencakup Scope 1, 2, juga Scope 3—karena di situlah sebagian besar emisi tersembunyi.
Untuk Indonesia secara khusus, ada kebutuhan mendesak untuk memperluas cakupan pelaporan emisi ke sektor-sektor kunci ekonomi kita: perkebunan, pertambangan, manufaktur semen, dan transportasi. Pemerintah perlu menggunakan kombinasi insentif untuk transparansi serta akuntabilitas atas dampak, selain penalti untuk ketidakpatuhan.
Masa Depan yang Kita Pilih
Kita kini hidup dalam ekonomi yang dibangun di atas ilusi. Ilusi bahwa kita bisa terus tumbuh tanpa batas, mengonsumsi tanpa konsekuensi, dan mencemaskan perubahan iklim tanpa mengubah secara fundamental cara kita berbisnis. Riset Weaver dkk adalah alarm yang berbunyi keras: ambisi perusahaan kita saat ini jauh dari cukup, apalagi kinerjanya.
Tetapi riset ini juga menawarkan harapan. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita memiliki data yang cukup granular dan komprehensif tentang emisi perusahaan untuk benar-benar mengaudit klaim mereka, mengidentifikasi yang berkinerja buruk, dan menuntut akuntabilitas. Kita tahu perusahaan mana yang memimpin dan mana yang tertinggal. Kita tahu sektor mana yang melakukan transisi dan mana yang menunda bahkan menolaknya.
Pertanyaannya sekarang adalah: apa yang bakal kita lakukan dengan pengetahuan ini? Akankah kita terus membiarkan perusahaan-perusahaan terus bersembunyi di balik retorika hijau sementara planet kita terus memanas? Akankah kita sebagai investor, konsumen, pembuat kebijakan, dan warga negara menuntut transformasi nyata?
Untuk kita di Indonesia, pilihan ini sangat mendesak. Kita berada di antara negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan permukaan laut mengancam kota-kota pesisir kita, kekeringan merusak pertanian kita, dan cuaca ekstrem menghancurkan infrastruktur kita. Namun kita juga masih terjebak dalam model ekonomi yang bergantung pada bahan bakar fosil dan industri berpolusi tinggi yang dipastikan bakal membuat dampak itu semua memburuk.
Sudah saatnya bagi Indonesia untuk berani. Bukan hanya dengan kata-kata indah di forum internasional, tetapi dengan tindakan nyata di dalam negeri. Wajibkan pelaporan emisi. Verifikasi klaim keberlanjutan. Berinvestasi massif dalam energi terbarukan. Hentikan subsidi untuk bahan bakar fosil. Berikan insentif untuk inovasi hijau. Dan untuk itu semua syarat yang paling pentingnya adalah tuntut kejujuran dari perusahaan kita.
Karena pada akhirnya, krisis iklim tidak akan diselesaikan oleh target di atas kertas. Ia hanya akan diselesaikan oleh pengurangan emisi yang nyata, terukur, dan diverifikasi. Dan waktu untuk memulainya bukan besok, bukan tahun depan, apalagi mendekati 2050. Waktunya adalah sekarang.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Hamdan bin Zayed Initiative: Upaya Abu Dhabi Mewujudkan Laut Terkaya di Dunia
Krisis Iklim dan Menyempitnya Ruang Aman bagi Warga di Jakarta
Jerman Tingkatkan Langkah Perlindungan untuk Infrastruktur Kritis
Bagaimana Perilaku Manusia Menjadi Mesin Utama Aksi Keberlanjutan
Meningkatkan Peran Komunitas Lokal dalam Mengatasi Masalah Sampah Laut
Menilik Dampak Masifnya Pembangunan Pusat Data