Pencemaran Laut dan Banyaknya Hiu Paus Terdampar
Foto: Empat individu hiu paus berenang di perairan. | Foto: Konservasi Indonesia.
Laut yang sehat dan aman adalah penentu keberlangsungan keanekaragaman hayati yang hidup di dalamnya. Namun, pencemaran laut oleh berbagai aktivitas manusia telah menyebabkan berbagai gangguan dalam dinamika ekologis alami dan siklus hidup berbagai spesies laut. Hiu paus termasuk salah satunya. Belakangan, penelitian mengungkap kaitan antara pencemaran laut dan seringnya kasus hiu paus terdampar di pantai.
Hiu Paus dalam Ancaman Kepunahan
Hiu paus (Rhincodon typus), atau sering juga disebut hiu tutul karena coraknya, adalah spesies ikan terbesar di dunia, yang ukurannya bisa mencapai 18-20 meter. Raksasa laut ini adalah pemakan plankton dengan menyaring air laut, memiliki mulut yang besar, dan dikenal jinak dan pergerakannya lambat. Spesies ini hidup di perairan tropis dan subtropis di berbagai belahan dunia, termasuk di beberapa perairan Indonesia seperti Teluk Cenderawasih, Talisayan, Kepulauan Derawan, dan Botubarani.
Di Indonesia, hiu paus adalah salah satu spesies yang dilindungi penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 18 Tahun 2013. Status perlindungan ini mencakup seluruh siklus hidup dan bagian tubuhnya, termasuk tidak boleh ditangkap, disimpan, diangkut, dan diperjualbelikan dalam keadaan hidup maupun mati. Hiu paus juga terdaftar sebagai spesies rentan/terancam punah (vulnerable/endangered) oleh IUCN dan dalam masuk dalam Appendix II CITES.
Sayangnya, berbagai aktivitas manusia seperti perburuan liar, lalu lalang kapal di lautan yang kerap menimbulkan tabrakan, jeratan pukat, polusi laut, dan bahkan wisata hiu paus yang tidak bertanggung jawab telah membuat kehidupan hiu paus semakin terancam. Ancaman kepunahan ini semakin mengkhawatirkan mengingat tingkat reproduksi dan pertumbuhan hiu paus yang lambat, membuat populasi mereka sulit pulih setelah menurun drastis.
Banyaknya Hiu Paus Terdampar
Selain itu, ancaman lainnya berupa kasus hiu paus terdampar ke pantai, yang relatif sering terjadi di Indonesia. Hasil monitoring Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama periode 2021-2025 mencatat rata-rata 20 individu hiu paus terdampar setiap tahunnya. Sementara itu, sebuah penelitian yang terbit di jurnal Scientific Reports mencatat sebanyak 127 individu hiu paus terdampar selama kurun 2011 hingga 2023, dengan 80 di antaranya dilaporkan mati.
Menurut penelitian tersebut, pesisir selatan Jawa menjadi titik utama kasus hiu terdampar, dengan 70% individu yang terdampar adalah hiu paus muda berukuran 4 sampai 7 meter. Selain dinamika arus laut yang unik di wilayah laut selatan Jawa, yang rawan terjadi fenomena upwelling pada bulan Juni hingga November karena angin musim tenggara, penelitian tersebut juga menemukan adanya kaitan antara aktivitas manusia dan pencemaran laut terhadap peningkatan risiko hiu paus terdampar. Limbah antropogenik seperti sisa pakan tambak, pupuk pertanian, hingga sampah plastik turut berkontribusi dalam memperburuk kondisi kesehatan hiu paus. Hiu paus yang lemah atau sakit karena paparan zat berbahaya dari limbah-limbah tersebut akan lebih rentan terdampar ke pantai.
Menggunakan uji histopatologi pada sampel individu hiu paus yang terdampar di Kebumen pada 2023, penelitian tersebut menemukan adanya indikasi kerusakan organ yang berkaitan dengan paparan zat beracun dari pencemaran pesisir laut, termasuk dari limbah tambak. Kebumen sendiri menjadi lokasi proyek Tambak Udang Berbasis Kawasan (BUBK) dengan luas mencapai 60 hektare yang diresmikan pada 2023. Temuan ini juga diperkuat oleh riset lain yang menemukan adanya material plastik di lambung hiu paus yang mati terdampar.
Memperkuat Upaya Konservasi
Cukup banyaknya kasus hiu paus terdampar di pantai bukannya tanpa respons. KKP sebelumnya telah menggulirkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus 2021-2025, yang menjadi panduan bagi upaya perlindungan dan pemanfaatan non-ekstraktif hiu paus. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, KKP mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kelemahan dari rencana aksi yang telah lewat, mulai dari keterbatasan penanganan darurat saat hiu paus terdampar hingga praktik wisata hiu paus yang belum berkelanjutan. Meski telah ada Petunjuk Teknis Wisata Hiu Paus, implementasinya di lapangan kerap tidak sesuai, sehingga turut membahayakan hiu paus maupun wisatawan.
Dengan hasil evaluasi tersebut, KKP akan memfokuskan RAN Konservasi Hiu Paus 2026–2029 pada pengelolaan wisata ramah satwa dan berkelanjutan, serta penguatan penanganan kejadian terdampar. Namun, penguatan upaya konservasi hiu paus juga memerlukan integrasi sains dan keterlibatan masyarakat, termasuk nelayan lokal yang hidup dekat dengan habitat spesies tersebut.
“Melalui riset, penguatan tata kelola, dan keterlibatan multipihak termasuk komunitas lokal, kita memastikan pengelolaan yang tidak hanya menjaga biodiversitas laut, tetapi juga mendukung penghidupan yang berkelanjutan,” kata Fitri Hasibuan, Vice President Program Konservasi Indonesia, yang turut hadir dalam kegiatan evaluasi RAN 2021-2025.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Konflik dan Penutupan Selat Hormuz: Bagaimana Gangguan Pasokan Global Menjangkau Afrika
Upaya Masyarakat Pesisir Banggai dalam Mengelola Sampah Plastik
Melindungi Spesies Migrasi di Tengah Bertambahnya Daftar Kepunahan
Bagaimana Spogomi Tangani Masalah Sampah melalui Olahraga Kompetitif
Merespons Krisis Energi dengan Kebijakan Seperempat Hati
Obesitas di Indonesia Terus Melonjak