Membaca Ulang Maturitas ESG Perbankan Indonesia
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Dalam beberapa tahun terakhir, keberlanjutan telah menjadi kerangka strategis yang membentuk arah berbagai sektor, termasuk industri keuangan global. Di tengah arus tersebut, sektor perbankan dituntut untuk mengintegrasikan prinsip ESG secara konkret dalam kebijakan dan praktik pembiayaannya. Di Indonesia, upaya tersebut mulai menunjukkan perkembangan meski belum mencerminkan kematangan yang solid dan konsisten di seluruh dimensi praktik perbankan. Dengan skor rata-rata 51,86%, maturitas ESG perbankan Indonesia masih berada pada level menengah, sebagaimana tercatat dalam Banking Sustainability Maturity Assessment Report (SMART) 2025 yang dipublikasikan oleh OJK pada Maret 2026.
Peningkatan portofolio keuangan berkelanjutan menjadi salah satu indikasi positif. Porsi pembiayaan 2024 mencapai sekitar 26,1% dari total portofolio kredit dan pembiayaan bank umum nasional, dengan rata-rata portofolio tumbuh 22,5% per tahun dalam periode 2019–2024. Perkembangan ini mencerminkan bahwa sebagian bank mulai bergerak dari sekadar komitmen menuju implementasi dalam portofolio pembiayaan. Namun, apakah skor maturitas tersebut cukup untuk merepresentasikan kematangan sektor yang selama ini dipandang sebagai rujukan dalam industri jasa keuangan, dan seberapa dalam integrasi ESG benar-benar terjadi dalam praktik perbankan?
Maturitas ESG yang Belum Merata
Skor maturitas perbankan menunjukkan pola yang konsisten, yakni semakin besar skala dan kapasitas bank, semakin tinggi tingkat kematangannya. Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 mencatat skor tertinggi, sementara KBMI 1 dan 2 tertinggal, terutama pada aspek lingkungan, mencerminkan kesenjangan kapasitas implementasi keuangan berkelanjutan. Pola ini juga terlihat pada kepemilikan, dengan bank persero unggul. Ukuran, sumber daya, dan tekanan regulasi menjadi faktor penentu, sekaligus menegaskan perlunya penguatan kapasitas bagi bank dengan skala lebih kecil.
Dari aspek pilar ESG, pilar sosial relatif mencatat skor tertinggi, diikuti tata kelola, sementara lingkungan tertinggal. Namun, keunggulan ini terutama ditopang oleh indikator yang bersifat customer-facing seperti transparansi produk dan perlindungan konsumen. Sebaliknya, indikator yang lebih substantif seperti due diligence hak asasi manusia, perlindungan tenaga kerja dalam rantai pembiayaan, serta just transition masih tertinggal jauh. Terlihat bank cenderung unggul pada aspek yang bersifat reputasional, tetapi belum menginternalisasi risiko sosial ke dalam proses inti seperti penyaluran kredit. Dengan demikian, pilar sosial sepertinya masih berada sebagai outer layer, belum sebagai risk driver dalam model bisnis.
Dalam perspektif materialitas sektor perbankan, transparansi informasi produk dan perlindungan konsumen memang termasuk kategori menengah ke tinggi dan telah diatur cukup ketat secara regulasi. Oleh karena itu, capaian tinggi pada indikator customer-facing tetap penting, meskipun belum cukup untuk mencerminkan kedalaman integrasi ESG secara menyeluruh.
Hal serupa juga terlihat pada pilar lingkungan. Skor relatif lebih baik pada indikator yang berkaitan dengan efisiensi sumber daya dan kebijakan operasional, yang umumnya mencerminkan aktivitas internal bank. Namun, ketika beralih ke isu seperti pengurangan emisi karbon, identifikasi risiko iklim, hingga climate stress testing, nilainya cenderung lebih rendah. Upaya yang dilakukan masih lebih banyak berfokus pada aspek operasional, atau operational greening, dan belum sepenuhnya mencakup pengelolaan portofolio pembiayaan. Padahal, dalam kerangka seperti PCAF atau IFRS S2, dampak utama bank terhadap lingkungan lebih banyak terkait dengan emisi yang dibiayai (financed emissions) dibandingkan dengan konsumsi energi internal. Oleh karena itu, tanpa integrasi risiko iklim ke dalam portofolio pembiayaan, capaian pada aspek lingkungan kemungkinan belum sepenuhnya mencerminkan kedalaman praktik yang diharapkan.
Di sisi tata kelola, penyelarasan strategi keberlanjutan memperoleh skor relatif tinggi, yang mencerminkan adanya komitmen di tingkat Direksi dan Dewan Komisaris. Namun, indikator seperti manajemen risiko, pembagian peran dan tanggung jawab, serta pemenuhan standar internasional masih berada pada tingkat menengah ke bawah. Masih terdapat kesenjangan antara arah strategis yang telah ditetapkan (tone at the top) dengan implementasinya di tingkat operasional (execution in the middle). Dengan kata lain, strategi keberlanjutan telah dirumuskan, tetapi mungkin belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem pengambilan keputusan dan mekanisme kontrol internal.
Jika ditarik secara lintas pilar, pola yang muncul menunjukkan bahwa indikator yang lebih dekat dengan aspek disclosure dan kebijakan cenderung memperoleh skor lebih tinggi. Sebaliknya, indikator yang berkaitan dengan integrasi risiko dan perubahan portofolio masih relatif tertinggal. Ini memberi indikasi bahwa kerangka penilaian saat ini kemungkinan lebih responsif terhadap aspek yang lebih mudah dilaporkan, dibandingkan dengan aspek yang secara langsung mencerminkan materialitas risiko dan dampak jangka panjang. Mungkin ini yang disebut sebagai compliance illusion, yaitu sebuah situasi di mana organisasi tampak matang secara administratif, tetapi belum sepenuhnya mencerminkan transformasi yang substantif. Ilusi ini dapat berpotensi menimbulkan false sense of progress, yang memengaruhi cara kemajuan dipersepsikan oleh regulator, investor, maupun publik.
Lebih jauh lagi, lemahnya skor pada aspek due diligence lintas pilar mengindikasikan bahwa ESG belum sepenuhnya terintegrasi dalam proses inti perbankan, yakni credit underwriting dan risk pricing. Padahal, di sinilah letak jantung dari sustainable finance. Tanpa mekanisme due diligence yang kuat, bank berisiko tetap membiayai aktivitas yang bertentangan dengan prinsip keberlanjutan meskipun memiliki kebijakan dan laporan yang terlihat komprehensif. Hal ini tercermin salah satunya dari aspek sosial di mana masih terdapat tantangan dalam memastikan kepatuhan debitur terhadap isu mendasar seperti pekerja anak, kerja paksa, dan hak asasi manusia. Bahkan pada bank besar, adopsi kebijakan yang lebih spesifik, termasuk perlindungan pekerja rentan, masih belum merata. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan tidak hanya pada kebijakan, tetapi juga pada implementasi dan integrasinya ke dalam proses analisis kredit.
Perbankan Global dalam Transisi ESG
Jika ditarik ke konteks global, temuan yang dipaparkan OJK dalam SMART memang menunjukkan kecenderungan sejalan dengan penilaian Morningstar Sustainalytics dan Sustainable Banking Assessment (SUSBA), di mana bank dengan profil risiko ESG yang lebih rendah cenderung memiliki tingkat kematangan ESG yang lebih tinggi. Meskipun terdapat perbedaan metodologi dan indikator, paling tidak keterkaitan ini mencerminkan arah perkembangan yang relatif serupa di berbagai yurisdiksi.
Kecenderungan tersebut juga tercermin dalam temuan lintas negara. Posisi maturitas perbankan Indonesia yang berada pada level menengah memiliki kemiripan dengan studi di Ukraina, yang menunjukkan bahwa mayoritas bank masih berada pada tahap awal hingga menengah dalam maturitas ESG. Studi tersebut juga menyoroti adanya kesenjangan antara komunikasi dan implementasi, di mana pengungkapan ESG belum sepenuhnya mencerminkan praktik yang substantif.
Pola serupa juga terlihat di kawasan ASEAN. Penelitian terhadap perbankan di lima negara menunjukkan tingginya variasi skor ESG antar bank, yang mengindikasikan bahwa tingkat kematangan ESG masih belum merata dan sangat dipengaruhi oleh faktor regulasi . Implementasi ESG juga masih bersifat parsial dan belum terintegrasi secara utuh dalam seluruh dimensi operasional perbankan.
Jika berbagai temuan ini disandingkan, terlihat benang merah yang cukup konsisten. ESG di sektor perbankan global masih berada dalam fase transisi. Kemajuan memang terlihat pada level strategi dan pengungkapan, tetapi integrasi ke dalam model bisnis inti, terutama dalam manajemen risiko dan pengambilan keputusan pembiayaan masih terbatas dan belum merata.
Kondisi ini juga tercermin dalam laporan McKinsey (2023), bahwa model bisnis inti perbankan masih berada dalam fase penyesuaian dan belum sepenuhnya berevolusi. Kebutuhan untuk mentransformasi model bisnis, termasuk pergeseran aktivitas ke luar neraca, menjadi indikasi bahwa perubahan yang lebih mendasar masih berlangsung. Laporan UNEP FI (2024) juga menegaskan bahwa tantangan utama tidak lagi terletak pada kesadaran atau komitmen, melainkan pada kemampuan implementasi. Keterbatasan data, kelemahan metodologi, serta belum optimalnya integrasi ke dalam sistem manajemen risiko dan pengambilan keputusan menjadi hambatan utama dalam mengoperasionalisasikan risiko iklim secara efektif.
Integrasi ESG sebagai Pekerjaan Rumah
SMART dapat dipahami tidak hanya sebagai ukuran maturitas ESG, tetapi juga sebagai indikasi masih perlunya ruang penguatan, khususnya dalam menjembatani kebijakan dan implementasi di tingkat operasional. Bahkan pada bank besar dengan keunggulan sumber daya, tantangan dalam memastikan penerapan yang konsisten masih terlihat, yang menunjukkan bahwa tantangan tersebut kemungkinan jauh lebih besar bagi bank dengan kapasitas yang lebih terbatas. Keterbatasan kapasitas SDM dan teknis, kesiapan infrastruktur dan sistem data, serta kebutuhan panduan sektoral yang lebih aplikatif menjadi faktor penting dalam mendorong integrasi ESG ke dalam praktik operasional dan pembiayaan.
Terdapat peluang untuk memperkuat cakupan dan partisipasi, serta memperdalam segmentasi, guna meningkatkan komparabilitas dan granularitas SMART, termasuk melalui time-series tracking untuk memantau arah transisi yang terjadi. Jika saat ini indikator SMART cenderung berfokus pada aspek kebijakan dan komitmen, maka ke depan asesmen perlu secara bertahap mendorong pendalaman integrasi ESG ke dalam proses inti. Penguatan pada dimensi outcome juga dapat dipertimbangkan, misalnya melalui indikator perubahan portofolio seperti penurunan eksposur karbon dan peningkatan pembiayaan transisi, sehingga asesmen semakin mampu merefleksikan arah praktik bisnis secara lebih substantif.
Harapannya, peningkatan maturitas ESG tidak berhenti pada perbaikan kebijakan dan pelaporan, tetapi juga tercermin dalam bagaimana ESG benar-benar memengaruhi cara bank menilai risiko dan menentukan arah pembiayaan.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Akmal Abudiman adalah praktisi di bidang sustainability, ESG, dan sustainable finance dengan pengalaman di industri jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Lulusan S2 Strategic Finance ini merupakan konsultan, advisor, fasilitator, dan dosen yang aktif mendorong integrasi keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, tata kelola perusahaan, dan pengungkapan. Ia aktif terlibat dalam berbagai asosiasi dan organisasi keberlanjutan, serta berkontribusi dalam berbagai inisiatif profesional dan pengembangan praktik keberlanjutan di Indonesia.

Bagaimana Jebakan Produktivitas Pekerjaan dapat Merenggut Kehidupan Kita
Mengulik Kendali Algoritma dalam Kehidupan Remaja Perempuan di Era Digital
Kenaikan Permukaan Laut dan Tantangan Kesehatan yang Semakin Kompleks
Potensi Car Free Day dalam Menciptakan Kota Berkelanjutan
Memperkuat Regulasi untuk Hapus Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Merenungkan Dampak Eksplorasi Antariksa