Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Investasi Lestari
Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar seminar nasional bertajuk “Tantangan Pembangunan Daerah di Tengah Fenomena Perubahan Iklim, Ancaman Bencana Lingkungan, dan Upaya Investasi Lestari” pada 4 Oktober 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta. Kegiatan ini mengundang 123 perwakilan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia yang bertujuan agar Pemerintah Daerah tingkat kabupaten dapat memberikan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui deklarasi bersama.
Dampak Perubahan Iklim dan Upaya Pemerintah
Seperti diketahui, dampak perubahan iklim kian dirasakan oleh masyarakat secara global, tidak terkecuali Indonesia. Dampak negatif perubahan iklim tidak dipungkiri mencakup berbagai aspek prioritas dalam kehidupan, seperti krisis air bersih, krisis pangan, gangguan kesehatan, hingga kerugian secara ekonomi. Khusus pada aspek perekonomian, perubahan iklim mengakibatkan banyak kerugian bagi sektor yang sangat bergantung pada sumber daya alam (SDA), seperti perkebunan, pertanian, perikanan, dan lainnya.
Berbagai upaya adaptasi dan mitigasi terhadap dampak lebih lanjut dari perubahan iklim sangat genting untuk dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dengan dukungan para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini akan selaras dengan cita-cita pembangunan nasional untuk mewujudkan “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan” di dalam Visi Indonesia Emas 2045.
Pemerintah telah memasukkan unsur pembangunan berkelanjutan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dalam menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, dan berkeadilan. Maka, pemerintah daerah juga diharapkan dapat menerapkan prinsip berkelanjutan melalui dokumen perencanaan daerah, mengingat mayoritas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025 akan berakhir pada 2025.
Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Seminar nasional dibuka oleh Tommy Pratama selaku Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, mewakili Kelompok Kerja Advokasi KEM, dan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin selaku Wakil Ketua Umum APKASI. Dalam sambutannya, Tommy Pratama menyampaikan, “Isu-isu strategis bidang lingkungan dan kebencanaan lingkungan perlu dirumuskan sebagai permasalahan pembangunan daerah, sehingga dengan menemukenali permasalahan yang ada maka secara teknokratik akan dapat merumuskan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.”
Menurut Direktur Lingkungan Hidup Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Ir. Medrilzam, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi pada level perencanaan kebijakan untuk menanggulangi dampak perubahan iklim dan penurunan kualitas SDA. “Saat ini Bappenas dan Kemendagri menyusun Surat Edaran Bersama sinergi perencanaan pembangunan untuk menuju Indonesia Emas 2045, sehingga koheren dan sejalan antara pusat dan daerah. Kita ingin [di tingkat pusat] adanya transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau. Dan harapannya hal yang sama juga dilakukan di tingkat daerah dengan adanya assessment yang terintegrasi antara daya dukung dan daya tampung di dalam dokumen perencanaan daerahnya,” tambahnya.
Pemerintah daerah dinilai perlu untuk mengintegrasikan kebijakan rantai pasok berkelanjutan, di antaranya adalah dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan RPJPD.
“Dengan adanya Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS, pemerintah daerah bisa memberikan penjaminan terhadap dokumen KLHS-nya yang sedang disusun, sehingga pemerintah daerah dapat menelaah dan memastikan isi dokumen KLHS tersebut untuk penyusunan RPJMD/RPJPD,” kata Gunawan Eko Movianto, Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah I – Kementerian Dalam Negeri.
Selain mengantisipasi faktor risiko dan kerugian pada aspek sosial-ekonomi akibat perubahan iklim, pengintegrasian ini juga dapat mendorong inovasi teknologi hijau di sektor usaha, dan menarik investasi yang berkelanjutan.
Perlu Inovasi Berkelanjutan
Dalam mencapai investasi berkelanjutan, menurut Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal (BKPM), Nurul Ichwan, diperlukan inovasi pada aspek teknologi dan sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai transformasi ekonomi. “Kementerian Investasi/BKPM melakukan upaya yang lebih konkret untuk memunculkan investasi yang berkelanjutan di Indonesia dengan meluncurkan Panduan Investasi Lestari yang ditujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan investor,” tambahnya.
Menurutnya, investasi berkelanjutan akan membawa dampak potensi lapangan pekerjaan baru, dimana 1,8–2,2 juta lapangan kerja diprediksi akan bertambah pada 2060 dari berbagai sektor, seperti sektor energi terbarukan, lahan berkelanjutan dan revitalisasi pertanian, dan ekonomi sirkular.
Penerapan strategi kebijakan pembangunan berkelanjutan melalui investasi lestari telah dijalankan oleh Kabupaten Siak. Dalam paparan yang disampaikan oleh Bupati Siak, Alfedri, misi dari Kabupaten Siak adalah mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan pemajuan budaya Melayu yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Siak Hijau, yakni Perda Nomor 4 tahun 2022.
“Dalam programnya, kami melakukan praktik kolaborasi dimana pemda menyusun program lintas OPD, sampai desa kita memberikan dana TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi), sampai masyarakat dan organisasi sipil, serta filantropi,” kata Alfedri.
Deklarasi Bersama Pemerintah Kabupaten
Seminar nasional tersebut diakhiri dengan deklarasi bersama kabupaten untuk menerapkan strategi kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan yang diresmikan secara simbolis, serta peluncuran platform E-Learning yang akan digunakan dalam membantu pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Deklarasi bersama memuat poin-poin yang disepakati, antara lain:
- Berkontribusi pada tujuan pembangunan nasional dengan menyertakan diksi “berkelanjutan” atau “lestari” di dalam visi dan misi dokumen RPJPD dan RPJMD.
- Mendukung pengembangan komoditas unggulan/andalan/prospektif daerah dengan implementasi rantai pasok berkelanjutan, mekanisme gotong royong, dan kolaborasi multipihak yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta risiko bencana alam akibat perubahan iklim.
- Mempromosikan potensi penanaman modal daerah dan peluang pendanaan non-APBD/APBN, serta memberikan akses kemudahan berusaha pada industri yang mengusung konsep ekonomi hijau.
Dengan adanya deklarasi bersama, diharapkan dapat mendorong komitmen bersama pemerintah kabupaten yang secara geografis dan administratif masih memiliki ekosistem dan sumber daya alam (SDA) vital, seperti kawasan konservasi, hutan tropis, lahan gambut, dan ekosistem perairan, untuk merumuskan strategi dan kebijakan perencanaan daerah dengan prinsip pembangunan lestari, tanggap bencana lingkungan, dan membangun faktor-faktor pemungkin untuk ekosistem industri hijau berketahanan iklim di daerah.
Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) adalah gerakan kolektif yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem investasi berkelanjutan yang mengutamakan kearifan lokal Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor, lintas negara, dan lintas pemangku kepentingan.