Menilik PLTN Terapung: Potensi dan Tantangan Energi Nuklir di Indonesia
Foto: Nicolas HIPPERT di Unsplash.
Pergeseran menuju energi bersih tengah menjadi agenda besar banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, di tengah wacana pengembangan energi terbarukan seperti surya dan angin, muncul ide yang mencuri perhatian, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terapung. Kini, peluang dan tantangan penerapan PLTN terapung di Indonesia menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor energi.
Apa itu PLTN Terapung dan Mengapa Dianggap Perlu?
Ketika Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) umumnya diasosiasikan dengan instalasi besar di darat, PLTN terapung menghadirkan konsep baru dalam dunia energi. Secara sederhana, PLTN terapung adalah reaktor nuklir berukuran kecil (Small Modular Reactors/SMRs) yang diintegrasikan di atas kapal atau platform laut. Pembangkit ini dirancang untuk menghasilkan listrik bagi wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
Konsep ini pertama kali diwujudkan oleh Rusia melalui proyek Akademik Lomonosov. PLTN terapung ini menjadi yang pertama di dunia dan mulai beroperasi pada tahun 2019 di pelabuhan paling utara Rusia, Pelabuhan Pevek. Berada di atas kapal sepanjang 144 meter, reaktor nuklir itu mampu menghasilkan daya listrik sebesar 70 megawatt, cukup untuk digunakan oleh sekitar 100.000 penduduk.
Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, gagasan ini menarik perhatian. Meski menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rasio elektrifikasi Indonesia pada triwulan pertama 2025 telah mencapai 99,83 persen, namun ketimpangan akses energi tetap belum teratasi. PLTN terapung lantas muncul sebagai opsi yang berpotensi mengurangi ketimpangan tersebut.
Selain itu, konsep ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060. Energi nuklir, meski kontroversial, termasuk sumber energi rendah karbon yang dapat mendukung transisi dari bahan bakar fosil. Namun, potensi besar itu datang bersama tantangan baru, mulai dari aspek keamanan, biaya investasi, hingga penerimaan publik terhadap teknologi nuklir yang masih menimbulkan kekhawatiran di banyak kalangan.
Potensi Kerja Sama dan Tantangan PLTN Terapung
Dalam ASEAN Energy Business Forum (AEBF) 2025 di Kuala Lumpur, Direktur Proyek Rosatom, Alexander Tsibulya, menyebut bahwa negara kepulauan seperti Indonesia berpotensi besar menjadi lokasi PLTN terapung, mengingat teknologi ini dapat menghadirkan listrik bersih di wilayah terpencil tanpa membangun jaringan darat yang kompleks. Rosatom merupakan perusahaan yang mengoperasikan Akademik Lomonosov. Dengan pengalaman ini, Rusia melihat peluang kerjasama jangka panjang dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pembangunan ASEAN Power Grid, yakni proyek integrasi energi yang bertujuan menghubungkan jaringan listrik antarnegara Asia Tenggara.
Bagi Indonesia, kerja sama semacam ini bisa menjadi langkah strategis dalam memperluas diversifikasi energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, sejumlah tantangan harus dihadapi, mulai dari regulasi hingga kesiapan kelembagaan. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan BRIN masih terus memperbarui pedoman untuk mengakomodasi teknologi SMRs yang menjadi dasar PLTN terapung.
Selain faktor regulasi, aspek sosial dan geopolitik juga memainkan peran penting. Di tengah meningkatnya sensitivitas terhadap isu keselamatan nuklir dan pengelolaan limbah radioaktif, kehadiran PLTN terapung dapat menimbulkan perdebatan publik. Beberapa pihak menilai teknologi ini menjanjikan efisiensi dan kemandirian energi, sementara sebagian lain menyoroti risiko keamanan di wilayah Indonesia yang rawan bencana alam.
Arah ke Depan bagi Indonesia
Langkah Indonesia ke depan tidak berhenti hanya pada potensi teknologi, tetapi harus berlanjut dengan menentukan strategi pengembangan yang realistis dan memperhatikan keamanan. PLTN terapung bisa menjadi peluang bagi pemerataan energi, namun penerapannya memerlukan peta jalan yang jelas, mulai dari penetapan wilayah uji coba, pembiayaan, hingga protokol keselamatan yang sesuai dengan standar internasional. Pemerintah perlu memastikan koordinasi lintas lembaga antara BRIN, BAPETEN, dan Kementerian ESDM untuk merumuskan kerangka regulasi yang komprehensif.
Selain itu, investasi pada kapasitas sumber daya manusia sangatlah krusial. Indonesia masih menghadapi keterbatasan tenaga ahli di bidang desain reaktor dan manajemen limbah radioaktif. Kolaborasi riset dengan universitas, organisasi internasional, dan industri energi global dapat mempercepat proses alih teknologi sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak luar. Lebih lanjut, pengembangan PLTN terapung juga harus berjalan paralel dengan inovasi lain seperti penggunaan thorium dalam reaktor garam cair (Thorium Molten Salt Reactor/TMSR) sebagai alternatif yang lebih aman dan efisien untuk masa depan energi nuklir Indonesia.
Ke depan, pengembangan PLTN terapung mesti ditempatkan dalam konteks transisi energi yang inklusif. Artinya, setiap langkah menuju penggunaan nuklir harus memperhatikan kesiapan infrastruktur, risiko lingkungan, dan penerimaan sosial masyarakat. Dengan pendekatan bertahap dan berbasis sains, Indonesia berpeluang menjadikan inovasi ini bukan sekadar simbol kemajuan teknologi, tetapi bagian nyata dari transformasi energi nasional.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Overpopulasi Ikan Sapu-Sapu di Sungai Ciliwung: Pemulihan Lingkungan atau Bahaya?
Perlawanan Pekerja Gig di India terhadap Tekanan Layanan Pengantaran 10 Menit
Melonjaknya Konflik Agraria: Mendorong Penyelesaian berbasis HAM
Gerakan Komunitas Akar Rumput dalam Memperluas Konservasi Air Tanah yang Kian Menyusut
Pencabutan Izin Usaha di Kawasan Hutan: Bagaimana Pemulihan Ekosistem dan Penanganan Dampak Sosial-Ekonomi?
Mengintegrasikan Isu Lingkungan, Perubahan Iklim, dan Keberlanjutan ke dalam Sistem Pendidikan