Skip to content
  • Tentang
  • Bermitra dengan Kami
  • Internasional
  • Berlangganan
  • Log In
Primary Menu
  • Beranda
  • Terbaru
  • Topik
  • Kabar
  • Ikhtisar
  • Wawancara
  • Opini
  • Figur
  • Infografik
  • Video
  • Komunitas
  • Partner
  • Siaran Pers
  • Muda
  • Dunia
  • Kabar
  • Unggulan

Cengkeraman Tambang di Pulau-Pulau Kecil Indonesia

Sebuah laporan mengungkap maraknya keberadaan tambang di pulau-pulau kecil Indonesia. Demi keberlanjutan ekosistem, pemerintah mesti mengevaluasi kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap krisis iklim.
Oleh Abul Muamar
29 Januari 2024
potret pulau kecil dengan vegetasi hijau dari atas udara

Foto: Freepik.

Pulau-pulau kecil memegang peran vital dalam menyokong keberlanjutan ekosistem. Lebih dari sekadar daratan yang menyajikan keindahan alam, pulau-pulau kecil merupakan rumah bagi berbagai spesies dan menjadi penopang kehidupan masyarakat lokal dan masyarakat adat. Sayangnya, pulau-pulau kecil di Indonesia menghadapi berbagai ancaman, salah satunya oleh ekspansi industri ekstraktif. Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengungkap bagaimana kondisi pulau-pulau kecil di Indonesia di tengah cengkeraman industri ekstraktif, khususnya pertambangan.

Pulau Kecil Indonesia

Menurut UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang dimaksud dengan pulau kecil adalah pulau yang luasnya lebih kecil atau sama dengan 2.000 kilometer persegi (km2) beserta kesatuan ekosistemnya. Indonesia memiliki ribuan pulau kecil yang tersebar di berbagai penjuru, namun data mengenai jumlah pastinya belum tersedia.

Secara ekologis, pulau-pulau kecil berfungsi sebagai pengatur iklim, siklus hidrologi, sumber energi terbarukan, dan  berbagai sistem penunjang kehidupan lainnya. Pulau-pulau kecil seperti Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Raja Ampat, merupakan habitat penting bagi spesies-spesies unik dan terancam punah. Pulau-pulau kecil juga sering dimanfaatkan sebagai laboratorium alam yang penting dalam penelitian di berbagai bidang. Dari aspek sosial dan ekonomi, pulau-pulau kecil banyak menjadi tempat permukiman manusia, serta menjadi tujuan wisata. 

Namun, pulau-pulau kecil rentan terhadap krisis iklim dan bencana alam. Hingga tahun 2011, sebanyak 28 pulau kecil di Indonesia telah tenggelam akibat kerusakan lingkungan. Yang lebih mengkhawatirkan, 1.500 pulau kecil diperkirakan akan tenggelam pada tahun 2050. Dengan kondisi rentan tersebut, pertambangan berpotensi akan semakin meremukkan pulau-pulau kecil, terlebih apabila operasinya berjalan tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, termasuk mitigasi risiko bencana.

Cengkeraman Tambang di Pulau-Pulau Kecil

Laporan bertajuk “Nestapa Pulau Kecil di Indonesia: Alam Dijarah, Penduduknya Dimiskinkan dan Dikriminalisasi” mengungkap bahwa hingga pertengahan tahun 2023, terdapat setidaknya 226 pulau kecil di Indonesia yang diprivatisasi, dengan tujuan pariwisata, konservasi, hingga pertambangan. Laporan tersebut juga mengungkap bahwa terdapat 218 izin usaha pertambangan di 34 pulau kecil hingga Desember 2023–jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya. Di satu pulau kecil, tidak jarang terdapat lebih dari satu tambang. Tambang-tambang tersebut beragam, mulai dari tambang batubara, emas, nikel, hingga pasir. 

Beberapa pulau yang telah dan sedang terancam oleh aktivitas pertambangan di antaranya Pulau Sangihe (Sulawesi Utara), Pulau Wawonii (Sulawesi Tenggara), Pulau Bunyu (Kalimantan Utara), Pulau Gag (Papua Barat Daya), Pulau Gee (Maluku Utara), Pulau Pakal (Maluku Utara), Pulau Doi (Maluku Utara), dan Pulau Romang (Maluku).

Menurut laporan tersebut, industri pertambangan telah memicu bencana ekologis yang semakin parah, di antaranya pencemaran air tanah dan ekosistem laut, hilangnya wilayah tangkap nelayan dan lahan pertanian warga, hingga hilangnya keanekaragaman hayati dan habitatnya. 

Lebih lanjut, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa operasi pertambangan di pulau-pulau kecil kerap dibalut dengan kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat lokal. Di Pulau Romang, misalnya, tiga anak dipukul aparat kepolisian, dan satu orang lainnya ditodong pistol karena menolak keberadaan tambang emas. Seorang nelayan bernama George Pookey bahkan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada tahun 2013 setelah menentang keras keberadaan tambang emas di desanya.

Menyelamatkan Pulau-Pulau Kecil

UU Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 2 menyatakan bahwa “Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi; pendidikan dan pelatihan; penelitian dan pengembangan; budidaya laut; pariwisata; usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari; pertanian organik; peternakan; serta pertahanan dan keamanan negara.” Sedangkan Pasal 35 UU yang sama melarang semua bentuk penambangan, termasuk pasir, minyak dan gas, serta mineral di pulau kecil.

Demi keberlanjutan ekosistem pulau-pulau kecil, termasuk masyarakat dan keanekaragaman hayati yang hidup di dalamnya, pemerintah mesti mengevaluasi kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan dan bencana alam. Pemantauan yang disertai dengan kajian ilmiah terbaru mengenai dampak lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh aktivitas penambangan di pulau kecil mesti diperkuat dan dilakukan dengan sungguh-sungguh tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.


Berlangganan Green Network Asia – Indonesia
Perkuat pengembangan kapasitas pribadi dan profesional Anda dengan wawasan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia dan dunia.
Pilih Paket Langganan

Abul Muamar
Editor at Green Network Asia | Website |  + postsBio

Amar adalah Manajer Publikasi Digital Indonesia di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Magister Filsafat dari Universitas Gadjah Mada, dan Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Ia memiliki lebih dari sepuluh tahun pengalaman profesional di bidang jurnalisme sebagai reporter dan editor di beberapa media tingkat nasional.

  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Femisida yang Terus Berulang: Alarm tentang Kekerasan terhadap Perempuan
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Bagaimana Sekolah Lapang Iklim Bantu Petani Hadapi Dampak Perubahan Iklim
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    Kemiskinan Anak dan Tingkat Pendapatan yang Rendah saat Dewasa
  • Abul Muamar
    https://greennetwork.id/author/abulmuamar/
    OJK Luncurkan Panduan Pengembangan dan Penerapan AI dalam Perbankan

Continue Reading

Sebelumnya: Meningkatkan Pembangunan Manusia di Asia-Pasifik melalui Kebijakan
Berikutnya: Proyek Bank Dunia di Burundi Tunjukkan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat

Artikel Terkait

beberapa orang mendayung perahu di permukiman saat banjir. Menilik Masalah Kesejahteraan Relawan Sosial di Indonesia
  • Ikhtisar
  • Unggulan

Menilik Masalah Kesejahteraan Relawan Sosial di Indonesia

Oleh Andi Batara
7 Juli 2025
sayur selada di pipa hidroponik Upaya UEA Capai Kemandirian Pangan melalui Plant the Emirates
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

Upaya UEA Capai Kemandirian Pangan melalui Plant the Emirates

Oleh Attiatul Noor
7 Juli 2025
lahan kering dengan sebuah pohon di kejauhan Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam
  • Kabar
  • Unggulan

Ekosipasi: Gagasan Emansipasi Ekologi untuk Menyelamatkan Alam

Oleh Abul Muamar
4 Juli 2025
miniatur bangunan dan cerobong yang mengeluarkan asap GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi
  • Eksklusif
  • Kabar
  • Unggulan

GRI Luncurkan Standar Keberlanjutan Baru tentang Perubahan Iklim dan Energi

Oleh Kresentia Madina
4 Juli 2025
sekelompok orang berfoto bersama dengan sebagian berdiri dan sebagian berjongkok. Sammuane Pannu: Jalan Panjang Menyelamatkan Habitat Penyu di Pesisir Pantai Majene
  • Konten Komunitas
  • Unggulan

Sammuane Pannu: Jalan Panjang Menyelamatkan Habitat Penyu di Pesisir Pantai Majene

Oleh Ihsan Tahir
3 Juli 2025
Serpihan arang dan serbuk arang Mengulik Potensi Biochar sebagai Agen Bioremediasi
  • Kabar
  • Unggulan

Mengulik Potensi Biochar sebagai Agen Bioremediasi

Oleh Ayu Nabilah
3 Juli 2025

Tentang Kami

  • Founder’s Letter GNA
  • Tim In-House GNA
  • Jaringan Author GNA
  • Panduan Siaran Pers GNA
  • Panduan Artikel Opini GNA
  • Panduan Konten Komunitas GNA
  • Pedoman Media Siber
  • Internship GNA
  • Hubungi Kami
  • Ketentuan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2021-2025 Green Network Asia - Indonesia.