Mewujudkan Transisi Energi yang Berkeadilan dengan Pendekatan Interseksional
Foto: Duygu Güngör di Unsplash.
Upaya umat manusia dalam pembangunan telah meninggalkan jejak yang nyata di planet ini. Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC) menyatakan bahwa aktivitas manusia jelas merupakan penyebab perubahan iklim. Oleh karena itu, demi kelangsungan hidup di Bumi, dunia berupaya mencari cara untuk tetap menopang kehidupan dan pembangunan, sembari memulihkan planet dan memastikan keberlanjutannya bagi generasi mendatang. Salah satu pilar utama dalam upaya ini adalah transisi energi. Namun, transisi energi nyatanya jauh lebih kompleks dari sekadar mengganti bahan bakar fosil.
Perkembangan Transisi Energi Global
Dalam pidatonya tentang aksi iklim, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut energi terbarukan sebagai “fondasi keamanan dan kedaulatan energi.” Peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, air, dan angin sangat penting bagi upaya global untuk dekarbonisasi dan menahan laju pemanasan global.
Peralihan ini memang sedang berlangsung. Pada paruh pertama 2025, energi terbarukan melampaui batu bara sebagai sumber utama listrik dunia, menurut laporan Ember. Selain itu, Badan Energi Internasional (IEA) memproyeksikan bahwa pada 2050, hampir 90% pembangkit listrik global akan berasal dari energi terbarukan.
Pendorong utama lainnya adalah elektrifikasi, yakni peralihan dari sistem berbahan bakar fosil ke sistem berbasis listrik. Contohnya adalah kendaraan listrik (EV), yang diperkirakan dapat mengurangi hingga 1,5 gigaton emisi CO₂ per tahun sepanjang masa pakainya. Dengan meningkatnya partisipasi industri, dukungan kebijakan, dan kesadaran publik, produksi serta permintaan EV terus bertumbuh.
Namun, transisi energi global tidak lepas dari berbagai kompleksitas.
“Dari tembaga di Amerika Latin hingga kobalt di Afrika dan nikel di Asia, kekayaan sumber daya jarang benar-benar berujung pada pembangunan berkelanjutan dan kedaulatan. Agenda dekarbonisasi global pun tidak berbeda. Agenda ini berisiko hanya menguntungkan segelintir pihak dan merusak kehidupan banyak orang serta alam,” tulis Gustavo Pessoa dalam artikel opininya di Green Network Asia.
Deforestasi dan Hilangnya Keanekaragaman Hayati
Ketika pertanian masih menjadi pendorong utama deforestasi, meningkatnya kebutuhan energi terbarukan turut menambah tekanan pada hutan dan seluruh kehidupan di dalamnya, terutama melalui aktivitas pertambangan.
Sejak lama, industri pertambangan menjadi salah satu penyebab utama deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati melalui penebangan dan alih fungsi lahan secara masif. Dalam periode 2000–2019 saja, sektor ini menyebabkan kehilangan setidaknya 3.264 km² hutan di dunia.
Sementara itu, produksi teknologi “hijau” seperti panel surya dan kendaraan listrik membutuhkan ekstraksi mineral kritis seperti litium, kobalt, dan nikel dalam skala besar. Salah satu contohnya di Raja Ampat, di mana pembukaan lahan untuk tambang nikel telah menghilangkan lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami.
Selain itu, deforestasi di wilayah tambang juga memicu deforestasi lanjutan di sekitarnya, membuka akses manusia yang lebih luas, dan meningkatkan perburuan serta perambahan habitat. Ketika habitat menyusut, satwa liar terdorong memasuki wilayah permukiman manusia, dan memicu konflik. Sebuah studi dalam Journal for Nature Conservation mencatat bahwa 84% spesies dalam Daftar Merah IUCN terancam akibat perambahan habitat yang dipicu oleh aktivitas pertambangan.
Eksploitasi Tenaga Kerja
Tenaga kerja merupakan elemen kunci dalam setiap perubahan besar, termasuk transisi energi global. Namun, kekhawatiran meningkat terkait risiko eksploitasi tenaga kerja dalam rantai pasok energi terbarukan, terutama di sektor energi surya.
Laporan Global Slavery Index 2023 menunjukkan bahwa negara-negara G20 mengimpor panel surya senilai USD 14,8 miliar yang berisiko melibatkan praktik perbudakan modern. Perbudakan modern mencakup kondisi di mana seseorang tidak dapat menolak pekerjaan akibat ancaman, kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, termasuk perdagangan manusia dan kerja paksa.
Masalah ini dapat terjadi di seluruh tahapan rantai pasok energi terbarukan. Sebuah studi menunjukkan bahwa komponen-komponen penting dalam panel surya di seluruh dunia banyak diproduksi di wilayah dengan praktik kerja paksa dan pekerja anak yang tinggi. Misalnya, sekitar 40% pasokan polisilikon global—bahan penting dalam panel surya—berasal dari Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. Selain itu, sekitar 15–30% kobalt untuk baterai lithium-ion ditambang di Republik Demokratik Kongo di tengah maraknya eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran HAM.
Dampak Lingkungan dan Sosial Lainnya
Selain deforestasi dan hilangnya keanekaragaman hayati, transisi energi juga dapat mengancam aspek lain dari sistem Bumi. Misalnya, deforestasi akibat tambang nikel di Raja Ampat memicu limpasan tanah yang memperparah sedimentasi pesisir, merusak terumbu karang, dan mengganggu ekosistem laut.
Contoh lain datang dari pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Medog di Sungai Yarlung Tsangpo, di Daerah Otonomi Tibet (TAR). Proyek ini berpotensi mencairkan lapisan tanah beku (permafrost) akibat aktivitas pengeboran, yang dapat melepaskan metana, gas rumah kaca kuat yang mempercepat pemanasan global. Selain itu, lokasi ini juga rawan longsor dan gempa bumi, sehingga proyek tersebut dapat memperbesar risiko bencana.
Dampak terhadap masyarakat sekitar pun tak terelakkan. Aktivitas pertambangan dan pembangunan bendungan seringkali melibatkan alih fungsi lahan yang tidak hanya menggusur hutan dan satwa liar, tetapi juga memaksa komunitas lokal untuk pindah.
Mewujudkan Transisi Energi yang Berkeadilan
Sungguh ironis ketika upaya menuju masa depan berkelanjutan melalui energi bersih justru kerap dibayangi oleh kerusakan ekosistem, hilangnya keanekaragaman hayati, penghancuran habitat, dan pelanggaran hak asasi manusia. Dampak-dampak ini sering kali luput dari perhatian—atau sengaja diabaikan—karena terjadi di hulu rantai pasok. Namun, semuanya harus diakui, ditangani, dan dimitigasi.
Sektor energi perlu merancang peta jalan transisi yang berlandaskan pada prinsip hak asasi manusia dengan pendekatan menyeluruh terhadap sistem Bumi. Pemerintah, organisasi internasional, dan perusahaan harus memperhatikan seluruh rantai nilai, bukan hanya produk akhir atau target net-zero.
Pendekatan ini menuntut konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan menjunjung tinggi hak-hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal serta menghormati wilayah mereka, yang sering kali menjadi lokasi sumber mineral kritis.
Pada akhirnya, transisi energi yang adil harus mempertimbangkan pengalaman mereka yang terdampak dan rentan, baik manusia maupun alam, untuk merumuskan arah yang inklusif dan berkeadilan menuju masa depan yang lebih baik untuk semua.
Penerjemah: Abul Muamar
Baca juga versi asli artikel ini dalam bahasa Inggris di Green Network Asia.
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.

Pembiayaan yang Meregenerasi Bumi
Mengakhiri Kekerasan Berbasis Gender di Sekolah
Membaca Ulang Maturitas ESG Perbankan Indonesia
Bagaimana Jebakan Produktivitas Pekerjaan dapat Merenggut Kehidupan Kita
Mengulik Kendali Algoritma dalam Kehidupan Remaja Perempuan di Era Digital
Kenaikan Permukaan Laut dan Tantangan Kesehatan yang Semakin Kompleks