KAPAL Perempuan Memperjuangkan Hak dan Kesetaraan lewat Sekolah Perempuan
Kesetaraan gender merupakan salah satu bagian penting dalam perjalanan menuju keberlanjutan (sustainability). Namun kenyataannya, masih banyak perempuan Indonesia yang belum mendapat akses pendidikan sehingga terhambat dalam mengembangkan kapasitas. Sebuah gerakan akar rumput bernama KAPAL Perempuan merespons permasalahan tersebut melalui Sekolah Perempuan.
Isu Ketimpangan Gender di Indonesia
Menurut laporan Global Gender Report 2023 yang diluncurkan oleh World Economic Forum (WEF), Indonesia berada di peringkat ke-92 dari total 146 negara dengan skor indeks ketimpangan gender 0,697–angka yang statis sejak tahun 2022. Laporan tersebut memperlihatkan bahwa ketimpangan gender masih terasa dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia, di antaranya dalam pencapaian pendidikan, kesehatan, partisipasi dan peluang ekonomi, serta pemberdayaan politik.
Masih banyak pandangan di masyarakat Indonesia yang menganggap bahwa perempuan kodratnya berada di bawah laki-laki. Pandangan ini menempatkan perempuan hanya sebagai pelengkap dalam kehidupan, memiliki pemikiran yang terbatas, hanya perlu mengerjakan tugas-tugas domestik, dan berbagai stigma lainnya, yang membuat upaya pemberdayaan dan pengembangan kapasitas perempuan menjadi terhambat.
Sebuah penelitian mengungkap bahwa pandangan ini juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kesenjangan pendidikan yang terjadi antara perempuan di kota dan di desa. Menurut penelitian tersebut, di wilayah pedesaan, banyak anggapan bahwa biaya pendidikan tinggi untuk perempuan tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Selain itu, kurangnya infrastruktur dan fasilitas pendukung yang memadai juga menjadi hambatan dan mengurangi akses pendidikan bagi perempuan di pedesaan.
Selain kesenjangan pendidikan, kekerasan terhadap perempuan juga masih sering terjadi. Ketidakseimbangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu faktor utama. Mirisnya, perempuan yang menjadi korban kekerasan pun seringkali menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh hak-hak mereka, seperti hak untuk memperoleh keadilan, jaminan keamanan, pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan.
Sekolah Perempuan oleh KAPAL Perempuan
KAPAL Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif untuk Perempuan) adalah sebuah gerakan perempuan yang berupaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan sosial dan gender, serta perdamaian di ranah publik dan privat. Gerakan ini berangkat dari kekhawatiran para aktivis perempuan terhadap isu-isu diskriminasi terhadap perempuan. Tujuannya adalah untuk membentuk masyarakat sipil yang kuat, terutama dalam gerakan perempuan, agar mempercepat pembentukan masyarakat dengan pemikiran kritis, solidaritas, kesetaraan gender, pluralisme, transparansi, dan bebas dari kekerasan.
Salah satu fokus KAPAL Perempuan dalam memberdayakan perempuan adalah dengan mendirikan Sekolah Perempuan. Sekolah Perempuan merupakan pendidikan informal berbasis masyarakat, yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan miskin serta mengembangkan kapasitas pemimpin lokal. Pemimpin-pemimpin ini dilatih untuk dapat mengadvokasi hak-hak perempuan, dan memastikan akses perempuan terhadap berbagai layanan publik terpenuhi.
Sekolah Perempuan melakukan pemetaan masalah yang dihadapi perempuan pada aspek sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Isu-isu yang diangkat dalam program ini di antaranya adalah kecakapan baca-tulis, kebencanaan, perlindungan sosial, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, perkawinan anak, perdagangan orang, dan lain-lain. Para peserta belajar setiap satu atau dua minggu sekali di berbagai tempat seperti rumah penduduk, lahan kosong, pinggiran sungai, atau balai desa.
Selain Sekolah Perempuan, Kapal Perempuan juga mengembangkan berbagai penelitian dan survei melalui program Knowledge Development. Penelitian dan survei tersebut diolah menjadi laporan yang ditujukan kepada pemerintah daerah setempat sebagai rekomendasi dalam perumusan kebijakan.
Program Knowledge Development tersebut menyokong program KAPAL Perempuan lainnya, yakni Pendidikan Feminis. Program ini dibuat untuk mengadvokasi pemerintah agar menindak tegas segala bentuk diskriminasi. Melalui program ini, KAPAL Perempuan aktif mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah terutama yang berkaitan dengan kesetaraan gender. Salah satu hasil dari advokasi yang mereka lakukan adalah pemerintah meningkatkan batas usia sah menikah bagi anak perempuan dari 16 menjadi 19 tahun–sama dengan anak laki-laki.
Pentingnya Konsistensi dan Kerja Sama
KAPAL Perempuan telah memperluas operasinya ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk wilayah perkotaan, daerah terpencil, daerah rawan bencana, wilayah dengan kerusakan lingkungan, daerah miskin, dan wilayah komunitas adat. Dalam upaya mereka untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan, KAPAL Perempuan bekerja sama dengan mitra lokal dan internasional.
Inisiatif akar rumput seperti yang dilakukan KAPAL Perempuan dapat diadopsi atau ditingkatkan di berbagai daerah lain di Indonesia untuk menciptakan dampak yang lebih luas.
“Untuk menerapkan praktik feminisme secara efektif, penting bagi semua pihak untuk membuka mata, telinga, dan hati, agar dapat melewati batas-batas dan sekat-sekat identitas. Selain itu, konsistensi dalam hati, pikiran, dan tindakan setiap individu sangat diperlukan. Terakhir, setiap pihak harus fokus pada pencapaian kesetaraan dan keadilan bagi perempuan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi,” kata Misiyah, Direktur Institut KAPAL Perempuan.
Editor: Abul Muamar
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Busra adalah Intern Reporter di Green Network Asia. Ia adalah lulusan Pendidikan Bahasa Inggris dari Universitas Mataram. Ia memiliki ketertarikan pada dunia kepenulisan dengan topik seputar pendidikan, sosial, dan budaya.