Merespons Krisis Energi dengan Kebijakan Seperempat Hati
Ilustrasi: Irhan Prabasukma.
Ada banyak hal yang terasa sangat mengganjal ketika saya membaca dokumen kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada 31 Maret 2026, yang tidak bisa dilepaskan dari isu krisis energi. Di satu sisi, dunia sedang bergolak: serangan ilegal Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran mengancam Selat Hormuz—titik sempit yang menjadi urat nadi 21% pasokan minyak dunia—membuat rantai pasok global tertatih-tatih di bawah beban sanksi, blokade, dan ketidakpastian yang belum pernah terjadi dalam skala seperti ini sejak krisis minyak 1973. Di sisi lain, respons resmi pemerintah Indonesia adalah: mulai 1 April 2026, pegawai negeri sipil diperbolehkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
Tentu ada beberapa butir lain dalam paket kebijakan yang dinamai megah sebagai “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.” Ada pembatasan kendaraan dinas, efisiensi perjalanan dinas, rencana B50 yang baru berlaku Juli 2026, dan kode QR My Pertamina untuk BBM subsidi. Tetapi inti dari semua itu, jika dibaca dengan jujur, adalah sebuah program penghematan darurat yang diberi kostum transformasi peradaban. Dan masyarakat Indonesia— yang kini setiap hari merasakan harga kebutuhan pokok merangkak naik, yang mengantre di banyak SPBU, yang melihat rupiah bergetar di hadapan dolar—jelas berhak untuk merasa lebih dari sekadar tidak puas.
Transformasi Budaya?
Marilah kita semua memulai dengan melihat kebenaran yang tidak nyaman. Indonesia adalah negara net-importer minyak yang bergantung pada impor sekitar 135 juta barel pada tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan BBM domestiknya. Setiap sen kenaikan harga minyak dunia adalah jarum yang menusuk langsung ke kantong APBN dan dompet rakyat. Dan kini, dengan konflik bersenjata aktif di kawasan yang mengendalikan seperlima pasokan minyak dunia, jarum itu berpotensi menjadi belati.
Para ekonom energi sudah lama mengingatkan: jika Selat Hormuz terganggu walau hanya sebagian dan sementara waktu saja, harga minyak mentah bisa melonjak ke kisaran 150 hingga 200 dolar per barel. Dalam skenario itu, beban subsidi dan kompensasi BBM Indonesia bisa membengkak ratusan triliun rupiah dalam waktu singkat. Penghematan yang diklaim dari kebijakan WFH ini, yaitu Rp6,2 triliun langsung ke APBN, adalah angka yang bila dibandingkan dengan konteks tersebut, hampir tidak layak disebut angka. Ia setara dengan kurang dari seminggu tambahan beban fiskal dalam skenario terburuk. Pemerintah jelas tahu ini. Dan inilah yang membuat kekesalan dan kemarahan publik terdidik menjadi sah. Bukan lantaran kebijakan ini salah sepenuhnya, tetapi karena ia terasa seperti kepura-puraan bahwa situasinya tidak segenting yang sebenarnya.
Permasalahan terdalam dari paket kebijakan ini mungkin bukan pada isinya, melainkan pada namanya. “Transformasi Budaya Kerja Nasional” adalah judul yang meminjam bahasa perubahan struktural untuk membungkus apa yang sesungguhnya adalah respons taktis jangka pendek. Transformasi budaya kerja yang sejati—yang benar-benar mengubah cara bangsa ini bekerja, berproduksi, dan menciptakan nilai—jelas membutuhkan infrastruktur digital yang merata hingga pelosok Papua dan Nusa Tenggara, sistem manajemen kinerja yang tidak lagi mengukur produktivitas dengan jumlah jam duduk di kursi kantor, kerangka hukum ketenagakerjaan yang diperbarui untuk era kerja fleksibel, dan investasi bertahun-tahun dalam pelatihan tenaga kerja.
Tetapi, tidak satu pun dari elemen-elemen itu disebutkan dalam dokumen. Yang ada adalah Surat Edaran. Dan surat edaran, betapapun niatnya baik, tidak pernah mengubah budaya siapapun. Silakan tanya kepada para pakar budaya organisasi dan sejarawan bisnis yang mumpuni.
Lebih jauh lagi: WFH satu hari seminggu tanpa sistem pengukuran output yang jelas, tanpa platform kolaborasi digital terstandar di seluruh instansi, dan tanpa jaminan konektivitas internet yang memadai di luar Jawa-Bali, hampir pasti akan berakhir sebagai hari libur yang disamarkan secara administratif. ASN di kabupaten terpencil yang tidak memiliki koneksi internet stabil tentu akan berpartisipasi dalam WFH. Tetapi ‘W’ dalam akronim itu bakal lebih bermakna Waiting daripada Working. Dan, kita semua tahu, tidak ada mekanisme dalam kebijakan ini untuk membedakan yang satu dari yang lain.
Ke(tidak)bijakan Soal Energi
Lalu ada kebijakan energi itu sendiri, yang merupakan bagian paling kritis dari seluruh paket dan sekaligus, saya rasa, menjadi bagian yang paling mengecewakan.
Program B50, yang meningkatkan kandungan biodiesel hingga 50%, adalah langkah yang secara arah mungkin patut diapresiasi. Tetapi ia baru berlaku 1 Juli 2026. Konflik geopolitik yang memicu krisis ini sudah terjadi sejak beberapa minggu lalu, bukan tiga bulan dari sekarang. Sementara itu, tidak ada satu kata pun dalam dokumen kebijakan tentang upaya diversifikasi sumber impor minyak secara darurat, tidak ada penyebutan percepatan pengisian cadangan penyangga energi strategis yang saat ini hanya cukup untuk 20 hingga 30 hari ke depan, dan tidak ada strategi koordinasi dengan negara-negara ASEAN untuk menghadapi guncangan pasokan secara kolektif.
Yang ada adalah kode QR MyPertamina dengan batas 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan yang, dengan segala hormat, terasa lebih seperti solusi administrasi daripada strategi energi nasional. Dan siapa yang bakal paling terdampak oleh pembatasan ini? Nelayan tradisional yang harus mengisi jeriken untuk melaut. Petani yang mengoperasikan mesin pertanian. Pengusaha kecil yang menggantungkan operasionalnya pada kendaraan niaga. Kelompok-kelompok ini tidak boros, namun mereka sangat bergantung. Membatasi akses mereka pada BBM subsidi tanpa skema pengecualian atau kompensasi yang jelas adalah kebijakan yang, sekali lagi, terasa seperti dirancang dari ruangan ber-AC oleh orang-orang yang tidak pernah perlu mengkhawatirkan antrean SPBU bakal berpengaruh pada pendapatan harian mereka. Di sinilah persoalan yang sesungguhnya terletak, dan inilah yang membuat banyak kalangan berhak merasa khawatir, kecewa, dan bahkan marah.
Pemerintah Indonesia berhadapan dengan salah satu guncangan eksternal paling serius dalam beberapa dekade terakhir—sebuah konflik geopolitik yang mengancam fondasi ketahanan energi nasional—dan respons yang dipilih adalah serangkaian himbauan dan surat edaran. Sementara itu, tidak ada satu pun penyebutan tentang posisi diplomatik Indonesia terhadap konflik yang sedang berlangsung, padahal Indonesia adalah negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dengan pengaruh moral yang tidak kecil di panggung internasional. Apakah lantaran kita terlanjur tampil di muka dunia sebagai anggota Board of Peace yang palsu itu? Apakah karena kita juga lebih memilih melabeli serangan Iran ke pangkalan militer di negara-negara tetangganya sebagai terorisme tanpa pernah mengutuki dua negara bejat yang memulai serangan?
Tidak ada pula peta jalan percepatan transisi energi terbarukan, padahal Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, potensi surya yang luar biasa, dan cadangan nikel yang menjadi tulang punggung baterai kendaraan listrik dan penyimpanan energi global. Tidak ada strategi konkret untuk melindungi rupiah dari tekanan eksternal yang hampir pasti akan datang jika harga minyak terus naik. Yang ada adalah ajakan agar masyarakat “tetap tenang dan tetap produktif.”
Kalimat itu, “tetap tenang dan tetap produktif”, mungkin dimaksudkan sebagai pesan menenangkan. Tetapi jika dibaca dalam konteks krisis yang sedang berkembang, ia terdengar seperti orang dewasa yang menyuruh anak kecil kembali bermain sementara rumah di seberang jalan mulai terbakar. Ketegangan bukan sesuatu yang perlu dipadamkan dengan retorika. Ia adalah sinyal bahwa masyarakat menangkap sesuatu yang perlu ditangkap: bahwa situasi ini serius, dan bahwa respons yang serius belum terlihat. Di sisi lain, masyarakat Indonesia tahu persis bahwa di negeri-negeri tetangga harga BBM sudah melesat naik, bahkan hingga dua kali lipat dibandingkan ‘zaman normal’.
Merespons Krisis Energi: Jangka Pendek hingga Panjang
Apa yang seharusnya kita lakukan untuk mengatasi krisis energi? Jawabannya jelas tidak mudah, tetapi kerangka besarnya tidaklah terlalu sulit untuk dibayangkan. Para pakar energi di negeri ini sudah lama membincangkannya secara terbuka, dan pemerintah—bukan hanya yang sekarang—agaknya memilih untuk tidak mendengarkan dengan sungguh-sungguh. Mungkin sekarang saatnya.
Dalam jangka pendek, Indonesia membutuhkan protokol darurat energi yang sesungguhnya: percepatan pengisian cadangan strategis, diversifikasi sumber impor minyak secara aktif, dan transparansi publik yang jujur tentang kerentanan yang dihadapi. Kejujuran jelas bukan kelemahan, melainkan fondasi kepercayaan yang dibutuhkan untuk memobilisasi kepatuhan dan partisipasi publik secara tulus, bukan karena takut atau terpaksa.
Dalam jangka menengah, reformasi subsidi energi yang selama ini ditunda-tunda tidak bisa lagi ditunda. Sistem subsidi berbasis harga komoditas yang dinikmati secara tidak proporsional oleh kelompok mampu (yang membeli banyak menikmati subsidi terbesar) harus bertransisi menjadi bantuan langsung tunai berbasis data kependudukan yang akurat. Ini adil, efisien, dan jauh lebih tahan terhadap volatilitas harga global. Bersamaan dengan itu, investasi dalam transportasi publik massal di kota-kota besar dan menengah harus diperlakukan sebagai infrastruktur keamanan nasional, bukan sekadar proyek pembangunan biasa. Inilah yang sesungguhnya berhak menyandang status proyek strategis nasional.
Dalam jangka panjang, visi Indonesia harus bergeser dari negara yang panik setiap kali harga minyak naik, menjadi negara yang justru diuntungkan dari transisi energi global. Dengan potensi panas bumi, surya, angin, dan mineral kritis untuk baterai yang dimilikinya, Indonesia memiliki semua bahan untuk menjadi eksportir energi bersih terbesar di Asia Tenggara, bahkan salah satu yang terbesar se-Asia Pasifik. Tetapi potensi itu tidak akan pernah mewujud dengan sendirinya. Ia membutuhkan komitmen kebijakan yang konsisten, keberanian untuk menghadapi kepentingan industri fosil yang sudah mapan dengan gurita pengaruh politiknya, dan investasi dalam SDM yang siap mengisi lapangan kerja ekonomi hijau masa depan.
Mengambil Keputusan Sulit
Ada ironi yang menyedihkan bahkan menyakitkan dalam judul kebijakan yang diluncurkan pemerintah. “Transformasi” adalah kata yang kuat. Ia menjanjikan perubahan yang dalam, perubahan yang menyentuh struktur, bukan hanya permukaan. Tetapi apa yang kita saksikan adalah kebalikannya: kebijakan permukaan yang diberi nama transformasi, penghematan darurat yang dibalut retorika modernisasi kerja, dan surat edaran yang disebut perubahan budaya.
Saya percaya Indonesia lebih baik dari ini. Rakyatnya lebih tangguh, lebih cerdas, dan lebih layak untuk mendapatkan kejujuran penuh dari pemimpinnya tentang tantangan yang sedang dihadapi dan langkah konkret apa yang benar-benar akan diambil untuk menghadapinya. Transformasi yang sesungguhnya tidak dimulai dari berhari Jumat di rumah atau malah di pusat perbelanjaan. Ia dimulai dari keberanian untuk melihat realitas apa adanya, dan tekad untuk mengubahnya secara fundamental—meski prosesnya menyakitkan, meski hasilnya baru terasa bertahun-tahun kemudian.
Bangsa yang besar tidak dibangun oleh himbauan. Ia dibangun oleh keputusan-keputusan sulit yang diambil pada saat-saat yang sulit. Dan sekarang adalah salah satu dari saat-saat itu.
Editor: Abul Muamar
Ko-kreasi dampak positif untuk masyarakat dan lingkungan.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks saat ini, membekali diri, tim, dan komunitas dengan wawasan interdisipliner dan lintas sektor tentang isu-isu keberlanjutan (sustainability) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukan lagi pilihan — melainkan kebutuhan strategis untuk tetap terdepan dan relevan.
Jalal adalah Penasihat Senior Green Network Asia. Ia seorang konsultan, penasihat, dan provokator keberlanjutan dengan pengalaman lebih dari 25 tahun. Ia telah bekerja untuk beberapa lembaga multilateral dan perusahaan nasional maupun multinasional dalam kapasitas sebagai subject matter expert, penasihat, maupun anggota board committee terkait CSR, keberlanjutan dan ESG; menjadi pendiri dan principal consultant di beberapa konsultan keberlanjutan; juga duduk di berbagai board dan menjadi sukarelawan di organisasi sosial yang seluruhnya mempromosikan keberlanjutan.

Obesitas di Indonesia Terus Melonjak
Memudarnya Warna Kupu-Kupu Akibat Deforestasi dan Perubahan Iklim, Apa Dampaknya?
Mendorong Transformasi Industri Peternakan dengan Pendekatan berbasis Sains
Hak untuk Tetap Dingin dan Maknanya bagi Masyarakat Adat Inuit
Menakar Peran Hunian Vertikal berbasis TOD di Tengah Krisis Perumahan
Derita di Balik “Kedermawanan” Industri Tembakau bagi Perempuan