Kerjasama Indonesia-Vietnam untuk Kembangkan Perikanan Tangkap dan Budidaya Berkelanjutan
Foto: Hanson Lu di Unsplash.
Perikanan merupakan salah satu pilar ekonomi Indonesia yang didukung oleh sumber daya laut yang melimpah. Namun, di balik potensi besar tersebut, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam upaya mewujudkan perikanan yang berkelanjutan, mulai dari masalah penangkapan berlebihan hingga degradasi lingkungan laut akibat praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan. Terkait hal ini, Indonesia menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mewujudkan perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan.
Masalah Pengelolaan Perikanan Indonesia
Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sumber daya perikanan potensial untuk mendukung perekonomian negara. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang menghambat terciptanya perikanan berkelanjutan. Salah satu tantangan yang paling signifikan adalah praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing/IUU Fishing).
Praktik IUU Fishing ini banyak dilakukan oleh kapal-kapal di dalam negeri maupun kapal ikan asing di berbagai perairan daerah di Indonesia. Seringkali pelaku praktik ilegal ini menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Eksploitasi sumber daya akibat praktik ini juga dapat mengarah pada deplesi atau penyusutan pada aset komoditas perikanan dalam kurun waktu yang cepat.
Selain itu, tantangan lainnya yang tidak kalah serius adalah penangkapan ikan berlebihan oleh industri perikanan, degradasi lingkungan laut akibat praktik-praktik yang tidak berkelanjutan, konflik kepentingan antara industri dan konservasi, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum, pengelolaan sumber daya yang tidak berkelanjutan, hingga perubahan iklim. Tantangan-tantangan tersebut menyebabkan penurunan populasi ikan, kerugian ekonomi, ketidakpastian keamanan pangan, hingga kerugian ekosistem dan layanan lingkungan.
Kerja sama Indonesia-Vietnam
Kerja sama Indonesia-Vietnam di bidang perikanan ditandai dengan pertemuan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Sakti Wahyu Trenggono dengan Menteri Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Vietnam Le Minh Hoan, di Istana Presiden Vietnam di Hanoi, pada 12 Januari 2024. Kerjasama ini mencakup banyak lini, di antaranya pembangunan perikanan tangkap dan budidaya berkelanjutan; penjaminan kualitas dan keamanan produk perikanan; investasi; hingga pengolahan, promosi, dan perdagangan produk perikanan. Kerjasama ini juga bertujuan untuk mengatasi praktik IUU fishing, pertukaran informasi data perikanan, transfer teknologi dan pertukaran ahli, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam kerja sama ini, pemerintah kembali membuka keran ekspor benur atau benih lobster dengan harapan dapat membuat Indonesia bisa setara dengan Vietnam dalam produksi lobster, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok perikanan budidaya di kawasan Asia. Melalui kerja sama ini, Indonesia akan menerapkan pendekatan yang seimbang dan berkelanjutan terkait pengelolaan dan produksi lobster. Dengan pendekatan ini, kebutuhan lobster tidak lagi bergantung pada hasil tangkapan, melainkan dari hasil budidaya yang diharapkan mampu memberi dampak positif pada populasi lobster di alam.
Selain itu, kerja sama ini mencakup transfer teknologi budidaya dari Vietnam dengan tujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam budidaya lobster di Indonesia, seperti kondisi perairan yang kurang mendukung, penyediaan pakan, penyakit, dan waktu pemeliharaan yang relatif lama.
Yang Harus Diantisipasi
Namun, rencana pembukaan kembali keran ekspor benih lobster yang menjadi salah satu poin dari kerja sama ini menimbulkan kekhawatiran. Sebelumnya, ekspor benur telah dilarang sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurut hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), tingkat pemanfaatan sumber daya lobster di beberapa wilayah Indonesia sudah dalam status eksploitasi berlebihan dan dapat berujung pada kelangkaan. Bahkan, sebuah penelitian juga menyatakan bahwa kehidupan laut Indonesia terancam akibat praktik ekspor benih lobster.
Karena itu, poin ini mesti dievaluasi dengan melibatkan kajian yang lebih mendalam dan dialog sosial bersama para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa kerja sama ini tidak menjadi langkah mundur dalam hal pengelolaan lobster.
Pada akhirnya, penting untuk tetap memprioritaskan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia. Penerapan kebijakan yang berfokus pada pelestarian ekosistem laut, pencegahan eksploitasi berlebihan, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta pemberdayaan masyarakat lokal untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya laut secara partisipatif merupakan langkah penting yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu.
Editor: Abul Muamar

Kosmologi Desa dan Paradigma Transkonstruktif untuk Pemulihan Subjek Ekologi
Mengatasi Konsumsi Berlebihan untuk Perubahan Transformasional
Food Estate: Mimpi Lumbung Pangan, Nyata Lumbung Masalah
Reformasi Subsidi Perikanan dan Harapan Baru bagi Keberlanjutan Laut
Memperkuat Sistem Peringatan Dini Ancaman Kesehatan
Mengulik Penyebab Utama Perubahan Pola Curah Hujan