Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Ramah Difabel
Difabel merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Tetapi sayangnya, kelompok rentan ini masih kerap mengalami diskriminasi dalam berbagai hal, salah satunya dalam akses layanan kesehatan.
Pada 2020, empat anak difabel yang terinfeksi COVID-19 ditolak oleh RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran. Rumah sakit tersebut beralasan hanya menerima pasien yang tidak difabel. Tahun 2019, di RSUD dr Soedomo Trenggalek, seorang dokter di bagian poli umum marah-marah saat melayani pembuatan surat keterangan disabilitas. Sikap dokter tersebut berujung permintaan maaf dari manajemen rumah sakit.
Anggota Tim Kerja Standarisasi Klinis Pelayanan Kesehatan Rujukan, Dit Yankes Rujukan Kementerian Kesehatan, Nani Hidayanti mengakui bahwa di Indonesia, belum banyak fasilitas kesehatan yang ramah terhadap difabel. Pada gilirannya, keterbatasan akses kesehatan bagi kelompok difabel ini membuat kesejahteraan mereka sulit untuk ditingkatkan.
Kesenjangan dalam Layanan Kesehatan
Dalam Konferensi Nasional bertajuk “Penguatan Ekosistem Riset untuk Kebijakan Inklusif Guna Meningkatkan Pemenuhan Hak Dan Peran Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan”, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komite Nasional MOST UNESCO Indonesia membahas upaya untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif dan ramah bagi kelompok difabel.
Anggota Komite Nasional MOST UNESCO Indonesia, Santoso berpendapat bahwa pemenuhan hak kelompok difabel dalam akses layanan kesehatan masih jauh dari kata ideal, terlebih saat pandemi COVID-19. Kesenjangan dalam pelayanan kesehatan terhadap difabel masih menjadi soal yang belum terpecahkan hingga saat ini.
Persoalan ini semakin kompleks dengan ditambah fakta bahwa belum banyak fasilitas kesehatan yang ramah terhadap difabel. Infrastruktur dan fasilitas yang kurang memadai serta minimnya tenaga kesehatan yang terlatih untuk merawat pasien-pasien difabel merupakan dua kendala umum yang kerap terjadi. Akibatnya, kelompok difabel semakin sulit untuk memperoleh hak atas kesehatan, yang sebetulnya merupakan hak dasar mereka. Kondisi ini juga menggambarkan bahwa kehadiran difabel di masyarakat masih dianggap sebagai warga kelas dua.
“Kondisi ini membuat posisi penyandang disabilitas menjadi kelompok paling rentan dalam hal kesehatan,” kata Santoso.
Rekomendasi
Fasilitas dan tenaga kesehatan semestinya mampu melayani seluruh pasien secara inklusif, termasuk pasien difabel. Sebab, setiap orang berpotensi untuk menjadi difabel karena risiko penyakit, seperti gangguan kejiwaan dan kecelakaan. Karenanya, menyediakan pelayanan kesehatan yang inklusif dan terjangkau bagi difabel adalah suatu keharusan.
Ada beberapa rekomendasi yang disusun oleh BRIN dan MOST UNESCO yang dapat diterapkan oleh fasilitas kesehatan pada semua tingkatan (rumah sakit, puskesmas, posyandu, klinik, dan sebagainya) untuk mewujudkan pemenuhan hak difabel dalam akses kesehatan dan pelayanan yang inklusif, antara lain:
- Meningkatkan kapasitas SDM kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan agar mampu menyediakan pelayanan yang komprehensif.
- Melakukan pendataan difabel untuk mendapatkan validasi mengenai kondisi dan kebutuhan mereka masing-masing.
- Membentuk regulasi kesehatan yang menggunakan terminologi dan perspektif yang tepat.
- Memperkuat fondasi pelayanan yang inklusif dengan merujuk pada Convention on the Right Persons with Disabilities (CRPD).
- Mendorong terbentuknya dukungan lintas sektor antar pemangku kepentingan, masyarakat, dan komunitas difabel untuk mengawal terbentuknya program yang tepat sasaran.
Menyediakan layanan dan fasilitas kesehatan yang inklusif dan ramah difabel adalah satu langkah maju menuju dunia yang lebih baik. Kerja sama semua pihak dan perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh, termasuk membuang jauh-jauh sikap dan tindakan diskriminatif terhadap difabel, adalah hal yang mesti dilakukan untuk mewujudkannya.
Editor: Abul Muamar
Jika Anda melihat konten kami bermanfaat, harap pertimbangkan untuk berlangganan Green Network Asia – Indonesia.
Langganan Anda akan menguntungkan Anda secara pribadi dan profesional, dan dapat menjadi cara terbaik untuk mendukung produksi konten-konten yang tersedia untuk masyarakat umum ini.
Panji adalah Reporter & Penulis Konten In-House untuk Green Network ID. Dia meliput Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.